Pasepro 2022, Perlindungan Lingkungan di Kalangan Masyarakat

perlindungan lingkungan

Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO) merupakan mata kuliah dari Pancasila dengan melakukan pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan karakter dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif.

Mahasiswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang terdiri dari beberapa orang untuk bekerja sama dengan mitra untuk melaksanakan projek tersebut sesuai dengan tema yang telah ditentukan.

Tahap Perencanaan Kegiatan

Kelompok kami yang terdiri dari 5 orang mendapat tema perlindungan lingkungan. Oleh karena itu, kami memilih masyarakat sebagai mitra kami karena tema kegiatan ini bisa ditargetkan ke masyarakat umum.

Kami memilih masyarakat RW 021 sebagai mitra kami. Sebelum melakukan sosialiasi kami terlebih dahulu melakukan observasi ke tempat pada tanggal 26 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Anggota kelompok kami ada yang tinggal di kawasan RW 021 sehingga kami lebih mudah untuk menghubungi ketua RW setempat yaitu Pak Rudianto.

Kami disambut baik oleh Bapak Rudianto dan pada tanggal 28 Februari 2022. Di saat itu kami juga melakukan wawancara secara langsung dengan Pak Rudianto mengenai permasalahan lingkungan setempat.

Dengan begitu kami akan lebih paham akan permasalahan yang ada sehingga dapat mempermudah kami dalam penyiapan materi sosialisasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada masyarakat pentingnya ikut berpartisipasi dalam perlindungan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perlindungan lingkungan.

Tahap Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan sosialisasi ini akan kami lakukan secara online melalui video di Youtube dan melakukan penyebaran Video kepada masyarat setempat melalui sosial media seperti Whatsapp.

Materi Perlindungan Lingkungan

Perlindungan Lingkungan merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang-orang dalam upaya mengelola dan melestarikan lingkungan. 

Pada zaman sekarang, dapat kita lihat bahwa semakin bertambahnya kerusakan lingkungan. Kerusakan Lingkungan ini biasanya disebabkan oleh 2 faktor yakni peristiwa alam dan ulah manusia.

Contoh kerusakan lingkungan akibat bencana alam itu dapat berupa letusan gunung berapi, banjir, abrasi, tanah longsor, angin puting beliung, gempa bumi, dan tsunami. Tetapi, setelah diteliti lebih lanjut lagi, bencana seperti banjir, abrasi, kebakaran hutan,dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia.

Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Karena kerusakan yang dilakukan manusia biasa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat.

Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan dan alih fungsi hutan, pertambangan, pencemaran udara, air, dan tanah dan lain sebagainya.

Kerusakan lingkungan dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, kerusakan lingkungan yang terjadi dapat berdampak bagi kesehatan kita. Selain itu, dapat juga mengakibatkan kejatuhan ekonomi, misalnya lingkungan yang rusak menarik lebih sedikit atau tidak ada sama sekali turis yang dating untuk berkunjungan.

Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia masih awam pemahaman tentang Perlindungan Lingkungan. Sebenarnya, Perlindungan Lingkungan dapat dilakukan oleh masyarakat dalam hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, menghindari kegiatan tebang pohon secara liar, membersihkan lingkungan tempat tinggal, menjaga fasilitas umum dan sebagainya.

Tujuan dilakukannya perlindungan lingkungan ini adalah agar setiap wilayah yang ada di Indonesia dapat terhindar dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup contoh dari pencemaran dan kerusakan yang sering terjadi adalah pembuangan limbah industri, tumpahan minyak ke laut, sampah rumah tangga dan lain lain.

Adapun tujuan selanjutnya adalah mengupaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan melakukan hal-hal seperti bercocok taman, mengurangi pemakian plastik, dan melakukan reboisasi (penghijauan yang dilakukan di hutan gundul).

Dan yang terakhir adalah mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana seperti menggunakan sumber daya alam sesuai dengan kebutuhan dan tidak menggunakan lahan hutan untuk membangun perumahan ataupun kawasan industri.

Laporan:
– Jenny Yang
– Oktris Susanti

– Michelle Go, Jason
– Rio Fernando

Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas International Batam

Pos terkait