Gubug 21 Juni 2021, sosialisasi disiplin prokes yang di hadiri oleh pemuda taruna desa Jagansari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan ini merupakan program kerja KKN Back to Village dari salah satu mahasiswa ilmu komunikasi dari Universitas Semarang.
Berbeda dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun-tahun sebelumnya, KKN kali ini dilaksanakan di daerah masing-masing dikarenakan masih dalam kondisi pandemi covid19. Meski begitu para mahasiswa di tuntut untuk tetap profesional dalam menjalankan program kerja dan tetap menaati protokol kesehatan.
Baca Juga: Penerapan Bilangan Reproduksi Dasar dari Model Matematika Covid-19 untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Surabaya
Bandhung (20) sebagai pelaksana program kerja dari implementasi dari KKN BV memilih proker sosialisasi disiplin prokes karena merasa prihatin dengan keadaan Kampung Jagansari yang warganya mulai mengabaikan protokol kesehatan.
“Saya merasa prihatin dan menyayangkan sikap warga yang mulai abai akan protokol kesehatan, padahal protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah serta memutus rantai penyebaran covid19” kata Bandhung selaku pelaksana program kerja KKN BV Senin (21 Juni 2021).
Program sosialisasi ini turut serta mengajak pemuda taruna desa untuk menyebarkan semangat positif dan menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada warga setempat, dengan harapan warga setempat kembali disiplin prokes.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Semarang Membuat Pelatihan Blog dan Desain Grafis
“Kami sangat senang dengan adanya program di laksanakan kak Bandhung sosialisasi yang ini, semangat, getaran yang sangat positif, peduli akan keadaan kampung dan berusaha untuk disiplin protokol kesehatan dengan menggandeng kami agar lebih luas jangkaannya” ujar Jethro, selaku salah satu anggota karang taruna desa.
Dan juga kegiatan KKN BV ini diawasi dengan seksama oleh dosen pembimbing lapangan bapak Saifur Rohman Cholil, dengan pemantauan via Google bertemu untuk menyampaikan informasi serta menanyakan kemajuan dari program kerja yang dilakukan para mahasiswa.
Melihat situasi di masa pandemi covid19 ini, bapak Saifur Rohman Cholil juga menilai para mahasiswa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti aturan desa “Dalam praktiknya nanti di masyarakat yang terpenting adalah aturan desa dan tetap disiplin prokes, mahasiswa di perkenankan mengundang peserta maksimal 5 orang saja” ujar bapak Saifur Rohman Cholil saat pembekalan via Google Meet.
Bandhung Baktian
Mahasiswa Universitas Semarang
Editor: Diana Pratiwi