Seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan hak asasi manusia terus menurun, khususnya generasi milenial saat ini. Mungkin kalian akan bertanya-tanya tentang apa itu hak asasi manusia? dan siapa itu generasi milenial?
Menurut undang-undang nomor 39 tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada diri setiap manusia sebagai bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat setiap manusia.
Menurut seorang ahli yang bernama Franz Magnis-Suseno, Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat, bukan berdasarkan hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia.
Menurut seorang ahli yang bernama Yuswohady, generasi milenial atau yang biasa disebut dengan generasi Y merupakan generasi yang lahir pada kisaran tahun 1980 hingga 2000an. Generasi milenial juga biasa kita sebut sebagai generasi penerus bangsa.
Baca juga: Upaya Mahasiswa UIB dalam Menghadapi Problematika HAM di Lingkungan SMAN 12 Batam
Hak asasi manusia terdiri dari 6, yakni hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi hukum, hak asasi sosial dan kebudayaan, dan hak asasi tata cara peradilan dan perlindungan.
Hak-hak asasi tersebut secara umum terdiri dari hak menyatakan pendapat, hak memeluk agama, hak menjual dan membeli sesuatu, hak pilih dalam pemilu, hak mendapat perlakuan sama di depan hukum dan pemerintahan, hak memperoleh jaminan pendidikan, hak mendapat perlakuan dan perlindungan dalam hal penangkapan, penggeledahan, penahanan, penyitaan, atau peradilan, dan sebagainya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat bahwa sepanjang tahun 2021, ada 17 kasus pelanggaran HAM yang melibatkan peserta didik dan pendidik. Berbagai macam pelanggaran HAM terjadi di sejumlah daerah, mulai dari SD sampai SMA/SMK.
Pelanggaran tersebut berupa penghinaan antar suku, ras dan agama. Tak hanya itu, pelanggaran HAM yang sering dijumpai atau terjadi di Sekolah juga dapat berupa bullying antar sesama murid.
Contoh langsung dari bullying, yaitu beberapa tahun lalu seorang siswa di SMA Negeri di Jakarta mengaku dicengkeram, dihardik, dan dipukul oleh tiga seniornya hingga lebam-lebam hanya gara-gara tidak memakai kaos dalam (kaos singlet).
Baca juga: Mahasiswa UIB Gencarkan Sosialisasi Perlindungan HAM di SMP Kristen Basic Batam
Aturan memakai singlet itu diterapkan oleh seniornya, bukan oleh sekolah. Korban juga telah berusaha menjelaskan alasannya yang tidak memakai singlet kala itu. Hal seperti inilah yang menjadi salah satu faktor yang mendorong terbentuknya Komnas HAM.
Komnas HAM adalah salah satu lembaga tinggi tingkat nasional yang dibangun dengan fungsi untuk melakukan pengkajian, penyuluhan, penelitian, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.
Komnas HAM pertama kali didirikan pada tahun 1993 dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Wewenang Komnas HAM menurut Undang-Undang No. 26 Tahun 2006 tentang Pengadilan HAM adalah menyelidiki pelanggaran HAM yang termasuk berat.
Menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Komnas HAM mendapat kewenangan tambahan berupa pengawasan.
Namun seiring pesatnya perkembangan teknologi yang mampu mempengaruhi pola pikir, generasi milenial pun terkadang tidak menyadari bahwa mereka telah menirukan hal-hal yang ternyata sudah termasuk dalam pelanggaran HAM.
Baca juga: Melalui Pasepro, Mahasiswa UIB Ajak Siswa SMA Harapan Utama jadi Agen Muda Anti Korupsi
Walaupun hanya pelanggaran HAM yang ringan. Oleh karena itu, kami mahasiswa/i program studi manajemen Universitas Internasional Batam yang menyadari akan pentingnya kesadaran HAM memilih tema “Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia” dalam pelaksanaan proyek PkM kami kali ini.
Proyek PkM ini merupakan kesempatan bagi kami dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini kami laksanakan dalam bentuk seminar dengan judul “Sosialisasi dalam Membangun Kesadaran HAM Bagi Generasi Milenial di Sekolah Bodhi Dharma”.
Seminar ini telah dilaksanakan dengan mengundang Ibu Winda Fitri sebagai narasumber pada hari Rabu tanggal 20 April 2022 pukul 08.00 WIB di kelas 10 SMAS Bodhi Dharma Batam. Beliau merupakan salah satu dosen dari dosen fakultas hukum Universitas Internasional Batam sekaligus dosen pembimbing kami dalam proyek ini.
Pada tahap awal kegiatan, peserta didik kami bekali dengan wawasan dasar pada HAM, seperti jenis-jenis hak asasi dan undang-undang yang mengatur tentang HAM.
Peserta didik juga belajar mengenai hukum dan sanksi yang berlaku jika melakukan pelanggaran HAM, baik itu dari sanksi yang ringan seperti menerima cemooh dari masyarakat sekitar hingga sanksi berat seperti ditahan dalam sel penjara. Dalam hal ini, peserta didik akan mengerti bahwa melanggar HAM bukanlah hal yang sepele.
Setiap pelanggaran yang dilakukan memiliki hukum dan sanksi yang setimpal dengan perbuatan mereka. Dampak yang mereka peroleh dari melakukan pelanggaran juga akan merugikan mereka.
Selain itu, peserta didik juga belajar cara untuk menerapkan HAM baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Tidak hanya mengedukasi peserta didik mengenai wawasan dasarnya, peserta didik juga dijelaskan mengenai beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.
Melalui pemaparan dari beberapa kasus ini, kami harap peserta didik akan menyadari betapa pentingnya penerapan HAM dalam kehidupan sehari-hari.
Karena sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa untuk sadar dan berkehendak sesuai dalam pentingnya penerapan HAM. Penerapan ini kita lakukan agar kesejahteraan dan kedaulatan negara kita tetap terjaga dan bangsa Indonesia dapat berkembang lebih maju dan sukses kedepannya.
Penerapan HAM tidak hanya sebatas kata, melainkan dalam bentuk tindakan juga. Ayo tunjukkan langkahmu generasi penerus bangsaku!
Laporan Kelompok Mahasiswa Universitas Internasional Batam:
- Fionna Angeline
- Chairunisa Aj Reqha
- Ela Rahmawati
- Keltine Richelle Chan
- Melvin Lousily