Body Shamming Sebagai Alat Perusak Kepercayaan Diri

Perilaku body shaming merupakan tindakan mengejek ataupun berkomentar negatif terhadap keadaan fisik seseorang. Saat ini, perbuatan body shaming sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Perbuatan body shaming seringkali terjadi di media sosial ketika seseorang menanggapi postingan orang lain dengan meninggalkan komentar jahat yang berisikan penghinaan fisik. Bahkan, perbuatan body shaming sering terjadi tanpa disadari oleh orang-orang sekitar.

Pelaku body shaming sendiri kebanyakan datang dari orang-orang terdekat, seperti teman, sahabat, bahkan keluarga. Banyak dari mereka yang tanpa sadar mengucapkan kalimat-kalimat yang mengandung perbuatan body shaming, seperti ucapan “Lama nggak ketemu, sekarang tambah gendutan ya?” atau “Sekarang kok jerawat di muka tambah parah sih?”. Kalimat-kalimat yang pada awalnya hanya digunakan sebagai sapaan basa-basi malah menjadi boomerang bagi orang lain, karena berdampak menyakiti hati.

Dampak apabila seseorang mendapatkan perilaku body shaming di antaranya akan membuat seseorang merasa sakit hati, sedih, depresi, bahkan korban dapat mengalami krisis kepercayaan diri. Pada survey Body Peace Resolution tahun 2016 yang digelar Yahoo! Health juga menunjukkan bahwa wanita lebih banyak mendapat perlakuan body shaming ketimbang pria. Survey terhadap 2.000 orang yang berusia 16-64 tahun menemukan bahwa 94 persen remaja perempuan pernah mengalami body shaming, sementara pada remaja laki-laki hanya sebesar 64 persen.

Bacaan Lainnya

Perempuan lebih rentan menjadi korban body shaming karena budaya yang berkembang di masyarakat sendiri yang selalu menuntut perempuan untuk mempunyai standar kecantikan tersendiri, seperti perempuan akan di katakan cantik apabila ia memiliki bentuk tubuh yang langsing, kulit yang putih dan bersih. Asumsi budaya inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa perempuan lebih rentan menjadi korban body shaming. Hal tersebut membuat perempuan merasa harus memiliki tubuh sesuai dengan asumsi budaya yang ada agar mereka mendapatkan pengakuan di masyarakat. Apabila mereka tidak dapat memenuhi standar kecantikan masyarakat, mereka akan merasa malu dan merasa tidak percaya diri dengan penampilan tubuhnya sendiri. Banyak perempuan yang melakukan diet ekstrim demi mendapatkan tubuh yang ideal, Bahkan dalam sebuah survey, 2 dari 5 wanita yang mendapatkan perlakuan body shaming mengaku ingin melakukan operasi plastik demi mengubah penampilan fisiknya agar tidak lagi mendapatkan cacian mengenai penampilan fisiknya. Semua hal yang dilakukan tersebut semata-mata hanya untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka agar masyarakat dapat menerima keberadaanya dan tidak lagi mengeluarkan kata-kata yang merujuk pada perilaku body shaming.

Masyarakat seharusnya sadar, jika perbuatan body shaming baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui ucapan maupun tindakan merupakan suatu hal yang dapat merugikan dan membahayakan orang lain. Karena setiap orang yang menjadi korban perbuatan body shaming tidak memiliki mental yang sama, ada di antara mereka yang menanggapi hal tersebut dengan biasa saja namun ada juga yang merasa sakit hati kemudian justru mengakibatkan seseorang menjadi tidak percaya diri.

Bahkan, karena adanya dampak buruk yang diakibatkan oleh perilaku body shmming, pemerintah pun ikut andil dengan mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Teknologi (UU ITE) yang di dalamnya berisi seseorang yang melakukan penghinaan, salah satunya adalah body shaming akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 (jo), pasal 45 ayat 3 (jo) UU No. 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kini menjadi UU No. 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya bahkan tidak main-main yaitu bisa dipenjara paling lama 4 tahun atau membayar denda paling banyak Rp. 750 juta.

Dengan mengingat dampak buruk yang dapat timbul dari tindakan body shaming, maka kita harus bijak dalam berbicara maupun berkomentar di social media. Jangan sampai apa yang keluar dari mulut kita dapat menyakiti hati orang lain apalagi membuat orang lain menjadi tidak bersyukur atas apa yang telah ia miliki. (ANA)

Afifah Nur Azizah
Mahasiswa FISHUM UIN Sunan Kalijaga

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI