Urgensi Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Remaja

bahaya narkoba

Narkoba/NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) merupakan bahan/zat/obat terlarang yang dapat menimbulkan kerusakan terhadap tubuh dan mental penggunanya. Narkoba di Indonesia semakin meningkat kasus penyalagunaannya, terutama di kalangan remaja.

Survei prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional pada tahun 2019 dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Hasil survei menyatakan bahwa sebanyak 2,3 juta pelajar dan mahasiswa Indonesia pernah mengonsumsi narkotika.

Proporsi terbesar adalah kasus penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar SLTA, dibandingkan pelajar SLTP atau mahasiswa. Angka prevalensi penggunaan narkoba dari kalangan mahasiswa dan pekerja di Kepulauan Riau (Batam) termasuk 13 provinsi (kota) yang tertinggi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Memberantas Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anak-Anak dan Remaja

Peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba (khususnya di kalangan remaja) merupakan permasalahan serius yang dihadapi masayarakat Indonesia yang hingga saat ini masih sulit untuk diatasi. Hal ini dikarenakan Indonesia telah menjadi sasaran dan daya tarik bagi para pengedar narkoba, sehingga diperlukan kerja sama yang kuat berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu faktor yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran pengedaran narkoba adalah jumlah penduduk yang besar. Indonesia dianggap sebagai pangsa pasar yang menggiurkan bagi bandar narkoba. Selain itu, kasus di kalangan remaja sebagian besar disebabkan oleh faktor individu, lingkungan, dan ketersediaan narkoba.

Individu remaja cenderung memiliki sifat labil/mudah stres/memberontak dan masih terbatas pengetahuannya termasuk terhadap berbagai bentuk narkoba, sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya.

Lingkungan yang kurang kondusif juga sangat mempengaruhi tumbuh kembang remaja, seperti problem pribadi, komunikasi/ hubungan dengan orang tua yang kurang harmonis, atau pergaulan yang salah.

Baca juga: Anti Narkoba: Narkoba Menghantui Generasi Muda

Ketersediaan berbagai jenis narkoba yang terus bertambah, serta banyaknya penawaran dari berbagai pihak memperoleh narkoba di sekolah/pulang dari sekolah/di jalan/di mall/tempat lainnya juga membuat kasus terus meningkat.

Partisipasi dari berbagai pihak dalam mencegah/menjauhkan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sangat diperlukan. Hal ini dikarenakan kejahatan dalam mengedarkan narkoba selalu dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisir atau sindikat, bahkan tingkat dunia.

Sebagai bagian dari generasi muda Indonesia, sudah sepatutnya kami (mahasiswa) ikut berpartisipasi dalam memecahkan permasalahan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam program Pancasila Social Experimental Project (PASEPRO). Proyek dalam PASEPRO merupakan tugas akhir dari pembelajaran mata kuliah wajib umum Pendidikan Pancasila di Universitas Internasional Batam yang dirancang terintegrasi dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM).

Program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan kepedulian sosial mahasiswa terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat, kemudian akan dicari alternatif solusinya.

Baca juga: UIB Goes to Panti Asuhan An-Nuur: Kenali Bahaya Narkoba Sejak Dini

Mahasiswa tidak hanya difokuskan dalam menguasai materi Pendidikan Pancasila, tetapi juga didampingi oleh dosen untuk melakukan pengamalan pengetahuan yang diperoleh melalui pelaksanaan suatu proyek PkM dengan terjun langsung ke lokasi/kelompok masyarakat yang dipilih.

Dalam PASEPRO 2022, kami sepakat memilih Anti Narkoba sebagai tema dari proyek PkM yang akan dilaksanakan di SMAS Maha Bodhi Karimun pada bulan Juni-Juli 2022. Judul kegiatan PkM ini adalah “Ayo Jaga Generasi Emas Indonesia dari Bahaya Narkoba”.

Lingkup kegiatan PkM berupa edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan penyalahgunaannya. Target PkM ini adalah siswa-siswi sekolah di Jl. Bhakti Bukit Senang, Tanjung Balai, Kec. Karimun, Kab. Karimun, Prov. Kepulauan Riau.

SMA Swasta di Pulau Karimun Besar ini tercatat memiliki 178 siswa dan 179 siswi dengan 21 guru. Tim pelaksana PkM ini terdiri atas dosen dan mahasiswa Program Sarjana Akuntansi Universitas Internasional Batam.

Mahasiswa sedang menjadi peserta kelas Pendidikan Pancasila 2GAMQ, tergabung dalam Kelompok 6, yaitu Nicole Gracia (Ketua Kelompok), Evellyn Try Tiffany, Feby Febriyani, Sally Tan Peiwen, dan Windy Ardianti. Dosen pembimbing terdiri atas Bapak Sukiantono Tang, SE., M.M. (Ketua Tim) dan Ibu Dr. Meiliana.

Semoga proyek kecil ini dapat memberikan kontribusi dalam membentuk Pelajar Pancasila di daerah terluar Indonesia yang selalu semangat belajar sepanjang hayat dengan kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Laporan: Kelompok 6/2GAMQ

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI