Asal mula sosialisasi mengenai bullying dan hate speech ini dimulai dari terjadinya banyak kasus kekerasan secara fisik maupun verbal yang terjadi disekitar kami.
Sehingga menimbulkan sebuah dorongan untuk memilih tema ini sebagai tugas Pancasila kami di Universitas Internasional Batam.
Penindasan merupakan sebuah kejadian atau peristiwa dimana seseorang maupun sekelompok orang melukai orang lain baik secara fisik maupun mental. Hate speech adalah Komentar maupun ujaran kebencian terhadap seseorang baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Penyuluhan mengenai bullying and hate speech akan dilaksanakan di Sekolah SMAN 15 yang beralamat di Jalan Hang Kesturi KP. Jabi Batu Besar Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pembullyan dan hate speech merupakan hal yang sangat rentan terjadi mulai dari anak-anak bahkan sampai dewasa.
Baca juga: Sosialisasi Cegah Bullying dan Hate Speech pada Siswa SMA Harapan Utama Batam
Berdasarkan riset yang telah dilakukan oleh Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) menemukan bahwa sebanyak 41 persen murid Indonesia mengalami penindasan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima setidaknya 37.381 laporan perundungan dalam kurun waktu 2011 hingga 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.473 kasus terjadi di dunia Pendidikan sedangkan berdasarkan riset yang dilakukan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 2.319 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan 2.347 korban dan 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.
Dapat dilihat bahwa jumlah korban kekerasan semakin banyak dan masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap.
Terdapat beberapa macam pembullyan mulai dari kekerasan secara fisik seperti memukul, menjambak, menendang, Menjambak, Melempari, Menampar dll. Tindakan tersebut akan menimbulkan dampak yang besar terhadap korban contohnya mengalami masalah terhadap fisik seperti menimbulkan perasaan rendah diri, cemas, ketakutan dan adanya keinginan melukai dirinya sendiri.
Sedangkan hate speech contohnya memberikan komentar jahat mulai dari menghina, mengejek, merendahkan orang lain, mengutuk dll. Untuk mengatasi masalah tersebut maka anak-anak perlu diberikan edukasi sejak dini untuk mengantipasi anak tersebut menjadi pembully maupun korban bullying.
Baca juga: Seminar tentang Bullying dan Hate Speech di Kalangan Milenial
Terdapat beberapa contoh peristiwa pembullyan yang melibatkan seorang anak remaja yaitu pada pertengahan bulan Januari 2019 Seorang siswa dipaksa untuk menelan makanan yang tidak layak untuk dimakan lagi oleh abang kelasnya dan diperlakukan seperti binatang.
Kasus yang kedua adalah seorang siswi yang dikeroyok 12 murid secara bersamaan. Karena maraknya kasus pembullyan tersebut maka kami termotivasi untuk melakukan penyuluhan.
Kami memilih untuk melaksanakan penyuluhan di Sekolah SMAN 15 dikarenakan kami ingin mendapatkan sebuah kesempatan untuk bisa berinteraksi secara langsung dengan murid di sekolah tersebut dimana kami bisa memberikan edukasi mengenai bullying and hate speech.
Kami juga ingin menyampaikan bahwa pentingnya melindungi diri apabila terjerumus dalam kejadian tersebut serta cara menyelamatkan orang yang ditindas Ketika menyaksikan peristiwa tersebut.
Penyuluhan mengenai bullying and hate speech akan dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2022. Penulis sudah melakukan permintaan ke sekolah untuk mendapatkan izin atas penyuluhan pada tanggal 28 Mei.
Penyuluhan akan dimulai dengan kata pengantar, Penulis akan berbagi pengalamannya terkait pembullyan serta memberi solusi ataupun saran untuk mengatasinya kemudian dilanjutkan dengan presentasi PPT dan akan terjadi banyak interaksi dengan murid.
Baca juga: Mengenal Bullying, Dampak dan Cara Mencegahnya pada Perkembangan Anak
Pada akhir acara akan diberikan kuis berhadiah dan form hasil penyuluhan sebagai penutup dari sosialisasi. Penyuluhan akan dihadiri oleh murid SMAN 15 bersama kelompok 2GAMA.
Dengan adanya penyuluhan atau sosialisasi dari kelompok kami, diharapkan bisa memberi kontribusi sosial pada masyarakat Batam dan mengurangi terjadinya kasus penindasan serta dapat menyelamatkan murid yang menjadi korban penindasan walaupun hate speech.
Laporan oleh: Kelompok 2 yang terdiri dari Avaleska, Christina Chow, Hela Dixman, Jovito