Intro artikel
Di masa Pandemi Covid-19, KKN-PPM UGM berjalan dengan asas Pemberdayaan dan Penguatan masyarakat untuk bertahan dimasa Pandemi Covid-19.
Isi berita
Kuliah Kerja Nyata – Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) adalah suatu program tahunan yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada yang terfokus pada Empowerment atau Pemberdayaan yang berbasis riset. Bersama dengan adanya kegiatan KKN-PPM dari Universitas Gadjah Mada yang sedang berlangsung di Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Muhammad Rafdi Nurhakim atau yang biasa disapa Rafdi, mengundang perwakilan dari Bank BNI Cabang Wonosari untuk memberikan edukasi dan membuka forum dua sisi membahas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diadakan menggunakan online Zoom meeting secara daring.
Hal ini dikarenakan bahwa pandemi Covid-19 masih berlanjut dan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Sesuai protokol kesehatan yang direkomendasikan pemerintah, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta mengubah metode KKN menjadi online. Rekaman dari acara tersebut juga direkam dan dipublikasikan ke Kanal Youtube yang bernama KKN PPM UGM PATUK (link: https://youtu.be/xb8R1bR7es4).
Baca Juga: Beri 100 Bibit Alpukat dan Webinar, Mahasiswa KKN UGM Bantu Desa Ngoro-oro Jadi Sentral Alpukat
Pertemuan daring tersebut dihadiri oleh warga dari desa Ngoro-oro yang berada di Kecamatan Patuk. “Insya Allah acara ini bisa memberi manfaat dan menumbuhkan keberanian bagi warga desa untuk yang ingin berusaha namun perlu modal agar lebih paham mengenai akses permodalan dari Bank BNI ini” ucap bapak Sukasto, Lurah dari desa Ngoro-oro. Desa Ngoro-oro sendiri sedang dalam perencanaan untuk dijadikan sentra alpukat.
Itulah yang menjadi dasar mengapa Rafdi, Mahasiswa peserta KKN sekaligus penyelenggara acara online Zoom meeting ini ingin mengenalkan lebih jauh bagaimana cara mengakses permodalan kepada warga desa Ngoro-oro. “Kalau mau berusahakan pasti perlu modal, maka dari itu, pengetahuan mengenai akses permodalannya harus banyak, supaya punya kepercayaan diri dalam berwirausaha, asalkan sudah ada kemauan dan kreativitas.” Ucap Rafdi.
Baca Juga: Dusun Tawang Meninggalkan Kesan Bagi Mahasiswa KKN-PPM UGM
Pada pertemuan daring tersebut, perwakilan dari Bank BNI cabang Wonosari, Ermy Handayani, memberikan edukasi berbentuk presentasi secara daring, serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan pada pertemuan daring tersebut. Pada pertemuan tersebut, salah satu pertanyaan yang menarik dan dipertanyakan oleh partisipan acara adalah tentang bagaimana sanksi bagi Debitur yang tidak bisa membayar cicilan hutang dikarenakan Covid-19. Untuk pertanyaan itu, perwakilan dari Bank BNI pun menjelaskan bahwa, selaras dengan program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, ada banyak keringanan yang dapat diterima oleh Debitur KUR (bukan hanya dari Bank BNI) seperti fasilitas restrukturisasi hutang serta pembayaran hanya cicilan pokok, dengan bunga yang disubsidi oleh pemerintah.
Muhammad Rafdi Nurhakim
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada
Editor: Diana Pratiwi