Politik Bebas Aktif: Sikap Indonesia Atas Kehadiran Israel dalam Ajang Piala Dunia U-20

Bola
Ilustrasi: istockphoto

Politik Bebas Aktif merupakan bentuk penjelasan tentang posisi Indonesia di dunia sebagai negara yang netral. Namun, saat ini Indonesia melihatkan posisinya dalam mendukung Palestina dalam perang dengan Israel.

Sehingga terlihat bahwa Indonesia sangat mendukung satu sisi namun, dukungan Indonesia ini tidak dengan memberikan bantuan militernya dengan Palestina namun dukungan ini diberikan untuk menciptakan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Akan tetapi hal ini dipandang lemah oleh duta besar Singapura yang menyatakan bahwa dukungan Indonesia kepada Palestina ini tidak dapat dicapai jika Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel karena saat ini Indonesia terlihat lebih pro-Palestina.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Penunjukan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 dan Penolakan terhadap Israel: Sebuah Paradoks

Jika melihat dari masa lalu, sikap Presiden Soekarno atas perang Palestina-Israel tidak menunjukkan sikap politik bebas aktif yang Indonesia gunakan. Dalam salah satu kesempatan, Presiden pertama Indonesia tersebut telah mengatakan bahwa selama tanah Palestina masih di bawah zionis Israel maka, selama itu pula Indonesia tidak akan mengakui Israel sebagai negara.

Namun, dapat dilihat bahwa jika kita dapat menjalin hubungan dengan Israel mungkin akan lebih mudah dalam membantu menciptakan perdamaian untuk Palestina.

Karena, dalam mencapai perdamaian penting adanya diskusi antara kedua negara yang berkonflik dan negara-negara eksternal yang ikut terlibat di dalamnya baik dalam pemberian dana maupun dalam pemberian bantuan militer.

Dalam UUD Nomor 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri Pasal 3: Bebas aktif adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Maka dalam pasal tersebut dapat menjelaskan posisi Indonesia dalam mengambil keputusan dan membentuk kebijakan. Politik bebas aktif yang diambil negara merupakan bentuk netral negara dalam pengambilan keputusan, dalam tindakannya sikap yang diambil selalu berdasarkan fakta yang sedang terjadi.

Namun, hal ini juga tidak dapat berjalan dengan baik melihat situasi beberapa negara yang sedang dalam masa perang terdapat beberapa hal yang menjadikan negara harus berpihak kepada satu bagian dengan melihat mayoritas masyarakat di Indonesia.

Hal ini dapat dilihat dari keputusan yang diambil oleh saat piala dunia kemarin, Indonesia sebagai tuan rumah untuk Piala Dunia U-20 menolak kehadiran Israel yang merupakan negara lawan dari Palestina.

Diketahui bahwa Indonesia sangat mendukung perdamaian dan kesejahteraan masyarakat Israel, yang menjadikan hubungan kedua negara tersebut cukup baik. Namun, dengan adanya isu Israel akan ikut dalam ajang piala dunia U-20 kemarin menjadi sorotan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia diundur, Indonesia Kecewa

Hal ini disebabkan karena posisi Indonesia yang menjadi salah satu negara yang pro terhadap Palestina dan negara yang mayoritas muslim sehingga sulit bagi negara untuk menerima kehadiran Israel di Indonesia.

Akan tetapi, penolakan atas kehadiran Israel mempengaruhi para pemain bola U-20. Lalu jika dilibatkan dengan politik bebas aktif yang dipegang oleh Indonesia, hal ini tentunya menimbulkan pro-kontra.

Jika dilihat dari Pasal 3 dalam undang-undang tentang hubungan luar negeri, seharusnya negara dapat mengenyampingkan permasalahan mereka.

Karena, dalam pasal tersebut jelas tertera bahwa Indonesia tidak mengikat diri dalam pada kekuatan, sehingga keterlibatan Israel dalam Piala Dunia tentunya bukanlah hal yang besar dengan melihat bahwa kedatangan Israel hanya untuk mengikuti ajangan Piala Dunia bukan untuk bekerjasama. 

Indonesia juga memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel namun, hubungan non-diplomatik antara Indonesia dan Israel tetap terjalin, seperti pariwisata dan perdagangan, keamanan. Para masyarakat Indonesia maupun Israel dapat berkunjung ke masing-masing negara.

Penulis: Vira Amalia
Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI