Kasus Mafia Minyak Goreng Terungkap, Bagaimana Harga Minyak Goreng di Pasaran?

mafia minyak goreng

Kini ramai terdengar perihal kabar melonjaknya harga minyak goreng di pasaran. Tentunya hal tersebut sangat meresahkan masyarakat karena minyak goreng termasuk kebutuhan pokok masyarakat. Kabar melonjaknya harga minyak goreng ternyata disebabkan oleh adanya mafia minyak goreng.

Selain meresahkan masyarakat, adanya mafia minyak goreng ini juga memberikan kerugian kepada pemerintahan Indonesia. Tak main-main, kerugian yang diterima negara mencapai triliunan rupiah.

Baca juga: “WOW” Mengejutkan! Harga Minyak Goreng Kembali Turun

Bacaan Lainnya
DONASI

Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka terkait mafia minyak goreng ini, di antaranya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Picare Tagore Sitanggang dari PT Musim Mas, dan Stanley MA dari PT Pelita Agung Agridustri/Permata Hijau Group.

“Artinya memang ada permainan. Oleh sebab itu kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini”, ucap Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022)

Namun, meskipun sudah terungkap siapa mafia minyak goreng selama ini, harga minyak goreng di pasaran tetap membumbung tinggi.

Baca juga: Gelombang Dahsyat Harga Minyak Goreng dan BBM di Indonesia

Pemerintah pada tanggal 1 Februari 2022 telah mengambil tindakan dengan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, namun nyatanya langkah tersebut justru berimbas pada kelangkaan minyak goreng.

Akhirnya pemerintahpun menyerah lalu pada tanggal 17 Maret 2022 pemerintah memutuskan untuk melepas minyak goreng sesuai dengan harga pasar.

Harga minyak goreng yang masih mahal ini menurut Presiden Jokowi dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi yang diserahkan kepada produsen melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia.

Saat ini, harga minyak goreng di pasaran per liternya adalah mulai dari Rp. 23.000 hingga Rp.25.000. Sedangkan harga minyak goreng curah per liternya di pasar nasional berada di harga Rp. 18.000.

Baca juga: Dibalik Langkanya Minyak Goreng yang Menimbulkan Kerugian Ekonomi

Di beberapa provinsi harga minyak goreng menembus harga di atas Rp. 30.000. Saat ini, di Provinsi Sulawesi Tenggara, harga minyak mencapai Rp. 52.250 per kilogram, dimana harga tersebut merupakan harga minyak goreng termahal. Sedangkan harga minyak goreng termurah berada di Provinsi Yogyakarta dengan harga Rp. 19.500 per kilogramnya.

Dengan terungkapnya kasus mafia minyak goreng ini, sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah Indonesia dalam memperbaiki sistem pemeberian izin dalam hal ekspor-impor.

Selain itu, dengan adanya kasus mafia minyak goreng ini, seharusnya pihak pemerintah untuk kedepannya dapat lebih transparan dalam hal kegiatan ekspor-impor.

Penulis: Nisa Abdillah
Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Malang

Editor: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI