Peran Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Internasional di Laut China Selatan

Sengketa di Laut Cina Selatan bukan hanya soal tumpang tindih klaim wilayah, tapi juga menjadi simbol tarik-menarik kepentingan negara-negara besar.

Negara seperti Tiongkok, Filipina, Vietnam, dan Malaysia saling mengklaim wilayah perairan yang kaya akan sumber daya energi dan jalur perdagangan strategis ini.

Walaupun Indonesia tidak termasuk negara pengklaim utama, klaim sepihak Tiongkok yang masuk ke wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia di sekitar Laut Natuna Utara membuat negara kita tidak bisa tinggal diam.

Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan strategis, bukan hanya untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya, tapi juga untuk menjaga stabilitas regional.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Kewenangan Mengadili Kasus Pelanggaran HAM di Eropa antara European Court of Human Rights dan Internasional Criminal Court

Dalam peranannya, Indonesia menempuh dua jalur utama yaitu iplomasi dan pertahanan. Di sisi diplomasi, Indonesia berperan aktif di forum ASEAN untuk mendorong penyusunan dan penegakan Code of Conduct (COC) antara ASEAN dan Tiongkok, agar konflik tidak berkembang menjadi benturan fisik.

Sebagaimana dijelaskan oleh Dewi Fortuna Anwar dalam bukunya “Indonesia’s Strategic Culture: Ketahanan Nasional dan Politik Luar Negeri” (2020).

Indonesia mengedepankan prinsip non-blok dan penyelesaian damai, serta selalu menjadikan UNCLOS 1982 sebagai dasar pijakan dalam setiap negosiasi maritim.

Sementara dari sisi pertahanan, pemerintah memperkuat kehadiran militer di sekitar Natuna dan mempertegas bahwa Indonesia tidak akan mundur jika menyangkut kedaulatan.

Sebagai mahasiswa, saya melihat bahwa posisi Indonesia dalam konflik ini tidak bisa dianggap pasif atau sekadar “penengah”.

Baca juga: Peran Sosialisasi Bullying dalam Menumbuhkan Rasa Kepedulian terhadap Sesama Masyarakat: Kontribusi Nyata Mahasiswa Universitas Internasional Batam demi Indonesia Kuat dan Tangguh

Justru karena Indonesia tidak terjebak dalam klaim wilayah yang sama dengan negara lain, kita memiliki legitimasi yang kuat untuk berbicara sebagai pihak yang objektif.

adalah peluang emas bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan regional, apalagi di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Menurut saya, pendekatan diplomasi damai yang dilakukan Indonesia selama ini sudah tepat, tapi ke depan harus disertai dengan strategi komunikasi internasional yang lebih kuat, agar dunia melihat Indonesia sebagai negara yang tegas namun rasional.

Sebagai bagian dari generasi muda, saya merasa kita pun punya tanggung jawab untuk memahami isu ini, karena menyangkut masa depan wilayah kita sendiri.

Mahasiswa harus mulai berani mengkritisi dan memberi masukan terhadap kebijakan luar negeri, serta ikut aktif dalam diskusi publik atau kegiatan akademik yang berkaitan.

Dengan begitu, kita bukan hanya menjadi penonton, tapi ikut membentuk arah masa depan bangsa di tengah dinamika global.

Baca juga: Penyelesaian Sengketa Hukum Internasional Secara Damai Melalui Jalur Politik

Penulis: Helena Aelya

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih

Referensi

Anwar, Dewi Fortuna (2020). Indonesia’s Strategic Culture: Ketahanan Nasional dan Politik Luar Negeri.

Bateman, Sam (2015). “Indonesia’s Maritime Interests and the Law of the Sea.”

Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Komentar

  1. Isu yang sangat penting untuk diperhatikan oleh kita semua sebagai warga negara Indonesia.👍