Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Bullying

Pendidikan Kewarganegaraan
Ilustrasi Bullying (Sumber: Media Sosial dari stock.adobe.com)

Bullying adalah tindakan agresif yang berulang kali dilakukan  oleh individu atau  kelompok terhadap orang lain yang  mereka anggap lemah. Perilaku tersebut dapat berupa ejekan atau kekerasan fisik yang ditujukan untuk mengintimidasi atau menyakiti korban, sehingga membuat korban depresi dan trauma serta tidak memiliki keberanian untuk melawan.

Bullying di Indonesia merupakan isu yang banyak mendapat perhatian  dalam beberapa tahun terakhir. Permasalahan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan, baik  fisik, verbal, dan sosial. Fenomena ini bisa terjadi di berbagai lingkungan, termasuk  sekolah,  lingkungan sosial, bahkan  dunia maya.

Belakangan ini, perundungan di bidang pendidikan menjadi topik hangat di  berita TV, bahkan ada kasus korban bunuh diri. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan, berdasarkan data aduan KPAI, terdapat 141 kasus kekerasan anak pada awal tahun 2024. 35% di antaranya terjadi di lingkungan pendidikan.KPAI juga menyatakan ada 46 kasus anak bunuh diri.

Bacaan Lainnya

Menurut pendapat saya, pendidikan kewarganegaraan  memiliki potensi besar sebagai  alat yang efektif dalam bidang pendidikan dalam mengatasi masalah penindasan. Dengan mengajarkan nilai-nilai karakter, kesadaran akan hak dan tanggung jawab, pengembangan karakter positif, nilai moral dan etika, serta keterampilan sosial.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan Moral sejak Kecil di Era Industri 4.0

Namun, jika pendidikan kewarganegaraan hanya dipandang sebagai mata pelajaran untuk memperoleh nilai akademis, dampaknya bisa jadi tidak  maksimal. Oleh karena itu, penting bagi guru dan lembaga pendidikan untuk menyediakan materi pendidikan kewarganegaraan yang relevan agar siswa dapat memahami hubungan antara materi yang disampaikan guru dengan situasi kehidupan nyata di sekitar mereka, termasuk isu bullying.

Pendidikan kewarganegaraan tidak dapat terjadi secara terpisah, namun harus menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dan terpadu untuk menciptakan lingkungan yang menghargai setiap individu terhadap berbagai bentuk intimidasi.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memainkan peran yang sangat penting dalam mengatasi perundungan di lingkungan pendidikan, namun efektivitasnya bergantung pada bagaimana pendidikan ini dilaksanakan.

 

Penulis: Irfan Dzaky E
Mahasiswa Teknik Sipil, Universitas Negeri Yogyakarta

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.