Isu Kemanusiaan dan Standar Ganda Internasional dalam Menengahi Konflik Palestina-Israel

Konflik Palestina-Israel
Foto: Getty Images.

Peperangan perebutan wilayah antara Palestina dan Israel yang telah terjadi selama 75 tahun kembali memanas sejak 7 Agustus 2023 ketika Harakat al-Muqawama al-Islamiyya (Hamas) atau Gerakan Perlawanan Islam melakukan perlawanan kepada Israel.

Pada awalnya telah diduga bahwa Hamas berhasil membunuh sekitar 1.400 warga Israel, namun dalam berita terbaru yang diunggah oleh Tribun News (2023) menyebutkan telah beredar video bahwa yang memulai serangan 7 Agustus 2023 dengan menewaskan warga Isarel adalah tantara Israel sendiri.

Peperangan ini setelah sebelumnya Amerika Serikat menggunakan hak vetonya di PBB untuk melarang adanya gencatan senjata di Gaza, kini Israel menyepakati adanya gencatan senjata yang berlangsung selama 4 hari pada tanggal 22 November 2023.

Bacaan Lainnya
DONASI

Gencatan senjata ini disetujui oleh Israel dengan sama-sama melepaskan tawanan masing-masing, Israel pun akan mengizinkan bantuan-bantuan yang diperuntukkan untuk rakyat Palestina memasuki perbatasan, dan Israel akan mengehentikan semua serangannya di Gaza selama gencatan senjata (Nu Online, 2022).

Setelah gencatan senjata berakhir, Israel kembali memulai serangan di kamp pengungsi Rafah dan dikatakan bahwa gencatan senjata tidak akan ada lagi. Israel bahkan mengungkapkan bahwa Hamas telah melanggar gencatan senjata.

Menurut laporan dari Al-Jazeera (2023), sejak serangan 7 Oktober setidaknya Israel telah banyak melakukan penangkapan secara massal hingga total sebanyak 7.800 orang telah ditangkap oleh Israel dan masih berada di dalam penjara, hal ini Al-Jazeera ungkapkan setelah melakukan wawancara dengan salah satu korban penangkapan Israel yang telah dibebaskan saat gencatan senjata.

Melihat bagaimana serangan bertubi-tubi terus dilancarkan oleh Israel kepada Palestina yang tidak memiliki peralatan lengkap persenjataan seperti Israel telah menunjukkan bahwa peperangan tersebut tidaklah seimbang.

Ditambah Israel telah melanggar hak asasi manusia dan banyak hukum internasional lainnya di mana dalam peperangan tidak seharusnya Israel menyerang rumah sakit, sekolah, rumah-rumah warga, bahkan kamp pengungsian.

Bahkan menurut laporan yang diberikan oleh Al-Jazeera (2023a) menyebutkan sejak serangan 7 Oktober setidaknya 18.608 orang Palestina yang tinggal di jalur Gaza telah meninggal. Kemudian 50.594 mengalami luka berat dan banyak di antaranya yang meninggal ialah perempuan dan anak-anak yang masih berada di dalam reruntuhan gedung.

Melihat jumlah kematian yang sangat fantastis dan bagaimana organisasi-organisasi internasional yang tidak memberikan tanggapan apapun terhadap genosida yang dilakukan Israel telah menunjukkan bagaimana standar ganda ditetapkan oleh negara yang memiliki kekuasaan.

Sumber: Wilson, Acosta, Matthews, & Newman (2023).

Melalui gambar di atas telah menunjukkan bahwa dalam 15 tahun terakhir, kematian yang diterima oleh warga Palestina lebih banyak dibandingkan oleh Isarel. Kemudian di tahun 2023 telah menunjukkan bahwa hampir 20.000 manusia hanya dalam waktu 2 bulan telah meninggal dan tidak terdapat sanksi apapun yang diberikan PBB terhadap Israel.

Selain melalui total antara Israel dengan Palestina, berikut ini adalah perbandingan jumlah kematian anak-anaka antara peperangan Palestina dengan Ukraina.

Sumber: Wilson, Acosta, Matthews, & Newman (2023).

Melihat jumlah kematian yang ditimbulkan oleh serangan Israel telah menunjukkan bagaimana standar ganda yang ditetapkan internasional, terutama negara-negara barat, akan apa yang sedang terjadi.

Padahal, ketika serangan 7 Oktober yang diprakarsai oleh Hamas, Human Rights Watch langsung turun tangan dan mengatakan bahwa serangan yang dilakukan Hamas merupakan serangan teroris dan telah memicu kemarahan global ditambah adanya penculikan yang dilakukan Hamas pada 1.600 warga Israel.

Oleh karena itu, Israel mengatasnamakan serangannya pada tindakan membela diri atas serangan 7 Oktober. Namun, timbullah pertanyaan, apakah dibenarkan membela diri hingga menewaskan hampir 20.000 warga sipil, melempar bom hingga 6.000 buah, membumihanguskan kamp pengungsian, melakukan pemboman pada rumah sakit dan sekolah, serta membunuh anak-anak dan perempuan?

Tidak diragukan lagi, standar ganda ini terlihat sangat jelas di mana nyawa warga Palestina tidak dihargai oleh negara-negara Barat, terutama bagi negara yang menggunakan hak vetonya atas gencatan senjata yang diinginkan dan disetujui oleh 13 negara anggota PBB namun Amerika Serikat menggunakan kekuasaannya untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Menurut O’Callaghan et al. (2023) telah menyebutkan bahwa sudah banyak pakar hukum yang menyebutkan bahwa meskipun Israel menggunakan alasan untuk membela diri, pembelaan diri yang dilakukannya pun tidak dapat dibenarkan karena genosida dan ‘pembersihan’ yang mereka lakukan kepada warga sipil Palestina dengan penggunaan alasan bahwa mereka menyerang Hamas.

Negara-negara Barat pun juga telah sangat jelas melakukan pelanggaran dan komitmen mereka sendiri untuk menjaga kestabilan dunia dan perdamaian dengan adanya PBB, hukum internasional, dan organisasi lainnya yang kini hanya menjadi boneka negara-negara Barat.

Ini menjadi penanda kegagalan besar yang dilakukan organisasi internasional untuk menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.

Berdasarkan data-data yang telah didapatkan dan perilaku negara Barat serta Organisasi Internasional telah memperlihatkan kegagalan organisasi internasional, terutama PBB, dalam menjaga kestabilan dan perdamaian dunia.

Hukum internasional beserta International Court Justice (ICJ) juga telah menyalahi aturan dengan tidak melakukan tindakan apapun sebagai penengah konflik yang telah banyak melanggar aturan hukum peperangan internasional.

Standar ganda yang dilakukan negara Barat dengan mendukung Ukraina yang telah diserang oleh Rusia, namun tidak membela Palestina yang telah diserang oleh Israel menunjukkan ancaman yang sangat besar terhadap hak asasi manusia yang sedang terjadi saat ini.

Penulis: Farizy Rafi Heriyanto
Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjadjaran

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Referensi

Al-Jazeera. (2023a, December 13). Gaza death toll rises. Al-Jazeera. Retrieved from https://www.aljazeera.com/news/liveblog/2023/12/13/israel-hamas-war-live-world-calls-for-ceasefire-as-israel-bombards-gaza

Al-Jazeera. (2023b, December 14). Rights groups accuse Israel of ‘systemic abuse’ in prisons. Al-Jazeera. Retrieved from https://www.aljazeera.com/news/liveblog/2023/12/13/israel-hamas-war-live-world-calls-for-ceasefire-as-israel-bombards-gaza

Nu Online. (2022, November 22). Israel Sepakati Gencatan Senjata di Gaza Palestina Selama 4 Hari. Nu Online. Retrieved from https://www.nu.or.id/internasional/israel-sepakati-gencatan-senjata-di-gaza-palestina-selama-4-hari-belxa#google_vignette

O’Callaghan, S., Khan, A., Nwajiaku-Dahou, K., Tindall, T., Fouad, L., & Milesi, C. (2023, November 8). Humanitarian hypocrisy, double standards and the law in Gaza. ODI.Org. Retrieved from https://odi.org/en/insights/humanitarian-hypocrisy-double-standards-and-the-law-in-gaza/

Tribun News. (2023, October 28). Kesaksian Warga Israel soal Serangan 7 Oktober, Tentara Israel Tembaki Warga Sendiri karena Takut? Tribun News. Retrieved from https://video.tribunnews.com/view/667988/kesaksian-warga-israel-soal-serangan-7-oktober-tentara-israel-tembaki-warga-sendiri-karena-takut

Wilson, R., Acosta, R. de, Matthews, A. L., & Newman, A. (2023, November 7). These charts show the scale of loss in the Israel-Hamas war. CNN News World. Retrieved from https://edition.cnn.com/2023/11/07/middleeast/palestinian-israeli-deaths-gaza-dg/index.html

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI