Studi Islam berasal dari kata Dirasah Islamiyah yang berasal dari bahasa arab, dan dikenal sebagai Islamic Studies dalam istilah bahasa inggris. Studi Islam didefinisikan sebagai kajian tentang hal-hal yang berkaitan dengan Islam.
Definisi ini sangat umum sehingga diperlukan spesifikasi pengertian terminologi mengenai studi Islam dalam kajian yang sistematis dan terpadu.
Definisi lain dari studi Islam yaitu sebuah upaya yang dilakukan secara sadar dan sistematis yang memiliki tujuan dalam memahami segala sesuatu yang ada kaitannya dengan agama Islam.
Hal-hal tersebut meliputi ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun dalam memahami studi Islam, kita harus mengetahui beberapa pendekatan-pendekatan supaya pemahaman yang kita dapatkan dapat senantiasa terserap dengan baik.
Pendekatan-pendekatan tersebut antara lain meliputi pendekatan teologi, pendekatan sosiologi, pendekatan antropologi, pendekatan historis, dan pendekatan psikologi. Adapun definisi dari pendekatan-pendekatan tersebut ialah:
- Pendekatan secara teologi berkaitan dengan nilai-nilai normatif dalam suatu kepercayaan yang berdasarkan suatu pembuktian bahwa kepercayaan ini paling benar dibandingkan dengan lainnya.
- Pendekatan sosiologis berkaitan dengan hubungan antara manusia dan agama dalam kehidupan bermasyarakat.
- Pendekatan antropologi berkaitan dengan usaha pemahaman agama melalui praktik keagamaan yang menjadi suatu kebiasaan di masyarakat.
- Pendekatan historis berkaitan dengan pemahaman agama melalui penilikan terhadap keselarasan yang terjadi di alam dan kemudian dikaji berdasarkan sejarah.
- Pendekatan psikologi berkaitan dengan pemahaman agama pada seseorang maka akan berpengaruh pada perilaku yang dimiliki orang tersebut.
Baca Juga: Relevansi Pemikiran Islam Harun Nasution dalam Pendidikan Era Modern di Indonesia
Dalam mengimplementasikan studi Islam, banyak sekali media yang dapat digunakan sebagai wadah penyebaran informasi mengenai Islam salah satunya melalui media penyiaran.
Penyiaran merupakan suatu bagian dari komunikasi, yang mana sifatnya tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia karena sifat alamiah manusia adalah sebagai makhluk sosial yang selalu membutuhkan komunikasi dengan manusia lainnya.
Selain itu, penyiaran juga selayaknya harus memiliki karakteristik yang dapat mengarahkan dan mengembangkan suatu hal yang berbau kebaikan, sehingga tidak berlebihan bila Islam dinyatakan sebagai agama yang menumbuh kembangkan suatu kebaikan.
Islam merupakan agama yang mewajibkan umatnya dalam menyiarkan dan membagikan kebaikan melalui dakwah. Dalam menjalankan hal tersebut, umat Islam dianjurkan untuk melakukan internalisasi, transmisi, difusi, transformasi, dan aktualisasi syariat-syariat Islam di dalam metode penyiaran, sehingga pelaksanaannya akan tetap berpedoman dan merujuk kepada Al-Qur’an dan sunnah.
Adapun dalam penyiaran studi Islam, terdapat empat rukun yang memiliki keterhubungan satu sama lain sehingga dalam penerapannya tidak dapat dipisahkan, yaitu meliputi tema atau materi dakwah (maudhū al-da’wah), target dakwah (al-mad’ū), pemberi materi dakwah atau komunikator (al-dā’ī), serta sarana dan metode dakwah (wasā’il al-da’wah wa asālībuhā) (Fachrudin 2019).
Di dalam komunikasi studi Islam, terdapat beberapa elemen di dalamnya sehingga dapat dikatakan suatu komunikasi.
Adapun hal-hal tersebut ialah sumber komunikasi, komunikator, pesan yang akan disampaikan, penyiaran komunikasi, objek dari komunikasi, tujuan, dan akibat.
Penyiaran komunikasi dapat bersifat maknawi ataupun materi. Penyiaran salah satunya menjadi penyiaran komunikasi massa.
Oleh karena itu, penyiaran dalam Islam harus diasaskan pada tiga asas utama, yaitu tauhid, asas syariah, dan asas akhlak. Ketiga asas ini memiliki peran yang penting dalam pembentukan masyarakat yang memiliki pribadi yang baik serta bagi pelaku penyiaran yang senantiasa menanamkan norma-norma keislaman yang selaras dengan undang-undang, menerapkan dasar penyiaran yang sesuai dengan Islam, dan jaminan akan informasi yang disampaikan bersifat benar dan tepat.
Baca Juga: Implementasi Kalam Modern pada Pendidikan Islam Moderat di Era Globalisasi
Program penyiaran di bidang keagamaan menjadi program yang fenomenal di dunia pertelevisian, karena program tersebut memiliki dampak dalam mengangkat citradari sebuah stasiun televisi di mata masyarakat.
Oleh karenanya, stasiun televisi tidak akan ragu dalam menanamkan investasi yang besar untuk program ini, dengan target pemasukan yang berlipat pula dari para klien pengiklan. Namun umumnya yang terdapat pada pada konstruksi pesan siaran televisi umumnya yang ditampilkan cenderung lebih bernuansa hiburan dari pada dakwah
Adapun implementasi studi Islam dalam penyiaran dan komunikasi berdasarkan pendekatan-pendekatan yang dipaparkan di atas mempunyai enam fungsi antara lain sebagai ikhbariyyah, ijtima’iyyah, tarbawiyyah tsaqafiyyah, tarfihiyyah tarwihiyyah, taswiqiyyah, iqna‟iyyah taujihiyyah. Definisi dari masing-masing fungsi esensial dalam penyiaran Islam dijabarkan sebagai berikut:
- Ikbariyyah, fungsi ikhbariyyah dalam implementasi studi Islam dalam penyiaran adalah berkaitan dengan membagikan informasi kasus yang penting dengan mengutamakan ketelitian, rinci, dan kejujuran dalam rangka mendapat kepercayaan dari masyarakat
- Ijtima’iyyah yaitu fungsi dalam penyiaran Islam yang berhubungan dengan fenomena-fenomena dalam masyarakat yang kemudian dapat menjadi suatu penghubung dalam mempererat ikatan sosial dalam masyarakat
- Tarbawiyyah tsaqafiyyah yaitu merupakan fungsi yang berkaitan dengan penambahan wawasan melalui penyiaran.
- Tarfihiyyah tarwihiyyah berkaitan dengan penyiaran Islam yang bertujuan sebagai sebuah hiburan
- Taswiqiyyah yaitu penyiaran Islam sebagai suatu promosi yang meliputi barang maupun produk tertentu
- Iqna‟iyyah taujihiyyah yaitu sebagai suatu kegiatan yang sifatnya mengarahkan dalam pembentukan perilaku dan sifat individu.
Implementasi studi Islam dalam penyiaran tentunya memiliki kaidah seperti meneliti terhadap sesuatu yang disiarkan yang bertujuan untuk melindungi umat Islam dari hal-hal negatif, cara penyampaian pesan dalam penyiaran Islam dilakukan dengan lembut, tidak menyebar dan membuat berita yang berpotensi menyinggung suatu pihak, dan tidak menyebarkan iklan komersial yang bertentangan dengan akhlak dan nilai-nilai islami.
Penerapan studi Islam dalam kaitannya penyiaran dan komunikasi sangatlah penting dilakukan guna menumbuhkembangkan rasa pengetahuan dan pemahaman akan kepercayaan yang dianut.
Baca Juga: Berusaha Mengamati Praktik Jual-Beli Pendidikan dalam Islam, Bolehkah?
Daftar Pustaka
Fachrudin F. 2019. Implementasi penyiaran dalam perspektif hukum Islam. Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam. 7(2): 181-191.
Nurfadhilah H. 2016. Implementasi dakwah Islam pada siaran one hafidz one mosque di Fajar TV. Makassar : UIN Alauddin. Marwan, Bakhtiar N. 2016. Metodologi Studi Islam. Pekanbaru : Cahaya Firdaus.
Muhammad Syukri Maulana
Mahasiswa IAIN Pekalongan
Editor: Diana Pratiwi