Pelayanan Rumah Sakit Syariah yang Jarang Diketahui

Indonesia memiliki masyarakat yang mayoritas beragama Islam sehingga hal ini menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat terhadap produk-produk syariah yang bebas dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat agama Islam. Tidak hanya sekedar makanan dan busana yang banyak diminati namun produk-produk syariah yang dibutuhkan kini merambah di bidang-bidang lain. Salah satunya yaitu pada bidang layanan kesehatan yang menerapkan konsep syariah, seperti hadirnya rumah sakit syariah.

Sebenarnya awal hadir rumah sakit syariah beberapa tahun yang lalu, akan tetapi dari awal kehadirannya belum banyak masyarakat yang mengetahuinya apalagi masyarakat yang berada di daerah perdesaan dan jauh dari perkotaan. Kehadiran rumah sakit syariah di tengah-tengah penduduk Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam dapat melengkapi kebutuhan masyarakat akan obat-obatan dan pelayanan yang ada di rumah sakit dengan menekankan pada nilai-nilai syariah. Rumah sakit sendiri merupakan lembaga atau tempat pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat.

Menurut Undang-Undang No. 44 tahun 2009 menjelaskan bahwa rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Sedangkan Rumah sakit syariah merupakan rumah sakit yang mana seluruh aktifitasnya berdasarkan pada maqashid syariah (tujuan Islam) dan nilai-nilai syariat islam. Selain itu, pada pelaksanaannya rumah sakit syariah berdasarkan pada fatwa yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MU

Bacaan Lainnya

Pada pelayanannya apabila dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai maka akan membuat pasien, keluarga pasien, rumah sakit akan merasakan manfaatnya. Pegawai yang memberikan layanan kesehatan akan memperoleh keberkahan dalam hidupnya, pasien akan bertambah saba dan ridha atas penyakitnya dan bertambah syukur dengan kembali sehatnya serta berharap memperoleh ampunan dari Allah bila sakit membawa pada kematian.

Ketentuan pelayanan rumah sakit syariah yang sesuai dengan nilai-nilai syariat islam salah satunya dengan menggunakan akad-akad syariah pada transaksinya, contohnya transaksi jual beli menggunakan akad bai’ yang dilakukan rumah sakit dengan pemasok alat kesehatan. Tidak hanya itu, dari segi pelayanannya rumah sakit harus berusaha memberi pelayanan yang ramah, memberikan salam,sopan santun dan amanah pada pasien, contohnya ketika sebelum melakukan tindakan medis pada pasien tenaga kesehatan meminta izin terlebih dahulu, mengajak pasien untuk membaca doa terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan.

Dari segi obat-obatan rumah sakit tidak boleh menggunakan obat-obatan yang mengandung bahan haram, begitu juga makanan dan minuman yang diberikan pada pasien harus berasal dari bahan makanan halal, bebas dari najis dan bersih  serta bahan makanan tersebut memiliki label halal dari MUI. Selanjutnya dari segi pengelolaan dana rumah sakit, sebaiknya rumah sakit dalam mengelola dananya bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya transaksi haram pada saat mengelola keuangan rumah sakit, contohnya riba yang bisa terjadi jika pihak rumah sakit menitipkan dananya ke salah satu bank konvensional.

Rumah sakit syariah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa adanya tebang pilih terhadap masyarakat yang memiliki perkonomian tinggi ataupun rendah, semuanya harus dilayani sesuai dengan ketentuan nilai-nilai syariat islam. Karna pada dasarnya rumah sakit syariah hadir untuk melayani masayarakat dengan sepenuh hati, tanpa ada paksaan maupun ketidakrelaan.

Keberadaan pelayanan pada rumah sakit sangatlah penting, jika tidak ada pelayanan rumah sakit tidak akan berjalan. Karena hakikatnya rumah sakit memiliki tugas untuk memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang sedang sakit. Pelayanan pada rumah sakit harus dilakukan dengan baik supaya konsumen atau pasien akan merasa puas dan mendapakan hasil yang baik. Pelayanan pada rumah sakit syariah tidak hanya sekedar untuk memberikan hasil yang baik berupa kesembuhan pasien dan kepuasan pasien saja, namun pelayanan ini harus memperhatikan nilai-nilai syariat atau kaidah islam dalam pelayanan kesehatan. Itulah perbedaan antara pelayanan rumah sakit biasa dengan rumah sakit yang mengusung nilai-nilai agama islam, dalam pelayanannya segala profesi yang berada dinaungan rumah sakit syariah dituntut untuk memberikan pelayanannya sebaik mungkin kepada pasien dan masyarakat.

Aisyah Putri
Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Trunojoyo Madura

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI