Penerapan Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19

pendidikan
Program Merdeka Belajar

Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease) menerpa sejak awal tahun 2020 di Indonesia telah mengubah dan berdampak secara signifikan di hampir seluruh aspek, termasuk dunia pendidikan Perguruan Tinggi.

Pembelajaran daring atau biasa disebut pembelajaran jarak jauh di Indonesia sudah tercantum di Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud berkaitan dengan belajar dari rumah yang dilakukan secara daring atau jarak jauh dapat memberikan pengalaman bermakna bagi siswa tanpa terbebani dengan tuntutan tugas akademik.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Dampak Pembelajaran Daring bagi Kesehatan Mental Remaja

Kebijakan tersebut sealur dengan Program Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Peserta didik pada era 4.0 ini didorong untuk berpikir kritis, memiliki kemampuan berkomunikasi, berkolaborasi, dan saling mendukung satu sama lain.

Merdeka Belajar merupakan konsep bahwa peserta didik diberi kebebasan dalam memilih proses belajar guna mencapai tujuan pembelajaran. Merdeka belajar diharapkan menjadi resep untuk mempersiapkan generasi muda bangsa menghadapi tantangan global di masa yang akan datang.

Kebijakan Merdeka Belajar yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan menjadi usaha strategis yang siap diterapkan oleh pemerintah dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 bagi peserta didik. Kebijakan Merdeka Belajar menyampaikan budaya belajar yang mandiri dengan menggunakan teknologi informasi sesuai kebutuhan.

Inovasi pembelajaran merupakan solusi yang perlu dirancang dan dilaksanakan oleh dosen dengan memaksimalkan media yang ada seperti media daring/ online. Dosen bisa melakukan pembelajaran secara online dengan metode e-learning yaitu pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi komunikasi yang ada.

Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui media elektronik seperti laptop, handphone, computer (PC), dan lain lain yang terhubung dengan jaringan internet. Dosen dan mahasiswa juga dapat melakukan pembelajaran di waktu yang sama atau disebut juga pembelajaran sinkron menggunakan sosial media seperti WhatsApp dan Telegram atau juga aplikasi untuk meeting seperti Zoom dan Google Meet.

Baca Juga: Mari Kenali Kelainan Refraksi Mata dan Pengaruhnya pada Kesehatan Mata saat Pembelajaran Daring

Penerapan pembelajaran secara daring ini, mewajibkan kesiapan dari penyedia layanan pendidikan maupun dari peserta didik, pembelajaran daring membutuhkan teknologi yang mencukupi juga akses jaringan yang lancar. Seiring dengan pembelajaran daring tersebut, muncul juga berbagai kendala.

Di perguruan tinggi maupun di lembaga pendidikan lainnya, dosen atau guru harus memastikan pembelajaran mahasiswa dan muridnya berjalan dengan baik walaupun dari jarak jauh, mahasiswa juga harus lebih aktif dalam pembelajaran daring ini, tidak hanya bergantung pada materi yang diberikan oleh dosen atau guru, namun juga harus mencari materi dari sumber yang lainnya.

Kendala lainnya adalah masih banyak guru dan dosen yang belum mahir menggunakan teknologi internet terutama di beberapa daerah. Oleh karena itu, berbagai inovasi harus tetap dilakukan dan dikembangkan dengan memastikan kegiatan belajar-mengajar berjalan dengan efektif meskipun dilakukan di rumah dan dengan jarak jauh.

Pembelajaran daring merupakan program pelaksanaan kelas pembelajaran dalam jaringan untuk menjangkau kelompok target yang padat dan luas. Pembelajaran ini menggunakan metode interaktif berbasis internet dan Learning Manajemen System (LMS).

Pembelajaran daring ini merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronik dengan teknologi internet.

PJJ atau pembelajaran jarak jauh ini menjadi satu-satunya pilihan bagi intitusi pendidikan, di tengah pandemi Covid-19 metode ini menjadi solusi supaya proses pembelajaran tetap berjalan secara baik dan efisien meski tidak bisa bertatap muka secara langsung, PJJ ini sangat berhubungan erat dan bergantung pada fitur teknologi berbasis internet.

Baca Juga: Pembelajaran Daring dan Menipisnya Budaya 5s dalam Penguatan Karakter

Merdeka belajar merupakan program kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dikenalkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang hakikatnya untuk menggali potensi dari tenaga pendidik, dari para siswa, maupun mahasiswa untuk melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

Melalui konsep ini nantinya akan terbentuk para pelajar yang siap bekerja dan kompeten, serta berbudi luhur di lingkungan masyarakat.

Keberagaman minat dan kemampuan dari siswa dan mahasiswa menjadi salah satu alasan bahwa pengukuran kinerja tidak hanya dilihat dari nilai akademik, tapi juga dari aktivitas-aktivitas di luar lingkungan pendidikan, karena itu pembelajaran secara luring juga memasaukkan pembelajaran aktivitas diluar kelas, salah satu pencapaiannya dilaksanakan dengan melakukan pembelajaran jarak jauh secara daring (dalam jaringan) sebagai bentuk dukungan teknologi.

Kampus merdeka memberikan mahasiswa kebebasan mencari pengalaman belajar di luar jurusannya selama 3 semester. Pendidikan selalu mengusahakan terciptanya peserta didik yang selalu melakukan inovasi dan pembaruan dalam setiap waktu. Peserta didik dilibatkan untuk menentukan materi untuk pembelajaran dan kurikulum.

Satuan Pendidikan yang paling berpengaruh dalam perubahan adalah Perguruan Tinggi, hal ini dikarenakan di Perguruan Tinggi-lah kematangan dalam menempuh pendidikan juga diharapkan menjadi awal perubahan pemikiran dan tindakan.

Itulah alasan Perguruan Tinggi diharaapkan mampu untuk melakukan inovasi dalam setiap proses pembelajarannya dan mendukung tercapainya lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi situasi zaman yang terus berkembang.

Kebijakan pemerintah dengan memberikan kebebasan secara mandiri kepada Lembaga Pendidikan dan memerdekakan diri dari birokrasi yang rumit serta memberikan ruang yang bebas bagi mahasiswa untuk memilih program yang diinginkan.

Mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan terbaik yang pandai berteori saja namun mampu mengimplementasikan teori tersebut, bisa terjun ke lapangan dengan bekal ilmu yang relevan. Bentuk kegiatan umum di kampus merdeka adalah: pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independent, dan KKN.

Baca Juga: Revolusi Pendidikan: Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Di Perguruan Tinggi ada empat program pokok yang dikeluarkan oleh Kemendikbud (2020), sebagai berikut:

1. Pembukaan Program Studi baru

Pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi Perguruan Tinggi baik PTN maupun PTS untuk membuka program studi baru yang mengarah pada tuntutan kebutuhan daerah, industri, dan dunia kerja. Dengan harapan untuk mengurangi potensi luaran program studi yang tidak terserap ke dunia kerja, sehingga potensi menambah jumlah pengangguran.

2. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi

Sistem akreditasi di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Perguruan Tinggi mewajibkan perpanjangan akreditasi Perguruan Tinggi dan studi untuk melihat kemajuan pengembangan mutu Lembaga (Presiden Republik Indonesia, n.d.).

Namun, realitanya perpanjangan akreditasi lima tahunan tersebut malah menjadi beban yang memberatkan dan lebih menguras sumber daya yang ada. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuat gebrakan terhadap pola akreditasi saat ini, di mana prodi baru berdiri secara otomatis akan mendapat akreditasi “C” sampai PT atau prodi tersebut mengajukan re-akreditasi.

3. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

Kebijakan Merdeka Belajar ini bertujuan untuk mempermudah PTN yang belum berbadan hukum untuk menjadi PTN berbadan hukum (KumparanNews, n.d.).

4. Hak Belajar Mahasiswa 3 Semester di Luar Program Studi

Kebijakan yang terakhir ini memberikan kebebasan dan otonomi bagi mahasiswa untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar prodi yang diambilnya dan di luar kampus. Banyak yang setuju dengan kebijakan yang satu ini, karena dianggap bisa memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan serta pengalamannya pada mata kuliah yang diinginkan di luar prodi sendiri.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Untuk memastikan pembelajaran menjadi tidak membosankan, menyenangkan, menambah kreativitas, dan membuat mahasiswa menjadi mandiri bukan persoalan yang mudah. Ketelitian dosen dalam memakai metode pembelajaran yang mampu menarik perhatian mahasiswanya agar tidak bosan menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Mahasiswa juga dituntut untuk mengatasi berbagai persoalan seperti kendala jaringan, keterbatasan kuota, dan signal. Pemerintah melalui Kemdikbud terus melakukan upaya terobosan regulasi Merdeka Belajar secara menyeluruh sehingga mampu menjangkau semua lapisan masyarakat pendidikan di Indonesia.

Oleh karena itu munculah salah satu model pembelajaran dalam Merdeka Belajar yaitu pembelajaran berbasis project atau Project Based Learning. Project Based Learning atau pembelajaran berbasis proyek merupakan model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk melakukan suatu investigasi yang mendalam terhadap suatu topik.

Kerja proyek sendiri adalah suatu bentuk kerja yang memuat tugas-tugas yang kompleks berdasarkan pertanyaan dan permasalahan yang menuntun peserta didik untuk merancang, memecahkan masalah, membuat kepustusan, melakukan kegiatan investigasi, dan memberikan kesempatan peserta didik untuk belajar secara mandiri.

Pengalaman belajar serta kompetensi yang diperoleh mahasiswa bisa didapat dengan menghubungkan tahapan pembelajaran dari model pembelajaran Project Based Learning yaitu 4C: Creative (kreatif), Collaborative (bekerja sama), Communication (komunikasi), dan Critical (berpikir kritis).

Pembelajaran Project Based Learning ini selama pelaksanaannya, mahasiswa diajak untuk  peduli dengan masalah di lingkungan sekitar, berlatih berpikir logis, kritis, dan detail, serta berpikir tentang mengatur waktu dan belajar membagi tugas.

Baca Juga: Wujudkan Mahasiswa Kompeten Bekerja melalui Kampus Merdeka

Kesimpulannya ialah kurikulum Merdeka Belajar yang dikemukakan oleh Menteri Pendidikan daan Kebudayaan, Nadiem Makarin membawa dampak yang sangat besar bagi Instansi pendidikan khususnya Perguruan Tinggi, meski tentunya masih banyak pro dan kontra juga kendala dalam pelaksanaanya, pemerintah masih dinilai cukup baik dalam menanganinya.

Pandemi Covid-19 ini memaksa semuanya harus siap dalam menggunakan teknologi informasi untuk mencegah wabah makin meluas meskipun kemampuan dosen dan mahasiswa sangat beragam dalam penggunaan teknologi.

Secara umun kemudahan yang ditawarkan dalam pembelajaran online belum sepenuhnya dirasakan oleh mahasiswa khususnya dalam aspek fleksibilitas tempat dan pemahaman materi yang disampaikan oleh dosen.

Terkait dengan aspek tersebut, peneliti memberi saran kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan jaringan dan melakukan pemerataan internet ke seluruh pelosok Indonesia agar mahasiswa tidak terkendala koneksi internet selama kegiatan pembelajaran.

Penulis: Wijdan Syahrul Pamungkas
Mahasiswa Jurusan Manajemen Program Pendidikan Pendidikan Tata Niaga Universitas Negeri Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI