Pentingnya Program Kampung KB bagi Keluarga Indonesia

Program KB Keluarga Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pada pasal 4, disebutkan bahwa pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Oleh karena itu, pembangunan keluarga dinilai menjadi topik yang sangat penting dan menarik untuk dibahas hingga saat ini atau nanti. Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat tidak dapat dipungkiri mempunyai andil yang cukup besar dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas. Bagaimana tidak, keluarga merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisi pertama dan utama bagi anak-anak. Sejak timbulnya peradaban manusia sampai sekarang, keluarga tetap mempunyai pengaruh yang besar terhadap tumbuh kembang anak. Dengan demikian untuk menjaga eksistensi keluarga di Indonesia, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pun mencanangkan sebuah program yang bernama Kampung Keluarga Berencana (KB).

Baca Juga: Ayo, Sehat Bersama dengan Pemakaian Suplemen di Era Covid-19!

Beberapa dekade terakhir, program Keluarga Berencana (KB) atau yang lebih dikenal dengan jargon “Dua Anak Cukup” mulai meredup dan tidak terdengar lagi gaungnya. Maka dari itu, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali program KB, pemerintah mengambil inisiatif dengan membuat inovasi baru yang bernama program “Kampung KB”. Program ini mulai dijalankan Pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 2016 yang lalu. Program Kampung KB merupakan bentuk kebijakan pemerintah yang tidak hanya fokus pada penekanan laju pertumbuhan penduduk, namun juga pada peningkatan kualitas penduduk dan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Peningkatan kesejahteraan keluarga perlu diperhatikan kembali karena keberadaan keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat ini mempunyai peran yang cukup strategis dan efektif dalam menyambut bonus demografi yang akan terjadi pada tahun 2030-2040 mendatang.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Mahasiswa USM Rangkul Taruna Desa Gemakan Displin Prokes

condom and tablet packs

Dalam penerapannya, Kampung KB memiliki beberapa program yaitu Tribina yang meliputi Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Remaja, Bina Keluarga Lansia (BKB, BKR, BKL), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja. Jadi kegiatan yang dilakukan di dalam Kampung KB tersebut tidak hanya identik dengan penggunaan atau pemasangan alat kontrasepsi saja, akan tetapi merupakan sebuah program pembangunan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya. Disisi lain, program Kampung KB dirancang sebagai upaya untuk mengimplementasikan delapan fungsi keluarga yang meliputi fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi serta fungsi lingkungan. Delapan fungsi keluarga tersebut merupakan cerminan dari ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang sesungguhnya, yang saat ini sudah jarang kita lihat di dalam keluarga karena pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Semarang Membuat Pelatihan Blog dan Desain Grafis

Program Kampung KB dapat dikatakan sebagai salah satu senjata pamungkas pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan seperti stunting, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kenakalan remaja, pergaulan bebas, atau bahkan pengangguran yang umumnya dapat terjadi di wilayah-wilayah yang jarang terlihat oleh pandangan pemerintah. Kampung KB sendiri ke depannya akan menjadi ikon dari program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Hal tersebut dikarenakan kehadiran program Kampung KB yang memang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau kelurahan atau yang setara dalam rangka mewujudkan keluarga kecil sejahtera. Diharapkan BKKBN dapat bersinergi dengan kepala desa maupun masyarakat setempat, agar pelaksanaan program Kampung KB dapat terealisasikan dengan baik demi masa depan Indonesia yang lebih baik pula.

Oktaviadina Dwi Geminastiti
Mahasiswa Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI