Pembelajaran Jarak Jauh, Sudahkah Memadai?

Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik membuat geger seluruh elemen masyarakat dalam dunia pendidikan, pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 dan Minggu, 20 Maret 2020. Kebijakan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan lainnya mengeluarkan kebijakan, salah satunya ialah menonaktifkan kegiatan belajar dan pembelajaran di persekolahan dan di perguruan tinggi di Indonesia, hal ini tentu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.  

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pada perkembangan teknologi seperti ini, hampir semua manusia di dunia menggunakan teknologi digital dan tidak bisa dilepaskan dari perangkat digital untuk kebutuhan hidup di abad 21. Perkembangan teknologi membuat manusia bergantung pada perangkat digital untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mudah dan cepat, berbagai elemen kehidupan menggunakan teknologi yang semakin canggih untuk kebutuhan hidup manusia, hal ini membuat manusia harus mengikuti perkembangan teknologi dengan menggunakan perangkat digital dalam peradaban teknologi dunia yang terus berkembang.

Perkembangan teknologi di Indonesia mengalami perubahan yang dinamis, perkembangan teknologi berdampak pada berbagai bidang seperti, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan bidang lainnya. Pada bidang pendidikan, pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang cukup dinamis tentunya hal ini mengikuti perkembangan Zaman dan kebutuhan pada setiap manusia. Pendidikan di Indonesia sudah memasuki pada pola pendidikan pada abad 21 perubahan ini terasa ketika perubahan kurikulum dari masa ke masa. Seperti yang diungkapkan Suryadi pada tahun 2002 bahwa “Perubahan pola pendidikan pada abad 21 yang terasa pada saat ini merupakan salah satu ciri era globalisasi atau disebut dengan era keterbukaan (era of openness), ini dibuktikan dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan (science) dan Teknologi (technology).” Hal ini dapat dipahami bahwa perkembangan teknologi khususnya pada bidang pendidikan mengalami perkembangan yang cukup dinamis terlihat dari perubahan kurikulum Indonesia yang semakin mengarah pada pola pendidikan abad 21 dengan menggunakan teknologi sebagai dasar pengembangan pendidikan abad 21 di Indonesia.

Bacaan Lainnya
DONASI

Perangkat digital tentu menjadi penting dalam keberlangsungan hidup di era digital, khususnya pada sistem pendidikan dalam proses pembelajaran di abad 21. Pendapat lain yang diungkapkan Hosnan pada tahun 2014 bahwa “media pembelajaran atau dalam hal ini adalah perangkat digital merupakan alat komunikasi non-personal yang dapat dijadikan wadah dalam proses pembelajaran, serta dapat menarik minat dan perhatian, sehingga tujuan dari belajar dapat tercapai dengan baik.” dari penyataan tersebut kita sebagai manusia yang hidup di abad 21, perangkat digital bukan menjadi hal yang asing digunakan, selain alat untuk berkomunikasi, perangkat digital dapat dialih fungsikan menjadi media pembelajaran yang dapat menarik perhatian peserta didik.

Namun, Penelitian yang diungkapkan Periera, dkk pada tahun 2019 mengungkapkan bahwa sebenarnya peserta didik sebagai masyarakat digital pada abad 21 masih menganggap media digital sebagai media hiburan, dan sedikit dari mereka memanfaatkan media digital sebagai media pembelajaran. Namun, terkait dengan hal itu, peserta didik dalam menggunakan media digital sebagai media informasi dan pengetahuan ialah disaat situasi yang penting dan sangat dibutuhkan saja. Seperti yang terjadi sekarang ini, peserta didik atau bisa disebut warga millennial menggunakan perangkat digital hanya untuk hiburan semata, namun di sisi lain pada saat yang genting perangkat digital sangat dibutuhkan dalam mencari dan mendapatkan ilmu pengetahuan.

Di situasi yang sangat genting ini peserta didik mengganti pembelajaran di sekolah dengan pembelajaran jarak jauh di rumah, tentu kegiatan ini menggunakan perangkat digital dan koneksi internet yang membuat pembelajaran semakin cepat dan mudah, namun hal ini menjadi problema ketika infrastruktur teknologi dalam menunjang pembelajaran jarak jauh sangat minim, belum lagi peseta didik yang tidak memiliki quota dan koneksi internet, hal ini menjadi kendala dalam proses pembelajaran jarak jauh. Jika kita lihat di kampus-kampus mungkin dalam sistem infrastruktur teknologi pembelajaran sudah memiliki wadah nya masing-masing, tetapi jika di persekolahan? Apakah semua tingkatan sekolah dari mulai SD, SMP, hingga SMA telah memiliki sistem yang memadai?

Selain itu, proses pembelajaran jarak jauh tentu harus dipersiapkan dengan matang, agar semua pembelajaran terlaksana sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dicapai, ketika infrastruktur belum memadai tetapi kebijakan di diberlakukan dalam situasi yang genting dan mendadak, guru-guru dan dosen-dosen pun menjadi keteteran dan bisa berdampak pada tidak tercapainya tujuan pembelajaran yang disampaikan melalui perangkat digital kepada peserta didik.

Sudah saatnya pada Zaman yang super canggih ini, pembiasaan, regulasi dan infrastruktur dalam mengintegrasikan teknologi sebagai sarana pendidikan di Indonesia harus dilaksanakan dan dipersiapkan dari jauh-jauh hari, tentu hal ini agar pembelajaran jarak jauh menjadi lebih optimal dan berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan yang lebih baik.

Restu Adi Nugraha
Mahasiswa Sekolah Pascasarjana, Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI