Wakil Rakyat yang Tidak Mewakili Rakyat

Wakil Rakyat
Ilustrasi Wakil Rakyat (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Kasus yang akan saya angkat pada artikel kali ini iyalah para wakil rakyat yang pada faktanya tidak mampu mewujudkan aspirasi rakyat.

Membahas tentang wakil rakyat, saat ini yang menduduki jabatan sebagai wakil rakyat tertinggi negara adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Melalui sudut pandang UUD 1945 dimana terdapat didalam pasal 20A ayat (1) menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Bacaan Lainnya

Selain mempunyai ketiga fungsi tersebut, DPR juga mempunyai tugas dan wewenang salah satunya yaitu menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat.

Namun, jika kita lihat pada faktanya bahwa, para wakil rakyat yang saat ini duduk di parlemen banyak yang lupa akan tugas dan tanggung jawab yang seharusnya mereka jalani sebagai wakil rakyat.

Membahas tentang tanggung jawab, menurut Mudjiono (2012) tanggung jawab merupakan sikap yang berkaitan dengan janji atau tuntutan terhadap hak, tugas, kewajiban sesuai dengan aturan, nilai, norma, adat istiadat yang dianut warga masyrakat.

Berdasarkan pendapat tersebut jika kita kaitkan dengan tanggung jawab yang saat ini dimiliki oleh anggota DPR dimana mereka bertugas sebagai wakil rakyat yang seharusnya seluruh aspirasi masyarakat didengar, disampaikan dan ditindak lanjuti aspirasi tersebut.

Akan tetapi, pada kenyataanya janji yang mereka sampaikan pada saat mencalonkan diri dengan kinerja atau tanggung jawab yang saat ini mereka lakukan jauh dari apa yang diinginkan oleh masyarakat.

Mereka yang memiliki label sebagai dewan perwakilan rakyat pada faktanya hanya mewakili partai politik dari masing-masing anggota dewan, bukan untuk mewakili rakyat apalagi mewujudkan aspirasi rakyat.

Karena, pada kenyataannya para wakil rakyat tidak mendengarkan aspirasi masyarakat, bisa dikatakan demikian karena banyak keputusan yang dikeluarkan oleh dewan perwakilan rakyat yang bertentangan dengan kamauan masyarakat.

Hal tersebut dinilai hanya untuk menciptakan kesejahteraan bagi para anggotanya dibandingkan dengan kesejahteraan masyarakatnya.

Bisa diambil contoh belum lama ini DPR mengesahkan UU Cipta Kerja yang menyebabkan banyaknya para demonstran mulai dari kalangan mahasiswa, buruh maupun para masyarakat yang merasa dirugikan dengan terciptanya UU tersebut.

Mereka turun ke jalan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena dianggap memberatkan masyarakat terutama kaum buruh.

Melihat hal tersebut, sepertinya anggota DPR banyak yang tidak tahu permasalahan dalam negeri dan pemerintahan.

Anggota dewan yang terpilih dan menduduki kursi DPR RI saat ini bisa di katakan memiliki kualitas yang rendah.

Banyak dari anggota DPR yang tidak mengerti masalah hukum, masalah politik, masalah konstitusi maupun masalah pemerintahan.

Hal tersebut terjadi karena UU yang di buat DPR banyak yang diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak menyangkut masalah rakyat tetapi cenderung berbau politik.

Salah satu penyebab kurangnya kinerja DPR dimata masyarakat saat ini karena mulai dari pengangkatan anggota DPR itu sendiri tidak memperhatikan kriteria layaknya seorang pemimpin apalagi DPR merupakan lembaga yang seharusnya dekat dengan rakyat.

Bisa kita lihat pada Pemilu 2019 dimana banyak dari kalangan artis yang berhasil lolos untuk duduk di kursi DPR.

Melihat latar belakang mereka yang bukan orang hukum atau politik sepertinya menduduki jabatan sebagai wakil rakyat di parlemen seharusnya menjadi pertimbangan.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa memilih pemimpin bukan hanya yang mempunyai elektabilitas yang tinggi atau kepopuleran melainkan harus mempunyai intelektuaitas, eptikabilitas, spiritualitas dan tentunya mempunyai integritas.

Jika semua itu dijadikan sebagai acuan dalam memilih wakil rakyat tentunya tidak akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan terutama para wakil rakyat yang dalam menjalankan tugasnya tidak mewakili aspirasi masyarakat melainkan kepentingan partai politik.

Begitupun jika kita menyoroti Pemilu pada 2024 yang akan datang dimana banyaknya kalangan artis yang mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif yang diusung oleh partai koalisinya masing-masing.

Demi mendapatkan kursi di DPR, banyak partai politik yang mengambil calon dari kalangan artis.

Mereka berfikir bahwa elektabilitas yang dimiliki artis tersebut dapat menjadi peluang untuk mengambil hati masyarakat apalagi dengan kepopulerannya yang tinggi membuat masyarakat tertarik untuk memilih para calon angota DPR tersebut.

Melihat hal tersebut dapat disimpulkan bahwa para wakil rakyat yang menduduki kursi DPR saat ini jauh dari harapan yang di inginkan masyarakat.

Dimana masyarakat menginginkan pemimpin yang bisa mengedepankan kepentingan masyarakat tetapi pada faktanya mereka hanya memperdulikan kepentingan partainya sehingga lalai terhadap aspirasi masyarakat.

Selain itu kita sebagai masyarakat juga harus cerdas dalam memilih para wakil rakyat karena merekalah yang nantinya akan menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat agar tidak terjadi penilaian buruk terhadap kinerja DPR yang menjadi wakil rakyat tetapi pada faktanya tidak mewakili rakyat.

Penulis: Sintia Niken kinanti
Mahasiswi FKIP PPKn, Universitas Pamulang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.