Pendahuluan
Krisis pandemi COVID-19 pada 2019-2022 menimbulkan guncangan besar terhadap perekonomian Indonesia, terutama melalui melemahnya konsumsi rumah tangga dan investasi yang merupakan komponen utama permintaan agregat. Untuk meredam tekanan tersebut, Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter akomodatif dengan menurunkan suku bunga acuan sebagai strategi untuk mendukung pemulihan aktivitas ekonomi.
Penurunan suku bunga ini bertujuan menurunkan biaya pinjaman sehingga dapat meningkatkan konsumsi, penyaluran kredit, dan investasi yang berkontribusi langsung terhadap penguatan permintaan agregat (AD).
Hal ini sejalan dengan temuan (Gading et al., 2022), yang menyatakan bahwa kebijakan moneter melalui pengendalian uang beredar dan penyesuaian suku bunga dilakukan untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat dan mengurangi ketidakstabilan ekonomi.
Menurut (Kurniawan, 2024), juga menegaskan bahwa kebijakan penurunan suku bunga BI-7DRR pada saat itu berhasil menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pelonggaran kebijakan moneter tersebut memiliki peran penting selama fase pemulihan.
Penurunan suku bunga tahun 2019-2021 terjadi karena keadaan ekonomi global dan Indonesia sedang mengalami tekanan yang signifikan. Di tahun 2019, pertumbuhan ekonomi dunia mulai stagnan akibat konflik perdagangan dan penurunan aktivitas industri, sehingga The Fed mengurangi suku bunganya.
Meski Bank Indonesia tidak secara langsung mengikuti, langkah itu tetap menunjukkan bahwa situasi global sedang tidak stabil dan dapat mempengaruhi arus modal ke Indonesia.
Pandemi Covid-19 tahun 2020, pengaruhnya jauh lebih parah: PDB Indonesia menurun sejak kuartal pertama, konsumsi rumah tangga menurun, dan banyak pelaku usaha mengalami kesulitan akibat pembatasan sosial.
Agar tekanan ini berkurang, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan secara bertahap untuk membuat biaya pinjaman lebih murah, meningkatkan likuiditas, dan mendorong masyarakat serta dunia usaha untuk kembali beraktivitas.
Penurunan suku bunga ini juga terjadi berkat inflasi yang rendah, sehingga BI memiliki keleluasaan untuk mengendurkan kebijakan tanpa menghadapi risiko lonjakan harga yang berlebihan (Purba et al., 2023).
Memasuki tahun 2021, BI mempertahankan suku bunga rendah karena pemulihan ekonomi berjalan lambat dan belum stabil. Walaupun terdapat indikasi perbaikan, banyak sektor belum sepenuhnya kembali dan ketidakpastian global tetap tinggi dikarenakan munculnya gelombang baru Covid-19 di beberapa negara.
Selain itu, total uang yang beredar (M2) juga terus mengalami peningkatan sebagai langkah BI untuk memastikan dana selalu tersedia bagi masyarakat dan perbankan, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Dengan kata lain, kebijakan penurunan dan penahanan suku bunga rendah selama 2019-2021 adalah langkah signifikan BI untuk mempertahankan stabilitas ekonomi Indonesia, menanggulangi efek gejolak global, dan mendukung proses pemulihan di tengah kondisi ekonomi yang sangat menantang.
Sehingga mulai pertengahan 2022, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan guna menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Secara keseluruhan, periode 2019-2022 menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga Bank Indonesia beradaptasi terhadap perubahan kondisi global dan domestik, dimulai dari penurunan untuk mendukung pemulihan ekonomi hingga kenaikan kembali sebagai langkah stabilisasi makroekonomi.
Penurunan suku bunga pada 2019-2020 tidak langsung meningkatkan permintaan agregat karena pandemi membuat masyarakat menahan konsumsi dan meningkatkan tabungan, sementara pelaku usaha menunda investasi akibat ketidakpastian.
Padahal menurut (Mishkin, 2004), suku bunga seharusnya mempengaruhi keputusan individu dan bisnis dalam membelanjakan, menabung, atau berinvestasi. Namun, kondisi krisis membuat mekanisme ini tidak berjalan normal sehingga konsumsi, investasi, dan AD tetap turun.
Dampak penurunan suku bunga baru terlihat pada 2021-2022 ketika mobilitas pulih dan kepercayaan ekonomi membaik, ditandai pertumbuhan kredit yang kembali meningkat lebih dari 9–11%. Dengan demikian, suku bunga rendah baru efektif mendorong permintaan agregat setelah ketidakpastian mereda.
Pembahasan
Permintaan agregat merupakan keseluruhan permintaan atas barang dan jasa pada suatu tingkat harga dan periode tertentu. Tingkat suku bunga mempengaruhi keputusan personal apakah seseorang akan menggunakan uangnya secara konsumtif maupun disimpan, apakah seseorang harus membeli rumah, obligasi atau menyetorkan uangnya ke rekening bank.
Selain di ranah personal, tingkat suku bunga juga mempengaruhi keputusan-keputusan besar di sektor bisnis dan rumah tangga (Mishkin, 2004). Oleh karena itu, tingkat suku bunga adalah salah satu variabel yang amat penting dalam dunia keuangan, karena pergerakannya begitu cepat sehingga pelaporannya dilakukan setiap hari (Malihatunnisa et al., n.d.).
Suku bunga dapat mempengaruhi sektor riil (output) melalui mekanisme pengaruh perubahan suku bunga jangka pendek yang ditransmisikan pada suku bunga menengah/ panjang melalui mekanisme penyeimbangan sisi permintaan dan penawaran di pasar uang.
Perubahan suku bunga akan mempengaruhi biaya modal (cost of capital) yang selanjutnya akan mempengaruhi pengeluaran investasi (Astuti, 2014).
Walaupun Keynes pada awalnya menekankan jalur ini bekerja melalui keputusan bisnis mengenai pengeluaran investasi, namun pendekatan yang baru melihat bahwa keputusan konsumen mengenai perumahan dan pengeluaran barang konsumen tahan lama juga merupakan keputusan investasi. Peningkatan investasi dan konsumsi akan mendorong kenaikan permintaan agregat dan output (Mishkin, 2008).
Untuk melihat bagaimana mekanisme ini tercermin dalam kondisi perekonomian selama pandemi, berikut disajikan grafik perkembangan suku bunga BI dan pertumbuhan PDB pada periode 2019-2022.
Tabel 1. Grafik Suku Bunga dan Pertumbuhan PDB tahun 2019-2022
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS, 2019-2022)
Menurut tabel 1, terjadi penurunan suku bunga secara signifikan yaitu dari triwulan IV-2019 dari 5% menjadi 3,75% pada triwulan IV-2020. kebijakan tersebut menunjukkan respon yang dilakukan BI dalam mengatasi kontraksi perekonomian yang disebabkan oleh adanya COVID-19.
Secara teori keynesian, penurunan suku bunga seharusnya mendorong konsumsi dan investasi melalui penurunan biaya pinjaman. Namun, data BPS menunjukkan bahwa justru turun dari 4,96% pada triwulan IV-2019 menjadi -2,19% pada triwulan IV-2020. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut tidak langsung memulihkan permintaan agregat.
Hal tersebut disebabkan oleh adanya ketidakpastian pandemi, pembatasan mobilitas, dan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi masa depan, sehingga efek penurunan suku bunga melalui peningkatan konsumsi tidak terjadi secara langsung.
Menurut BI 2020, Dampaknya terlihat pada konsumsi rumah tangga yang merupakan penyumbang terbesar PDB justru mengalami kontraksi sebesar -5,51% pada triwulan II-2020 meskipun suku bunga sudah berada pada level terendah sepanjang sejarah.
Selain konsumsi, investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga mengalami penurunan, di mana nilai investasi di triwulan II-2020 turun sebesar 4,3%. Dengan PMA turun lebih dalam, yakni sebesar 6,9% dan PMDN tercatat anjlok hingga 16,4% (DetikFinance, 2020).
Jika dibandingkan dengan triwulan I-2020, realisasi Investasi bahkan turun 8,9%. Kondisi ini mencerminkan kehati-hatian pelaku usaha dan minimnya ekspansi produksi di tengah penurunan permintaan global maupun domestik.
Fenomena tersebut sejalan dengan pernyataan Bahlil yang menyatakan bahwa penurunan investasi asing pada triwulan II-2020 disebabkan ekonomi global yang sedang lesu akibat dampak wabah virus Corona bukan karena investor asing tidak percaya dengan Indonesia.
Untuk mencapai target tahun ini, Bahlil mengatakan, BKPM akan terus mengejar investor yang telah menyatakan komitmen untuk menanamkan modal di Indonesia (DetikFinance, 2020). Dengan demikian, mengindikasikan meskipun bahwa suku bunga rendah seharusnya mendorong investasi melalui penurunan biaya modal, faktor risiko dan ketidakpastian lebih dominan dalam menahan keputusan investasi perusahaan.
Pada tahun 2021, Pertumbuhan PDB mulai pulih mencapai 5,02% pada triwulan IV dari yang sebelumnya yaitu -2,19. Pemulihan ini menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi, namun tetap berjalan lambat atau bertahap.
Konsumsi rumah tangga mulai tumbuh positif pada triwulan II-2021 dan ikut mendorong peningkatan pertumbuhan PDB menjadi 7,07%, seiring pelonggaran mobilitas dan peningkatan aktivitas masyarakat. Namun demikian, konsumsi belum kembali ke tren pra pandemi sehingga efek kebijakan moneter masih terbatas sepanjang tahun 2021.
Baca juga: Dinamika Pertumbuhan Ekonomi untuk Mencapai Kesejahteraan Sosial
Efektifitas penurunan suku bunga terlihat pada tahun 2022 ketika kepercayaan diri konsumen meningkat, aktivitas ekonomi normal kembali, dan risiko pandemi menurun drastis. Pada tahun ini, pertumbuhan kredit perbankan melonjak menjadi lebih dari 9%, bahkan menembus lebih dari 11% pada akhir 2022, menandakan bahwa transmisi kebijakan moneter suku bunga akhirnya berjalan secara normal.
Hal ini sejalan dengan teori yang dikemukakan (Ernita et al., 2013), bahwa penurunan suku bunga akan menurunkan biaya modal sehingga mendorong peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi.
Kredit konsumsi, terutama untuk pembelian kendaraan bermotor dan pembiayaan rumah (KPR) mulai meningkat, menunjukkan bahwa rumah tangga kembali berani berhutang dan melakukan belanja jangka panjang. Kredit investasi dan modal kerja juga tumbuh dua digit, mencerminkan minat dunia usaha untuk berekspansi setelah sebelumnya menunggu kepastian ekonomi.
Dengan demikian, data empiris menunjukkan bahwa penurunan suku bunga memang memiliki potensi kuat untuk meningkatkan konsumsi dan investasi, tetapi efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh konteks krisis COVID-19, sehingga dampak nyata baru terasa dalam jeda 1-2 tahun setelah kebijakan diterapkan. Oleh karena itu, efektivitas penurunan suku bunga terjadi pada triwulan I-2020.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas penurunan suku bunga dalam mendorong konsumsi dan investasi, diperlukan dukungan kebijakan yang mampu mempercepat pemulihan permintaan agregat.
Kombinasi kebijakan fiskal dan moneter memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan output dibandingkan jika dijalankan secara terpisah (Simorangkir & Adamanti, 2010), hal ini menunjukkan bahwa koordinasi BI dan pemerintah menjadi kunci agar transmisi penurunan suku bunga dapat berjalan lebih efektif melalui stabilitas nilai tukar, penguatan likuiditas, serta stimulus fiskal yang menjaga daya beli masyarakat.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia turut memperkuat transmisi suku bunga melalui kebijakan makroprudensial akomodatif, percepatan digitalisasi sistem pembayaran, serta pendalaman pasar uang untuk menjaga stabilitas dan mendorong kredit ke sektor riil, khususnya UMKM, selama pemulihan ekonomi (Maharani & Marheni, 2022).
Selain itu, kebijakan stimulus fiskal seperti dukungan UMKM dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berfungsi sebagai counter-cyclical untuk mendorong investasi ketika sektor usaha masih berhati-hati akibat ketidakpastian.
Aspek ekonomi diarahkan dengan memberikan kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif melalui dukungan program/kegiatan pada sektor terdampak, perluasan akses modal UMKM melalui subsidi bunga KUR, serta melanjutkan program perlindungan sosial yang dilakukan secara terarah dan terukur.
Sementara aspek reformasi diarahkan pada penguatan reformasi struktural untuk membangun fondasi yang kuat dalam rangka pemulihan ekonomi dan keluar dari middle income trap (Lativa, 2021). Dengan dukungan kebijakan tersebut, pemulihan konsumsi dan investasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan stabil sehingga efek penurunan suku bunga dapat muncul secara optimal.
Penutup
1. Simpulan
Hasil analisis periode 2019–2022 menunjukkan bahwa penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia berkontribusi signifikan terhadap stabilitas ekonomi selama krisis COVID-19, meskipun dampaknya tidak bersifat langsung.
Di awal pandemi, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan ke level terendah, permintaan agregat masih mengalami kontraksi karena tingginya ketidakpastian, pembatasan mobilitas, serta menurunnya kepercayaan konsumen dan dunia usaha. Situasi tersebut membuat konsumsi rumah tangga dan investasi tidak bereaksi seperti yang diprediksi oleh teori Keynesian.
Tetapi, saat keadaan mulai membaik pada 2021–2022, penurunan tingkat suku bunga mulai menunjukkan hasil yang positif. Peningkatan pertumbuhan kredit perbankan, pemulihan konsumsi rumah tangga, dan kembalinya investasi menunjukkan bahwa transmisi kebijakan moneter berfungsi dengan baik saat tekanan pandemi mulai berkurang.
Oleh karena itu, efektivitas kebijakan suku bunga sangat ditentukan oleh keadaan makro ekonomi dan tingkat ketidakpastian. Secara keseluruhan, pengurangan suku bunga terbukti menjadi alat krusial dalam pemulihan permintaan agregat, namun memerlukan dukungan kebijakan fiskal serta stabilitas sektor riil agar efeknya dapat dirasakan secara optimal.
2. Saran
Keterlibatan pemerintah, khususnya melalui bank sentral, sangat penting untuk mengatur saluran transmisi ekonomi demi mendorong pertumbuhan. Mengenai suku bunga, pemerintah harus memfokuskan kebijakan pada penetapan suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif dan mendukung investasi, sebab tingginya suku bunga pinjaman dapat menghalangi investasi.
Dalam aspek harga aset, pemerintah disarankan untuk terus mengembangkan pasar modal guna meningkatkan perannya dalam struktur pasar keuangan, disertai dengan inovasi produk keuangan yang tetap mempertimbangkan risiko dan perlindungan konsumen.
Di sisi lain, mengenai nilai tukar, pemerintah perlu terus mempertahankan stabilitas nilai tukar tidak hanya dari sudut pandang fundamental ekonomi, tetapi juga dari segi non-ekonomi seperti spekulasi dan persepsi pasar. Ini memerlukan usaha sosial dan pendidikan bagi masyarakat untuk mengurangi potensi kepanikan dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan stabilisasi nilai tukar.
Penulis:
- Delfi Apriana (2410101001)
- Muhammad Azka (2410101008)
- Viana (2420101056)
- Yunita Cahyani (2440101128)
- Indah Nur Fiana (2440101129)
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Tidar
Dosen Pengampu: Muh Syaiful Bakhri, S.E., M.E.,
Referensi
Astuti, R. D. (2014). Peranan suku bunga, harga aset, dan nilai tukar dalam pertumbuhan ekonomi di indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Studi Pembangunan, 15.
(BI), B. I. (2020). PERKEMBANGAN EKONOMI INDONESIA DAN DUNIA (Vol. 4, Issue 2).
(BPS), B. P. S. (2021). Ekonomi Indonesia Triwulan I-2021 turun 0,74 persen (y-on-y). https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2021/05/05/1812/ekonomi-indonesia-triwulan-i-2021-turun-0-74-persen–y-on-y-.html
(BPS), B. P. S. (2022). Ekonomi Indonesia Triwulan II-2022 Tumbuh 5,44 Persen (y-on-y). https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2022/08/05/1913/ekonomi-indonesia-triwulan-ii-2022-tumbuh-5-44-persen–y-on-y-.html
(BPS), B. P. S. (2023). Ekonomi Indonesia triwulan III-2023 tumbuh 4,94 persen (y-on-y).
DetikFinance. (2020). Bagaimana RI Genjot Realisasi Investasi di Tengah Pandemi? https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5109674/bagaimana-ri-genjot-realisasi-investasi-di-tengah-pandemi
Ernita, D., Amar, S., & Syofyan, E. (2013). Jurnal Kajian Ekonomi, Januari 2013, Vol. I, No. 02 ANALISIS PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN KONSUMSI DI INDONESIA Oleh : Dewi Ernita ∗ , Syamsul Amar ∗∗ , Efrizal Syofyan ∗∗∗. ANALISIS PERTUMBUHAN EKONOMI, INVESTASI, DAN KONSUMSI DI INDONESIA, I(02), 176–193.
Gading, M. M., Steven, & Maulana, A. (2022). ANALISIS KEBIJAKAN MONETER BANK INDONESIA DALAM MENANGANI PANDEMI COVID-19. Accounting Student Research Journal, 1(1), 102–116.
Kurniawan, R. A. D. (2024). Meninjau Kembali Peran Moneter Bank Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian Indonesia Era Pandemi Covid-19. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(1), 1319–1329.
Lativa, S. (2021). ANALISIS KEBIJAKAN FISKAL INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN. Jurnal Ekonomi, 23(September 2020).
Maharani, Y., & Marheni. (2022). STRATEGI KEBIJAKAN DALAM MENGATASI KRISIS EKONOMI DI MASA PANDEMI COVID-19: (STUDI KASUS INDONESIA). JEMASI: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 17(2), 234–244. http://ejournal.iba.ac.id/index.php/jemasi
Malihatunnisa, Ika Nurfarikha, & Nugraha, D. (n.d.). TEORI TINGKAT SUKU BUNGA. 1–16.
Mishkin, F. S. (2004). CAN INFLATION TARGETING WORK IN EMERGING MARKET COUNTRIES? NBER Working Paper.
Mishkin, F. S. (2008). The Economics of Money, Banking, and Financial Market (Ekonomi Uang, Perbankan dan Pasar Keuangan Edisi 8, Buku 1.
Purba, M. L., Samosir, H. E. S., & Damanik, H. M. (2023). KEBIJAKAN SUKU BUNGA SERTA DAMPAKNYA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA Martin. Edunomika, 8(1), 1–14.
Simorangkir, I., & Adamanti, J. (2010). THE ROLE OF FISCAL STIMULUS AND MONETARY EASING IN INDONESIAN ECONOMY DURING GLOBAL FINANCIAL CRISIS: FINANCIAL COMPUTABLE GENERAL EQUILIBRIUM APPROACH. 13(2).
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













