Risiko Pernikahan Dini bagi Remaja Perempuan

Opini
Ilustrasi: istockphoto

Dalam upaya meneruskan keturunannya, manusia perlu melewati suatu proses pernikahan. Proses ini bukanlah hal yang sepele, sebab memiliki beberapa hal yang perlu dipenuhi. Salah satunya adalah usia.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan usia ideal bagi calon pengantin yang ingin menikah. Bagi wanita, usia yang ideal untuk melangsungkan pernikahan adalah pada rentang 20-35 tahun, sedangkan pria dalam rentang usia 25-40 tahun.

Namun fakta yang terjadi di lapangan justru masih banyak adanya praktik pernikahan dini di kalangan remaja. WHO menyebutkan bahwa Asia Tenggara termasuk dalam wilayah yang tingkat angka pernikahan dininya tinggi dengan jumlah kurang lebih 10 juta remaja menikah di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga: Faktor Penyebab Pernikahan Dini

Bacaan Lainnya

Indonesia juga turut menyumbang tingginya angka pernikahan dini di Asia Tenggara. Fakta ini berbanding lurus dengan posisi Indonesia yang menduduki peringkat 37 dari 158 negara di dunia dan peringkat dua pernikahan dini tertinggi se-ASEAN.

Kasus pernikahan dini dapat dengan mudah dijumpai dan cenderung terjadi pada remaja perempuan. Hal ini didukung dengan data yang menyebut bahwa pernikahan remaja perempuan 3 kali lebih besar perbandingannya jika dibandingkan dengan remaja laki-laki.

Maraknya terjadi pernikahan dini di kalangan remaja didukung oleh berbagai faktor, di antaranya adalah ekonomi, kurangnya pengetahuan, budaya, ataupun Marriaged by Accident atau yang kerap disebut dengan hamil di luar pernikahan.

Dalam praktiknya, pernikahan dini memiliki banyak risiko yang tentunya dapat membahayakan. Karena hal inilah, praktik pernikahan dini perlu dihindari. Berikut adalah beberapa risiko dari pernikahan dini bagi remaja perempuan:

Kesehatan organ reproduksi terganggu

Saat usia remaja, fungsi organ reproduksi masih belum sempurna. Hal ini menyebabkan rahim belum matang dalam melaksanakan proses kehamilan hingga melahirkan sebab pada usia ini, organ reproduksi wanita masih dalam proses pematangan.

Inilah yang kemudian membuat banyak remaja belum memiliki kesiapan untuk mengalami kehamilan. Selain itu, pasca melakukan hubungan seksual pertama dengan pasangannya, remaja putri umumnya memiliki masalah pada kesehatan organ reproduksinya.

Kondisi kesehatan ibu dan bayi

Pernikahan dini pun dapat berdampak pada keadaan biologis, baik saat masa kehamilan maupun melahirkan. Hal ini dapat berdampak pada bayi yang dilahirkan. Bayi akan berisiko lahir dalam keadaan Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), sedangkan sang ibu dapat mengalami hipertensi ataupun anemia.

Baca Juga: Pernikahan Dini Dianjurkan dalam Islam, Benarkah?

Potensi keguguran dan kematian

Kehamilan di usia remaja akibat dari pernikahan dini juga dapat berisiko terjadinya keguguran dan kematian. Karena organ reproduksi yang belum matang, saat kehamilan maupun proses melahirkan dapat berpotensi terjadinya pendarahan maupun hamil prematur.

Sedangkan bayi yang dilahirkan bisa berisiko terlahir dalam keadaan cacat bahkan meninggal dunia. Tidak hanya pada bayi, risiko kematian juga dapat menjumpai ibu hamil. Keadaan ini dapat berdampak pada meningkatnya angka kematian ibu dan anak saat proses melahirkan ataupun kehamilan.

Terinfeksi HIV/AIDS

Selain berbagai akibat yang telah disebutkan di atas, pernikahan pada usia remaja juga berisiko terjadinya infeksi menular seksual. Hal ini dapat dijumpai dari usia remaja yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) lewat transfer virus secara langsung dari pasangan seksualnya yang telah lebih dulu terinfeksi.

Berdasarkan dampak atau risiko yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini dapat menimbulkan banyak kerugian.

Lalu, pada usia berapakah seorang wanita dapat dikatakan siap hamil dan melahirkan? Berdasarkan penelitian, usia yang ideal untuk mengandung dan melahirkan adalah pada usia 20 tahun hingga 30 tahun sebab pada rentang waktu tersebutlah organ reproduksi telah matang sehingga dapat mengurangi risiko yang dihadapi oleh ibu dan anak dibandingkan kehamilan dan persalinan yang dilalui pada usia remaja.

Oleh karena itu, diperlukan pemberian sosialisasi dan pendidikan terkait bahaya dari pernikahan dini di kalangan remaja.

Penulis: Anggun Triria Rohpuspita
Mahasiswa S1 Kebidanan Universitas Binawan

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Sumber

Adelia, C. G., & Sulistiawati. (2023). Pengetahuan Kesehatan Reproduksi dan Menikah Dini pada Remaja Putri. Oksitosin: Jurnal Ilmiah Kebidanan, Vol. 10, No. 1, 42-53.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses