Polemik antara Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi (KDM) bermula dari rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah.
Dalam forum tersebut, Purbaya mengungkap adanya dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank, dengan total mencapai Rp234 triliun di seluruh Indonesia. Temuan itu menimbulkan pertanyaan besar: mengapa uang sebesar itu belum terserap untuk kepentingan publik?
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa dari total alokasi APBD sebesar Rp1.017,42 triliun per 17 Oktober, baru kurang dari 80% yang sudah dibelanjakan. Angka tersebut menunjukkan masih banyak program yang belum berjalan optimal.
Dalam konteks ini, Purbaya mencontohkan Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang disebut memiliki dana “mengendap”.
Pernyataan itu langsung direspons oleh Dedi Mulyadi. Terkait anggaran dana APBD Jawa Barat yang disimpan di bank sentral atau deposito. Bahkan, Dedi Muliyadi menegaskan bahwasannya Pemda Jawa Barat tidak ada anggran yang mengendap.
Bahkan, ia menantang Purbaya untuk memublikasikan data secara terbuka, agar masyarakat bisa menilai sendiri kebenarannya, tudingan itu tidak hanya soal data, tetapi juga menyangkut nama baik dan kredibilitas pemerintah daerah.
Dari sisi publik, perdebatan ini seharusnya tidak saling tuduh menuduh. Yang dibutuhkan masyarakat hanya ingin keterbukaan informasi yang tranparan dengan data yang terbuka antara pemerintahan pusat dan daerah.
Ketika dua pejabat tinggi berbicara dengan versi yang berbeda, yang bingung bukan mereka, melainkan rakyat yang menunggu hasil kerja nyata dari anggaran itu.
Masalah dana yang belum dibelanjakan memang bisa disebabkan oleh banyak faktor mulai dari proses administrasi, revisi program, hingga keterlambatan proyek.
Namun, persoalan ini akan semakin rumit bila disampaikan ke publik tanpa penjelasan yang utuh. Akibatnya, masyarakat menanggapi pemerintah daerah lamban, sementara pusat terlihat menyalahkan.
Pada akhirnya, polemik antara Purbaya dan KDM menjadi cermin kecil dari masalah besar dalam birokrasi kita: komunikasi yang belum efektif, koordinasi yang belum tuntas, dan data yang belum sepenuhnya sinkron.
Daripada mencari siapa yang harus disalahkan, semestinya energi publik dan pejabat diarahkan untuk menjelaskan, memperbaiki, dan memastikan uang rakyat bekerja dengan baik.
Karena dalam pemerintahan yang sehat, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud kejujuran dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Rakyat berhak tahu bukan hanya “berapa besar dana yang mengendap”, tetapi juga “mengapa dana itu belum digunakan, dan kapan manfaatnya bisa dirasakan”.
Dengan demikian, komunikasi dapat menjadi jembatan penyelesaian persoalan, bukan sumber perpecahan. Melalui transparansi dan kerja sama, masyarakat dapat menilai bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan sekadar mempertahankan posisi masing-masing.
Penulis: Ananda Fauzi
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












