Geopolitik di Pasifik: Makna Strategis Perjanjian Nakamal antara Vanuatu dan Australia

Geopolitik Pasifik
Ilustrasi Geopolitik Pasifik (Sumber: Penulis)

Perjanjian Nakamal yang diinisialisasi oleh Australia dan Vanuatu pada 2025, dengan nilai komitmen bantuan mencapai A$500 juta untuk sepuluh tahun, memunculkan pertanyaan kritis mengenai relasi kekuasaan di kawasan Pasifik.

Meskipun dikemas sebagai kemitraan pembangunan dan ketahanan iklim, hubungan ini tidak dapat dilepaskan dari analisis geopolitik yang lebih luas, khususnya terkait potensi munculnya pola neo-kolonialisme dalam hubungan negara-negara besar dengan negara kepulauan kecil yang rentan secara ekonomi dan lingkungan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam skema kerja sama ini, Australia tidak hanya terlibat dalam pembiayaan infrastruktur, tetapi juga pada bidang-bidang strategis terkait infrastruktur kritis seperti data center, sistem keamanan, teknologi digital, dan konektivitas telekomunikasi.

Jika pengelolaan infrastruktur tersebut melibatkan hak intervensi atau kontrol signifikan dari Australia, maka kedaulatan Vanuatu akan berada dalam posisi yang dilemahkan secara struktural, meskipun secara formal tetap merdeka.

Kecurigaan atas kemungkinan agenda neo-kolonial semakin menguat jika perjanjian tersebut membatasi kemampuan Vanuatu untuk bekerja sama dengan negara mitra lain, khususnya Tiongkok yang dalam beberapa tahun terakhir semakin aktif membangun kehadiran di Pasifik melalui bantuan pembangunan dan program keamanan.

Ketergantungan tunggal terhadap Australia dapat mengurangi ruang manuver diplomasi Vanuatu dan membentuk pola hubungan yang secara ekonomi dan strategis timpang. Analisis seperti ini sejalan dengan pemikiran bahwa negara kepulauan Pasifik menghadapi tekanan geopolitik yang membuat mereka rentan terhadap pengaruh negara besar, terutama ketika kebutuhan pembangunan bersinggungan dengan kepentingan negara lain.

Hal ini dijelaskan dalam penelitian Luahambowo dkk. (2025) yang menyebutkan bahwa negara-negara Pasifik, termasuk Vanuatu, menghadapi tantangan geopolitik karena tekanan perubahan iklim dan keterbatasan kapasitas fiskal sehingga sering mengandalkan dukungan eksternal dalam menentukan arah kebijakan nasional.¹

Namun demikian, Vanuatu tidak dapat diposisikan semata-mata sebagai objek dari strategi kekuasaan Australia. Pemerintah Vanuatu berkepentingan memperkuat ketahanan nasional menghadapi kerentanan ekonomi, bencana siklon, dan ancaman kenaikan permukaan air laut.

Kemitraan seperti Nakamal dapat memberikan stabilitas anggaran, percepatan digitalisasi, serta penguatan sistem keamanan nasional. Dengan kata lain, perjanjian ini juga dapat dibaca sebagai instrumen survival geopolitik, di mana negara kecil mengoptimalkan dukungan luar negeri untuk memastikan keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakatnya. Namun dinamika ini tidak menghilangkan kebutuhan untuk memastikan kesetaraan dalam negosiasi dan transparansi setiap klausul perjanjian agar tidak berubah menjadi kontrak subordinatif.

Perspektif tersebut diperkuat oleh penelitian Jemadu (2025) yang menegaskan bahwa kebijakan keamanan Australia di Asia-Pasifik selalu terkait dengan upaya mempertahankan pengaruh strategisnya di lingkungan regional, terutama di tengah kompetisi kekuatan besar.²

Baca juga: Dampak Peristiwa Geopolitik: Israel dan Palestina dalam Konteks Ekonomi Global

Dengan demikian, hubungan dalam Perjanjian Nakamal berada pada wilayah abu-abu antara kemitraan strategis dan potensi neo-kolonialisme, bergantung pada bagaimana implementasi kebijakan dan kontrol atas infrastruktur strategis dikelola.

Jika Australia menjadikan perjanjian ini sebagai alat pembatas politik luar negeri Vanuatu, maka hipotesis neo-kolonialisme tidak dapat diabaikan.

Namun jika Vanuatu dapat mempertahankan ruang kedaulatannya dan memanfaatkan perjanjian ini sebagai modal memperkuat posisi di era rivalitas geopolitik, maka Nakamal justru dapat menjadi contoh bagaimana negara kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktor aktif dalam percaturan kekuatan global di Pasifik.

Untuk itu, transparansi naskah perjanjian, keterlibatan publik, dan kajian akademik mendalam menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa dinamika kerja sama ini tidak melahirkan ketergantungan struktural yang melemahkan kedaulatan jangka panjang Vanuatu.

 

Penulis: Kervin Alejandro Perutu
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih

 

Daftar Pustaka

Luahambowo, K. S., Sugiharto, Putra, M., Sembiring, S., & Marpaun , V. (2025). Analisis Geopolitik Dampak Perubahan Iklim terhadap Ketahanan Negara-Negara Kepulauan di Pasifik. Jurnal Imiah Multidisiplin, 4.

Jemadu, A. (2016). Kebijakan Politik dan Keamanan Australia di Kawasan Asia Pasifik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses