Kabag Umum Kanwil Dirjen Pajak Dicopot dari Jabatannya, Kenapa?

Dirjen Pajak
Pajak

Pada saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Kasus kekerasan remaja salah satu anak pejabat pajak dan gaya hidup mewahnya membuat integritas DJP kini dipertanyakan. Kasus bermula dari remaja bernama Mario Dandy Satrio yang dilaporkan ke kepolisian karena tindak penganiayaan.

Kasus tersebut kemudian menyeret nama ayahnya yakni Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Pegawai eselon III tersebut menjadi sorotan karena memiliki harta dalam jumlah yang fantastis yakni Rp56,10 miliar. Sang anak, Mario, juga kerap memamerkan barang-barang mewah dari Harley Davidson sampai mobil Jeep Rubicon yang berharga di atas Rp1 miliar.

Padahal, jabatan terakhirnya adalah dengan statusnya sebagai pejabat eselon III dan diperkirakan golongan IIId sampai dengan IVb maka take home pay sekitar Rp44.978.800 hingga Rp51.275.000. Bahkan, kekayaan itu mengalahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp14,4 miliar.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat dalam Dana Desa

Kekayaan Rafael juga hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta sebesar Rp58 miliar. Kejanggalan lain terungkap dalam LHKPN Rafael. Sebab, mobil Rubicon dan Harley Davidson tak ada dalam laporan kekayaan itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di DJP pada 24 Februari 2023, dasar pencopotan ini adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael. Beberapa jam setelah dicopot dari jabatannya, Rafael kemudian mengajukan pengunduruan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu.

Masyarakat pun kemudian mencurigai harta Rafael tidak sepenuhnya dari pendapatannya sebagai pegawai pajak. Banyak pula yang menuding dia melakukan korupsi. Sebelum Rafael, puluhan pejabat dan pegawai pajak sudah banyak yang membuat geger negara karena kasus korupsi, pemerasan, hingga suap. Tak tanggung-tanggung nilainya ratusan miliar.

Baca Juga: Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 serta Cara Mengatasinya

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kini berbuntut panjang. Dikethui, Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga kini, kondisi David masih sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit.

Namun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kemudian mengendus adanya kejanggalan dalam harta kekayaan Rafael. Pihaknya menemukan dugaan penggunaan Nominee untuk bertransaksi. Hal ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara profil Rafael dengan transaksi.

Nominee merupakan orang atau perusahaan yang namanya digunakan untuk membeli bangunan, saham, tanah, dan lain-lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengantongi dua nama mantan pegawai pajak yang bekerja menjadi bawahan konsultan pajak. Konsultan pajak itu diduga menjadi Nominee Rafael untuk menyamarkan aset kekayaannya.

PPATK kini telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar. Nilai Rp500 miliar itu terkait mutasi rekening mulai dari 2019 hingga 2023. Selain itu, PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi Nominee Rafael.

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah PPATK mengendus adanya pencucian uang profesional. Dengan adanya pemblokiran ini, penarikan uang tunai dalam jumlan besar juga akan bisa dicegah.

Kasus Rafael kemudian merembet ke pegawai Kementerian Keuangan lainnya. Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto juga ikut dicopot dari jabatannya karena kerap bergaya hidup mewah dan memamerkannya di media sosial. Selain Eko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengirim laporan dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Kemenkeu.

Penulis: Devi Alya Sabila
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi





Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI