Media Sering Menganggap Wanita Sebagai Blasteran

Dalam media, wanita banyak direpresentasikan sebagai objek berita ketimbang aktor sehingga wanita sering dijadikan bak dewi dalam memungut keuntungan dan kepopuleritas media tersebut dengan dijadikan wanita sebagai sebuah musibah

Narasi tentang pembenaran dan pembelaan terhadap wanita di sejumlah media nasional jarang sekali ditemukan, bahkan tidak pernah menyalahkan maskulinitas laki-laki yang tidak bisa menghargai konsep otoritas tubuh wanita dan misoginistik.

Pemerkosaan sebuah kasus yang sering terbit di media massa, bayangkan berapa banyaknya kasus yang mengeluarkan stigma-stigma buruk terhadap wanita. Terlebih lagi media selalu menitikberatkan pada kondisi korban saat terjadi pemerkosaan, misalnya menulis soal pakaian apa yang dikenakan korban, dimanakah dia saat di perkosa, hingga perilaku seperti apa yang dapat memicu terjadinya pemerkosaan? Sayangnya media gagal dan mengeluarkan opini-opini kebohongan secara berlebihan. Namun karena media telah gagal membuktikan kebenaran apa yang terjadi. Lalu mereka memanfaatkan korban terutama seorang Wanita yang dijadikan bak Dewi dengan menyalahkan dan menyudutkan si korban sebagai bak musibah. Media seperti kehabisan akal untuk membenarkan tindakan pemerkosaan yang kesannya lumrah terjadi karena alasan tersebut.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pada tanggal 8 Mei 2016, Tempo  misalnya menerbitkan berita dengan judul “Pulang Belanja, Pelajar SMP di Dompu Diperkosa Tukang Ojek.” Salah satu paragrafnya berisikan:

Sesampai di perkebunan itulah pelaku memperkosa korban. “Di kebun warga, pelaku memaksa Mawar (nama samaran) untuk melayani nafsu setannya. Diduga korban dibawah ancaman pelaku, makanya tidak berani berteriak” ujar Hendrik.

Entah apa dibenak para media, memandang wanita bagaikan bak Dewi demi mengutip kata-kata Hendrik yang menggunakan kata kiasan: melayani nafsu atau tidak. Disisi lain, Media telah memandang Wanita sebagai sebuah bencana publik. salah satu media yang meliput dengan judul “tiga siswi SD dicabuli guru karena tidak mengejarkan PR¹”.  Seharusnya media memberikan narasi yang netral sehingga tidak membenarkan tindakan pemerkosaan.

Seks bukan berarti pemerkosaan

Konteks seks sangat luas bukan soal melayani nafsu laki-laki, namun seks merupakan konsensus kedua belah pihak untuk terlibat dalam kegiatan fisik pada waktu dan tempat tertentu tanpa ada paksaan. Ketika narasi mengatakan melayani nafsu ada di salah satu pihak yang melakukan tindakan yang memuaskan pihak lainnya dengan persetujuan, hal ini bisa dilakukan oleh pihak laki-laki dan wanita atas dasar persetujuan bersama. Namun dalam hal pemerkosaan, yang terjadi adalah pemaksaan kekuasaan oleh satu pihak pada pihak lain. Hingga pada dasarnya pihak yang diperkosa tidak mungkin melakukan hal yang berakhir pada tindakan menyenangkan.

Media sering meliput bahwa pemerkosaan menganggap tubuh korban seorang wanita sebagai objek seksual, bukan sebagai manusia yang mempunyai hak atas tubuhnya sendiri. Sebuah narasi tentang seks (yang melibatkan dua individu heteroseksual) untuk melayani nafsu laki-laki sangatlah salah karena seks bukan melulu soal kepuasaan laki-laki. Namun juga kepuasaan wanita. Akan tetapi, narasi yang sering dikeluarkan media massa justru menjustifikasikan bahwa  wanita sekedar objek seksual belaka dan menjadi kewajaran untuk wanita agar melayani nafsu laki-laki dengan menyenangkan dalam satu pihak.

Saya melihat bahwa media sangat mentitikberatkan narasi maskulinitas dalam memberikan kasus pelecehan seksual terhadap wanita yang seharusnya ditulis secara sensitif dan berhati-hati, jangan sampai wanita tersebut sebagai sumber bencana.

Media juga pernah menerbitkan suatu berita dengan judul “Guru memperkosa murid karena tidak kerjakan PR².”

Judul diatas memberikan arti yang membenarkan tindakan pemerkosaan karena kesalahan pada korban seorang Wanita. Walaupun para pembaca media massa sudah cukup pintar, namun alasan ini sangatlah tidak masuk akal untuk memerkosa, namun dengan tetap memberikan alasan kenapa korban diperkosa dari sudut pandang pelaku (terutama dijadikan judul berita), memberikan ruang untuk pelaku pemerkosaan dan seolah-olah mendapatkan pembenaran dari tindakan dia. Akhirnya, hal ini memberikan narasi bahwa korban adalah pihak yang salah sehingga dia pantas diperkosa dan sudah seharusnya korban tunduk pada guru dan bukannya guru menghargai murid sebagai manusia yang memiliki otoritas tubuh.

Apa yang perlu media lakukan?

Media adalah alat pendidikan, penggiring opini, dan agen informasi. Media dapat membentuk persepsi masyarakat dan merupakan tempat penting bagi orang-orang untuk mendapatkan informasi. Media seharusnya membantu, bukannya memperburuk situasi kekerasan seksual yang sudah parah di Indonesia. Sebaliknya, media harus menjadi “cermin dinamis yang bisa ikut mengubah wajah buruk masyarakat menjadi lebih menghormati perempuan dan mencegah kekerasan. Sayangnya, fokus dalam kasus kekerasan seksual seringkali menyalahkan perempuan, membuat banyak media enggan melaporkan serangan seksual yang dihadapi di masyakarat dan membuat pelaku bebas. Media dapat mulai dengan memahami akar dari kekerasan seksual dan semua kekerasan berbasis gender, yakni ketidaksetaraan gender. Begitu mata kita terbuka terhadap realitas tersebut, kita akan mulai melihat ketidakadilan berbasis gender di mana-mana. Lalu kita dapat menanggulangi isu itu dalam hidup kita sendiri. Media tidak ragu menggunakan bahasa yang eksis dan menghakimi, serta eufemisme “menggagahi” untuk pemerkosa, sementara korban digambarkan sebagai orang yang ternodai atau kehilangan kehormatannya. Lebih parah lagi, ada media-media yang menyebutkan alamat lengkap dan data diri korban. Ini pelanggaran Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik yang menyebutkan bahwa ‘Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Media sebetulnya dapat menjalankan peran penting dalam upaya-upaya untuk mengurangi masalah kekerasan seksual dan budaya pemerkosaan yang mengakar di masyarakat Indonesia. Sepatutnya media dapat melakukannya dengan mengaplikasikan kesetaraan gender di kalangan publik, media mengajarkan  mereka untuk menghormati perempuan sebagai mitra setara, pengusaha mendorong kebijakan-kebijakan perusahaan yang tidak diskriminatif, media seharusnya memberikan narasi yang tidak menyalahkan korban dan netral dengan menghasilkan konten perspektif gender yang lebih baik.

Mochammad Iqbal Sidiq

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI