Pemilu dan Terujinya Nalar Kritis Pemilih

Tinggal beberapa hari lagi masyarakat Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi. Pesta ini sekaligus membuka skrup politik yang selama ini mengalami pengencangan, kini saatnya untuk dilonggarkan. Tujuannya sangat jelas, menjelang hari pemilihan skrup politik itu perlu dilakukan kelonggaran agar ketegangan dalam menghadapi pemilihan bisa disikapi secara pasti. Tentu pesta demokrasi yang rutin diselenggarakan lima tahun sekali diharapkan bisa membawa suatu perubahan bagi arah pembangunan masyarakat.

Pembangunan ke depan diharapkan sesuai dengan jenis kebutuhan masyarakat, oleh karenanya Pemilu menjadi momen penting yang paling ditunggu dalam menilai kira-kira seperti apa tawaran pembangunan yang dicanangkan oleh para calon. Kesempatan demokrasi seperti inilah diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang dapat merealisasikan kontrak politik dalam bentuk format pembangunan berskala prioritas.

Tanggal 17 April 2019 merupakan penentu kemanakah arah pembangunan itu ditujukan. Pesta demokrasi yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia, dimana pemilihan untuk lembaga Eksekutif (Pilpres) dan lembaga Legislatif (DPR-RI, DPD-RI, DPRD-Provinsi, DPRD-Kota/Kabupaten), memberikan suatu deskripsi politik yang sangat ramai sekaligus rumit. Ramai, karena tempat pemungutan suara (TPS) pada hari itu menyodorkan lima kertas suara kepada para pemilih untuk menentukan pilihan politiknya. Tetapi di satu sisi, keramaian itu ternyata menyimpan suatu kerumitan tersendiri bagi masa depan demokrasi kita. Timbul pertanyaan, apa sebabnya?

Bacaan Lainnya
DONASI

Di sini penulis akan menggali akar kecemasan itu melalui suatu perspektif dari seorang pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. Dalam kesempatan sebagai narasumber di salah satu acara televisi, Indonesia Lawyer Club (ILC) pada pertengahan tahun 2017, dia mengatakan, sejarah Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, akan terjadi kecurangan-kecurangan besar pada pemilu 2019 nanti. Hal ini didukung oleh pandangan pribadinya, bahwa kecurangan itu muncul akibat dari terlalu seriusnya para pemilih dalam menyoroti pemilihan Presiden (Pilpres). Sementara menurutnya ada lembaga lain (legislatif) yang juga mewarnai corak pemilu 2019 itu, tetapi tidak banyak disorot oleh pemilih dan media-media di tanah air.

Di sinilah kecemasan itu membuktikan bahwa Pemilu di tahun 2019 memang terkesan menyenangkan dan sebaliknya sangat merumitkan. Namun, terlepas dari corak Pemilu yang menghadirkan banyak pilihan-pilihan politik seperti itu, kita sebagai warga masyarakat sebaiknya juga turut menjaga stabilitas demokrasi yang tengah berjalan baik ini. Meskipun ada kecemasan ketika sorot mata publik lebih bermain pada area Pilpres, itu bukan sebagai bukti bahwa Pemilu tahun ini akan mengalami suatu kecurangan-kecurangan. Apalagi kita percaya bahwa lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga independen pasti akan bekerja dalam kapasitas dan koridor yang benar tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Lantas, jika penyumbang cacatnya demokrasi tidak datang dari kecurangan-kecurangan dalam Pemilu, lalu darimana? Apakah demokrasi bisa dikatakan sejalan dengan rasionalitas pemilih, manakala nalar kritis pemilih malah tidak menunjukan i’tikad yang jelas pada pilihan politiknya? Inilah sebagian pertanyaan yang coba digali oleh penulis dalam tulisan kali ini.

Pemilu seperti yang dikatakan oleh Romo Frans Magnis Suseno, “Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa”. Kalimat ini sebenarnya ingin menyadarkan para pemilih dari lamunan pilihan politik yang selama ini tersandera dengan pilihan-pilihan politik yang masih mendekatkan dirinya pada sudut pandang bahwa Pemilu pada akhirnya kita harus memilih yang terbaik. Namun, cara pandang seperti itu dinilai buruk sekaligus tidak tepat, karena pada prinsipnya pemimpin-pemimpin yang lahir dari rahim demokrasi (Pemilu), pasti orang-orang yang pada dasarnya adalah orang yang baik. Tetapi, harus diakui bahwa arogansi kekuasaan dapat membuat orang terperangkap pada posisi antara melanjutkan optimisme politik yang pernah dijanjikannya ataukah malah berseberangan pada jalur legitimasi kekuasaan yang tidak benar. Untuk itu kalimat di atas menjadi penting bagi pemilih, jangan sampai rahim demokrasi tahun ini malah melahirkan orang yang dapat merusak legitimasi kekuasaan itu sendiri.

Dalam konteks wacana politik yang semakin ramai saat ini, kehadiran pemilih dalam momentum Pemilu menjadi sangat penting sekaligus diperlukan. Hal ini tentu sesuai dengan nilai dasar yang melekat pada demokrasi sesuai dengan apa yang dikonsepkan oleh seorang Filsuf Yunani, Aristoteles. Dia menegaskan bahwa, “Demokrasi harus menjadi pilar utama dalam suatu negara, dan pemilih adalah instrument penting yang dapat menentukan kemanakah garis demokrasi itu seharusnya berjalan”. Dari konsep yang diangkat oleh Aristoteles ini, kita (pemilih) menjadi bagian terpenting yang mampu menentukan sikap dan penentuan arah gerak demokrasi kedepan. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Aristoteles, dalam buku Miriam Budiardjo, dasar-dasar Ilmu Politik, diterangkan secara gamblang bahwa demokrasi dalam konteks Pemilu harus hadir sebagai wadah yang siap menentukan sekaligus menawarkan kepada para pemilih konsep, ide serta gagasan yang dituangkan oleh calon melalui visi dan misinya. Demokrasi harus menjadi wadah, artinya bahwa hadirnya demokrasi perlu dipahami serta dicermati oleh pemilih dalam momentum Pemilu sebagai suatu tawaran baik bagi pemilih dalam menentukan pilihan politik yang tepat.

Apa Sebab Hilangnya Nalar Kritis Pemilih?
Sikap politik pemilih di tahun ini memang sedang diuji sekaligus diperhadapkan pada sebuah pilihan yang tidak gampang. Bagaimana tidak? Pemilu di tahun ini menyodorkan banyak pilihan politik pada diri pemilih dan hal inilah yang membuat pilihan politik pemilih seakan kehilangan nalar kritisnya. Di sini kita coba menggunakan kembali cara berpikir dari Refly Harun, bahwa pemilih Indonesia tahun ini lebih banyak menyoroti Pilpres ketimbang pemilihan Legislatif. Hal itulah yang membuat pemilih lebih menyerap visi dan misi dari kandidat calon presiden ketimbang memperhatikan visi dan misi yang disodorkan oleh calon Legislatif. Apalagi dengan adanya debat yang sudah 4 kali diadakan, masyarakat lebih terbius oleh keramaian dalam arena pilpres. Di satu sisi pun, media yang ada di tanah air lebih condong memberitakan pristiwa seputar elektabilitas kedua calon presiden. Akhirnya, pemilih menjadi lupa dengan lembaga legislatif yang juga turut meramaikan percaturan politik.

Di sinilah pilihan politik masyarakat akan cepat menjatuhkan pilihan politiknya berdasarkan isu primordial. Karena pemilih tidak ada lagi kesempatan untuk mengetahui visi dan misi para calon, sehingga pilihan politik akan menitik beratkan pada sebuah pilihan  yang teramat dangkal sekaligus kehilangan nalar kritis.

Persoalan kedua yang juga turut menyumbang hilangnya nalar kritis pemilih, adalah ketidaksiapan serta ketidakmampuan pemilih dalam menentukan pilihan politik berdasarkan nilai kebutuhan mereka sendiri. Pemilih yang masuk  dalam kategori inilah yang akhirnya dinilai sebagai pemilih yang terlalu gegabah sekaligus mudah meluapkan pilihan politiknya pada paslon-paslon yang dirasa punya kedekatan emosional. Faktor primordial akhirnya merajai pemilih yang kurang cukup kuat dalam mengimbangi pilihan politik yang tepat. Optimisme politik yang dibangun dari pemilih akhirnya tenggelam karena pemilih tidak mampu membaca sekaligus mengkaji dan mengkritisi para calon. Visi dan misi yang didengungkan oleh para calon akan dinilai baik karena pemilih sudah berada pada sikap yang kurang mengedepankan nalar kritisnya. Di tambah lagi dengan faktor politik uang (money politic) juga menggerus nalar kritis para pemilih Indonesia.

Usaha membangkitkan nalar kritis pemilih
Pemillih yang sadar akan memahami Pemilu sebagai sebuah tanggung jawab sekaligus beban moral yang harus dipikul. Dalam konteks Pemilu, pemilih harus mengedepankan tanggung jawab untuk mengemban pilihan politik berdasarkan akal sehat. Sekaligus, pemilih menanggung beban moral yang sangat besar pada dirinya, memilih tanpa pertimbangan yang matang akan melahirkan pemilih yang tergerus oleh beban moral selama lima tahun kedepan. Pemilih pada poin ini seharusnya bersikap dewasa dan cerdas dalam menentukan pilihan politik. Namun, itu tidak mudah menggerakan pemilih, perlu ada dorongan serta pendidikan politik bagi mereka. Nalar kritis pemilih tidak serta merta bangkit begitu saja, tetapi bagaimana pendidikan politik seharusnya bekerja disana. Dalam buku Miriam Budiardo, Dasar-Dasar Ilmu Politik menjelaskan bahwa pendidikan politik adalah langkah awal dalam memajukan dan meningkatkan kesadaran para pemilih. Mengaktifkan logika pemilih melalui pendidikan politik dijamin akan memberikan suatu nutrisi politik yang cerdas sekaligus cemerlang dalam memilih. Hal lain yang perlu dilakukan, ialah bagaimana seharusnya pemilih menempatkan keterbukaan pada semua calon sebagai langkah konkrit untuk memahami track record, visi dan misi. Memilih melalui proses pematangan terlebih dahulu, mengindikasikan bahwa pemilih telah satu langkah menentukan garis demokrasi pada jalan yang benar.

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila
Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang

Baca juga:
Menyongsong Pemilu 2019
Menangkal Pemilu Berbalut Hoax
Berebut Simpati Pemilih Mengambang (Swing Voters)
Eksistensi Pancasila di Tahun Politik
Debat Kandidat untuk Rakyat

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI