Masyarakat Suku Awyu yang mendiami wilayah Papua Selatan, saat ini menghadapi ancaman besar terhadap tanah leluhur mereka akibat adanya ekspansi industri kelapa sawit, dengan ini masyarakat adat suku Awyu menolak tegas aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh PT Indo Asiana Lestari, PT Megakarya Jaya Raya, PT Kartika Cipta Pratama dan mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah demi mempertahankan hutan adat mereka.
Hal ini juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, budaya, dan hak-hak adat penduduk indonesia. Masyarakat adat Awyu khawatir keberadaan perusahaan sawit akan merusak alam serta tempat mereka tinggal, karena bagi masyarakat suku adat Awyu sendiri hutan atau alam dianggap sebagai “ibu” hutan adalah ruang hidup yang memenuhi kebutuhan masyarakat adat Awyu, Mayoritas masyarakat adat di Papua telah memanfaatkan hutan dan tanah sebagai ruang keperluan berburu, berkebun, budaya, ekonomi dan pengembangan pengetahuan.
Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit akan menghilangkan fungsi dan daya dukung lingkungan alam bagi masyarakat adat suku Awyu.
Bukan hanya berdampak bagi masyarakat adat Awyu, rencana operasi perusahaan sawit juga berbahaya bagi komitmen iklim pemerintah Indonesia.
Izin lingkungan yang dikeluarkan pemerintah untuk perusahaan-perusahaan sawit di Papua diperkirakan akan memicu deforestasi.
Deforestasi dan alih fungsi lahan merupakan salah satu sumber emisi terbesar Indonesia. Sedangkan dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), pemerintah berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Masyarakat adat tengah berupaya mempertahankan tanah ulayat mereka seluas 36.094 hektar, yang luasnya setara setengah area Jakarta.
Masyarakat adat mengatakan bahwa banyak izin yang kepada perusahaan sawit tidak melibatkan masyarakat adat setempat, sehingga hal ini menjadi perdebatan di mana masyarakat adat suku Awyu menilai adanya cacat hukum dalam perizinan tersebut dan mendesak pemerintah untuk mencabut izin tersebut.
Baca Juga: Penyimpangan Hukum yang Terjadi pada Masyarakat Adat di Papua
Menurut Devita, dkk. (2024). Masyarakat awyu menolak kehadiran perusahaan kelapa sawit karena takut kehilangan mata pencaharian dan mengganggu keharmonisan hubungan keluarga.
Mereka juga sudah lama menentang perusahaan kelapa sawit PT Menara Group dan PT Indo Asiana Lestari.perusahaan seperti PT Indo Asiana Lestari mengabaikan prinsip lingkungan dan hak masyarakat dengan menerbitkan izin lingkungan tanpa persetujuan masyarakat adat Awyu.
Perjuangan masyarakat Awyu dalam menjaga hutan adatnya terus menemui kendala, dengan beberapa putusan pengadilan yang menolak tuntutan mereka.
Gugatan Hendrikus kandas di pengadilan tingkat pertama dan kedua. Oleh karena itu dia mengajukan permohonan kasasi kepada MA terkait perkara tersebut dan berharap MA dapat mengabulkan kasasi tersebut sehingga hutan papua tetap terjaga aksi ini.
Penulis: Joshua Bonggoibo
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Satya Wacana Salatiga
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
Referensi
BBC NEWS Indonesia. (2024). All ayes on Papua – ‘Mengapa baru sekarang ramai-ramai bicarakan persoalan di Papua’? Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.bbc.com/indonesia/articles/cxee799052xo
Greenpeace. (2023). Cerita perjuangan suku Awyu. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.greenpeace.org/indonesia/aksi/perjuangan-suku-awyu/
Kompas.id. (2024). Suku Awyu dan Moi serukan penyelamatan hutan adat Papua. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/05/27/suku-awyu-dan-moi-serukan-penyelamatan-hutan-adat-papua
Putri, D., Rahmasari, H., Prastya, N.S., Yuda, W.A.Z,. & Marizal, M. (2024). Menguak persoalan hak ulayat suku Awyu dengan PT Indo Asiana Lestari. Jurnal Hukum dan kewarganegaraan (Vol. 3, No. 8, 1-7). https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/3265
TEMPO. CO. (2024). Mengenal suku Awyu dan Moi yang di juluki si penjaga hutan Papua. Diakses pada tanggal 28 Nov. 24 dari https://www.tempo.co/hiburan/mengenal-suku-awyu-dan-moi-yang-dijuluki-si-penjaga-hutan-papua-51864