Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah kegiatan atau usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan juga membantu dalam hal pelayanan ekonomi yang merata pada masyarakat, dan mempunyai peran dalam hal pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, begitu juga dapat membantu pertumbuhan ekonomi yang lebih baik untuk mewujudkan stabilitas nasional dikutip dari UU RI 2008.
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Dari jumlah pelaku ekonomi, serapan tenaga kerja dan kontribusi terhadap PDB, UMKM terbilang signifikan dan mendorong terhadap pembangunan ekonomi.
Berdasarkan data kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah pelaku UMKM saat ini mencapai 64,1 juta atau sekitar 99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia dan tenaga kerja yang terserap pada sektor UMKM mencapai 116 juta.
Pentingnya peran UMKM Terhadap perekonomian Indonesia sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia. UMKM memiliki beberapa peran yang signifikan yaitu UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB dengan jumlah yang cukup besar sehingga membantu perekonomian Indonesia lebih stabil dan membantu visi dan misi pemerintah dalam mengurangi pengangguran menjadi membuka peluang pekerjaan. Jumlah UMKM yang banyak berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan di Indonesia sehingga UMKM memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Baca juga:
Sosialisasi Pentingnya Copywriting dalam Pemasaran Digital bagi UMKM
Pemerintahan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bertekad membawa produk-produk koperasi dan UMKM yang memilki kualitas dan daya saing tinggi agar dapat masuk dalam lingkup global value chain. Hal ini tentu memberi dorongan kepada pelaku ekonomi untuk meningkatkan produk mereka sehingga hasrat tersebut dapat terealisasikan dengan bantuan pemerintahan Indonesia pula.
Menurut Kemenkop UKM antara strategi yang akan antara UMKM menuju global value chain adalah pertama, perbesar akses pasar baik dalam negeri maupun luar negeri, ini tentunya tercipta peuan dan permintaan terhadap produk-produk UMKM. Kedua, meningkatkan kualitas dan kapasitas produk dan jasa dari UMKM dan perlu meningkatkan produksi dan inovasi yang menjadi jurus daya saing produk UMKM.
Meningkat dan menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia dipertumbuhan ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya keterlibatan UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Meningkatkan jumlah pengusaha UMKM menjadi salah satu strategi Pemerintah untuk menciptakan sumber pendapatan baru, menciptakan lapangan kerja baru, dan mengurangi kemiskinan. UMKM nantinya berperan penting sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
UMKM melibatkan banyak orang dan beragam usahanya. Pemerintah juga ingin ada kesejajaran produk UMKM dengan produk impor terutama di pusat perbelanjaan besar di Indonesia maupun di negara lainnya, dengan menargetkan menumbuhkan usaha dan start up baru di kalangan anak muda dengan libatkan universitas dan pusat-pusat UKM.
Salah satu kota yang bisa dikatakan hidup dengan keberadaan UMKM ini, adalah kota Dumai. Kota Dumai merupakan daerah strategis dimana penduduk yang terus meningkat. Perkembangan kota Dumai juga tercermin dari pesatnya pertumbuhan usaha yang ada di berbagai tempat, dengan bermacam sektor usaha.
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM dan UKM Kota Dumai diatur dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 24 tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Dumai No.16 tahun 2008, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah diharapkan dapat memberikan pemberdayaan bagi UMKM di Kota Dumai.
Sejalan dengan pentingnya pemberdayaan masyarakat bagi lajunya pertumbuhan pembangunan Kota Dumai dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kota Dumai, yang tertuang dalam RENSTRA Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Dumai.
Pemerintahan Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Dumai dalam upaya pencapaian tujuan dan sasarannya menetapkan beberapa kegiatan yang terhimpun menjadi sebuah program.
Di Kota Dumai, menjadi salah satu wadah para UMKM dalam mengembangkan usaha produk mereka. Rumah BUMN Dumai mencatatkan sebanyak 717 UMKM yang terdiri dari UMKM binaan yang bergerak dibidang pengelolaan makanan, tata busana hingga kerajinan.
Selain itu, dalam usaha meningkatkan kualitas dan mutu produk UMKM Kota Dumai, Koperasi dan UKM Kota Dumai memberikan berbagaimacam bantuan dalam rangka pemberdayaan pelaku usaha diantaranya bantuan peralatan seperti hibah mesin industri, hibah gerobak usaha serta memberikan pelatihan dan pendampiangan.
Salah satu inovasi pemerintahan Kota Dumai dalam seiring perkembangan zaman era globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat pemerintah memberikan pelatihan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Dumai melalui pemanfaatan media digital sebagai salah satu wadah untuk pelaku UMKM memperkenalkan, mempromosi dan menjual produk mereka dengan lebih luas. Hal ini tentu banyak memberi kemudahan kepada pelaku UMKM karena diminati oleh masyarakat dan marak untuk mendirikan online shop.
Baca juga:
Pengenalan Akuntansi Operasi Cabang pada UMKM Simpatig Coffe di Pekanbaru
Dukungan penuh Pemerintahan Kota Dumai dalam membantu perizinan untuk pelaku UMKM juga telah dilakukan sejak diresmikan perizinan melalui perizinan tunggal secara Online Single Submission (OSS) oleh pemerintah pusat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.
Penerapan OSS secara maksimal merupakan upaya untuk memberikan pelayanan masyarakat Kota Dumai. OIeh karenanya, perlu pula adanya dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung optimalisasi UMKM oleh pemerintah.
Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun begitu, dalam usaha meningkatkan dan memajukan UMKM terdapat faktor pendukung dan penghambat dalam pemberdayaan pelaku ekonomi khususnya di Kota Dumai.
Pertama, faktor pendukung yaitu keuntungan yang dimiliki oleh para pelaku wirausaha yang terbiasa menangani dalam bidang administrasi seta akses kemasyarakatan dan pemerintahan mendapatkan keuntungan mengenai kemudahan untuk mendapatkan bantuan dana dan modal serta kemudahan untuk mendapatkan perizinan.
Faktor penghambat pula, kelemahan dalam pelaksanaan program UMKM seperti lemahnya sumber daya manusia dan terbatasnya modal yang dimiliki pelaku usaha khusus untuk pelaku usaha yang baru masuk dalam dunia wirausaha ini.
Dengan adanya faktor dukungan dan hambatan ini pemerintah Kota Dumai perlu memahami apa yang diperlukan dan tidak perlu oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Penulis: Erinaldi S.Sos., M.Si.
Editor: Rahmat Al Kafi