Pendahuluan
Bisnis atau perdagangan merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Rasulullah Muhammad saw. sendiri adalah seorang pedagang sukses sebelum diangkat menjadi Nabi.
Kesuksesan beliau bukan hanya karena strategi dagang yang cerdas, tetapi juga karena integritas, kejujuran, dan akhlak mulia yang diterapkan dalam setiap aktivitas niaganya.
Artikel ini bertujuan mengkaji tata cara berbisnis yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw. berdasarkan sumber-sumber otoritatif, seperti Al-Qur’an, hadis sahih, fatwa MUI, serta literatur ilmiah dari buku dan jurnal akademik.
Bisnis dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, bisnis bukan hanya aktivitas ekonomi biasa, melainkan bagian dari ibadah apabila dilakukan dengan niat yang benar dan sesuai syariat.
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (QS. Al-Baqarah: 275). Rasulullah juga bersabda bahwa pedagang yang jujur akan bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada (HR. Tirmidzi).
Prinsip-prinsip Bisnis Rasulullah SAW
- Kejujuran (Shiddiq): Rasulullah dikenal sebagai Al-Amin. Dalam HR. Muslim, kejujuran dalam berdagang membawa keberkahan.
- Amanah: MUI menekankan amanah dalam berbagai akad, termasuk mudharabah.
- Transparansi: HR. Muslim menceritakan Rasul menegur penjual yang menyembunyikan cacat barang.
- Menghindari Riba dan Gharar: Rasulullah melarang jual beli yang mengandung ketidakjelasan (HR. Abu Daud).
- Keadilan: Islam menegaskan pentingnya keadilan dalam takaran dan timbangan (QS. Al-Isra: 35).
Strategi Bisnis Rasulullah saw.
- Manajemen Risiko: Rasulullah bekerja sama dengan Khadijah menggunakan sistem mudharabah.
- Kepuasan Pelanggan: Rasulullah bersikap ramah dan sabar terhadap pelanggan.
- Etika Promosi: Tidak menipu atau berlebihan dalam promosi dagang.
Etika Sosial dalam Bisnis Rasulullah
- Peduli Kaum Lemah: Rasulullah menganjurkan bersikap lunak dalam jual beli (HR. Bukhari).
- Zakat dan Sedekah: Sebagian keuntungan disalurkan melalui zakat untuk pemerataan ekonomi.
Relevansi di Era Modern
Prinsip-prinsip Rasulullah seperti CSR, transparansi, dan kepatuhan terhadap syariah sangat relevan untuk bisnis masa kini. Sertifikasi halal dan audit syariah menjadi penerapan nyata nilai-nilai Islam dalam dunia usaha modern.
Penutup
Menjalankan bisnis sesuai tuntunan Rasulullah membawa keberkahan dunia dan akhirat. Dengan kejujuran, amanah, keadilan, dan kepedulian sosial, bisnis akan lebih etis dan berkelanjutan.
Penulis: Kelompok 6
1. Benny Prihantoro (332410084)
2. Muhammad Rakka Abdulah Syaholil (332410083)
3. Siti Nurana Novita Sari (332410056)
Mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan, Universitas Pelita Bangsa Cikarang
Dosen Pengampu: Ermanto, S.Pd., M.Kom.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an al-Karim
- Hadis Sahih Bukhari dan Muslim
- Fatwa DSN-MUI No. 53/DSN-MUI/2006
- Qardhawi, Yusuf. Fiqh al-Zakah. Maktabah Wahbah, 1998.
- Az-Zuhayli, Wahbah. Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Dar al-Fikr, 1985.
- Antonio, M. Syafi’i. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani, 2001.
- Wibisono, Yusuf. Membangun Bisnis yang Beretika Islam. Pustaka Pelajar, 2017.
- Syarifuddin, Amir. Hukum Islam. Prenada Media, 2005.
- Rahman, Fazlur. Islam and Modernity. Univ. of Chicago Press, 1982.
- DSN-MUI. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. DSN-MUI, 2020.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News