Bukan Sekadar Cari Kerja: Politik dan Ekonomi di Balik Migrasi Perawat Indonesia ke Jepang

perawat Indonesia ke Jepang
Melalui pendekatan Political Economy of Labor Migration, kita bisa melihat bahwa perpindahan tenaga kerja ini tidak akan terjadi dalam skala besar tanpa adanya regulasi ketat dari pemerintah kedua belah pihak—mulai dari pelatihan bahasa, proses seleksi, hingga jaminan perlindungan kerja. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Migrasi tenaga kerja merupakan salah satu fenomena yang semakin berkembang di era globalisasi. Perpindahan tenaga kerja dari satu negara ke negara lain tidak hanya dipengaruhi oleh keinginan individu untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, tetapi juga oleh faktor ekonomi dan politik yang saling berkaitan.

Dalam kajian Hubungan Internasional, fenomena ini dapat dipahami melalui perspektif Political Economy of Labor Migration. Pendekatan ini menjelaskan bahwa migrasi tenaga kerja terjadi karena adanya kebutuhan ekonomi sekaligus kebijakan politik yang mengatur perpindahan pekerja antarnegara.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Secara ekonomi, migrasi biasanya didorong oleh perbedaan tingkat upah, kesempatan kerja, dan kondisi kesejahteraan antara negara asal dan negara tujuan.

Sementara dari sisi politik, pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan siapa yang dapat bermigrasi, bagaimana prosesnya berlangsung, dan bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran.

Oleh karena itu, migrasi tenaga kerja tidak dapat dipahami hanya sebagai keputusan individu, melainkan bagian dari dinamika ekonomi global dan kebijakan negara.

Baca juga: Merawat Akar, Menatap Dunia: Urgensi Menjaga Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi

Salah satu contoh yang relevan untuk menjelaskan konsep tersebut adalah migrasi perawat Indonesia ke Jepang melalui Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Perjanjian kerja sama ekonomi yang berlaku sejak tahun 2008 ini tidak hanya mencakup bidang perdagangan dan investasi, tetapi juga membuka peluang bagi tenaga kesehatan Indonesia, khususnya perawat dan caregiver, untuk bekerja di Jepang.

Baca juga: Membaca Ulang Caregiver Burden dalam Perspektif Power Threat Meaning Framework: Sebuah Gagasan Kritis dalam Pengalaman Family Caregiving

Kerja sama ini muncul karena adanya kebutuhan yang berbeda antara kedua negara. Jepang saat ini menghadapi permasalahan demografi berupa meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (aging population) dan menurunnya jumlah penduduk usia produktif. Kondisi tersebut menyebabkan melonjaknya kebutuhan tenaga kesehatan dan perawatan lansia.

Di sisi lain, Indonesia memiliki suplai tenaga kerja yang besar, termasuk lulusan keperawatan yang membutuhkan akses terhadap lapangan kerja yang lebih luas. Situasi ini akhirnya menciptakan hubungan yang saling menguntungkan.

Dari perspektif ekonomi, program IJEPA memberikan manfaat timbal balik. Bagi perawat Indonesia, bekerja di Jepang menawarkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata di dalam negeri.

Selain itu, mereka memperoleh pengalaman kerja internasional, peningkatan keterampilan profesional, serta penguasaan bahasa asing yang meningkatkan daya saing di masa depan. Sementara bagi Jepang, kehadiran tenaga kesehatan Indonesia membantu mengatasi kelangkaan tenaga kerja di sektor perawatan lansia.

Namun, mobilitas ini tidak hanya dipaksa oleh kebutuhan ekonomi; faktor politik juga memegang peranan yang sangat krusial.

Melalui IJEPA, pemerintah Indonesia dan Jepang menyusun berbagai mekanisme yang mengatur proses migrasi, mulai dari seleksi peserta, pelatihan bahasa, penempatan kerja, hingga perlindungan tenaga kerja.

Hal ini menunjukkan bahwa negara memiliki peran besar dalam mengatur mobilitas lintas batas. Tanpa adanya kerja sama bilateral dan regulasi yang jelas, migrasi tenaga kesehatan dalam skala besar seperti ini akan sulit terwujud.

Kasus ini juga erat kaitannya dengan dinamika brain gain dan brain drain. Di satu sisi, keberangkatan tenaga kesehatan ke luar negeri sempat memicu kekhawatiran akan berkurangnya tenaga profesional di dalam negeri.

Baca juga: Rupiah Melemah Krisis “Brain Drain” Meningkat

Namun di sisi lain, pengalaman yang diperoleh selama bekerja di Jepang justru dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Ketika kembali ke tanah air, para perawat tersebut berpotensi membawa pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja baru yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Oleh karena itu, migrasi tenaga kerja tidak selalu menghasilkan kerugian bagi negara asal, melainkan dapat menciptakan investasi jangka panjang jika dikelola dengan baik.

Berdasarkan analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa migrasi perawat Indonesia ke Jepang melalui IJEPA merupakan contoh nyata dari Political Economy of Labor Migration. Fenomena ini merefleksikan titik temu antara kebutuhan pasar tenaga kerja global dan kebijakan politik yang mengaturnya.

Dengan demikian, pendekatan ini membuktikan bahwa perpindahan tenaga kerja internasional selalu bergerak di atas kepentingan ekonomi dan regulasi politik yang lebih luas.


Penulis: Jullya Resti Setiyani
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses