Polarisasi Politik pada Pemilu dan Pilpres 2019

Politik
Sumber gambar: bbc.com

Tahun 2019 merupakan tahun di mana ajang pesta demokrasi berlangsung. Di tahun ini pula digelar dua pemilihan, yaitu Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden. Pesta Demokrasi ini juga tidak terlepas dari yang namanya polarisasi.

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, polarisasi; yaitu pembagian atas dua bagian. Sedangkan polarisasi politik; memiliki arti dua kelompok yang berbeda paham dan pandangan secara politis

Apa yang menyebabkan terjadinya polarisasi politik? Polarisasi politik terjadi karena adanya kekuatan dan komitmen yang kuat oleh masing-masing pemilih atas dasar pilihan politiknya dan memiliki pandangan dan prinsip yang paling benar atas pilihannya dan beranggapan kelompok yang berseberangan salah pandangan politik.

Baca Juga: Mengapa Politik Identitas Berbahaya pada Pemilu di Indonesia?

Bacaan Lainnya

Maka, muncullah fenomena ini pada saat ajang pesta demokrasi ini berlangsung. Tepatnya pada Pilpres 2019 yang mempertemukan antara calon presiden dan wakil presiden yaitu pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Opini penulis terhadap polarisasi politik yang terjadi pada Pilpres 2019 yaitu juga tidak terlepas dari aspek media elektronik. Salah satunya karena adanya sosial media yang di mana setiap orang bebas berpendapat dan menyampaikan aspirasi atau ucapan-ucapan yang timbul pada diri mereka.

Sosial media cukup berpengaruh terhadap polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat, opini-opini di luar batas yang dapat menimbulkah fitnah, penyebaran berita bohong, hingga berujung sara dan rasis.

Hal ini membuat terjadinya permusuhan di masing-masing kubu dan menyebabkan terjadinya saling menghina juga mencaci maki bagi masing-masing pendukung paslon. Ini yang membuat terjadinya polarisasi politik. Saling hina, saling caci antar pendukung paslon.

Hal ini sangat bertentangan dengan kebhinekaan bangsa Indonesia, yang di mana Bhineka Tunggal Ika menekankan adanya persatuan di antara perbedaan. Hal yang tidak baik inilah harusnya dihindari bagi tiap-tiap pendukung paslon.

Baca Juga: Pro Kontra Sistem Pemilu Proposional Tertutup dan Apa Saja Dampaknya?

Makna ajang pesta demokrasi merupakan sebagai ajang persatuan pada masyarakat untuk tidak saling menghina, saling bermusuhan di tiap pendukung paslon. Azas Luberjurdil harus dilaksanakan. Setiap warga berhak untuk memilih, dan tidak melakukan ujaran kebencian terhadap antar pendukung paslon. Itulah opini yang dapat penulis sampaikan.

Penulis: Wan Muhamad Syechab
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses