Menikah Tidak Hanya Soal Usia, Tapi Juga Kesiapan

Menikah Tidak Hanya Soal Usia
Penulis: Dimas Aryo Saputra

“Jodohnya mana? Kapan mau menikah? Kalau gak buru-buru nikah nanti bisa gak nikah selamanya loh” Pertanyaan dan pernyataan inilah yang sering didengar dewasa awal yang mulai menginjak umur 22 atau 23. Hal ini bisa menjadi tekanan tersendiri bagi sebagian orang. Mendorong mereka untuk segera menemukan pasangannya dan menikah.

Di dalam Undang-Undang memang tidak salah menikah di usia lebih dari 19. UU Nomor 16 Tahun 2019 “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Tapi apakah usia saja cukup sebagai tolak ukur untuk menikah?

Kalau begitu bagaimana cara mengukur kesiapan seseorang untuk menikah? Adat Jawa mengajarkan untuk memilih pasangan hidup berdasarkan Bibit – Bebet – Bobot seseorang. Bibit – Bebet – Bobot adalah filosofi Jawa yang berkaitan dengan kriteria mencari jodoh atau pasangan hidup. Filosofi ini dipakai untuk memperoleh gambaran tentang kriteria calon jodoh versi Jawa. Dengan pergantian zaman, filosofi ini masih relevan. Meskipun bukan orang Jawa, penulis merasa cocok dengan filosofi ini.

Bacaan Lainnya
DONASI

Bobot – Bibit – Bebet

Bobot, bibit, bebet adalah tiga hal atau kriteria yang diperhatikan ketika mencari jodoh atau pasangan. Tiga hal ini merupakan alat kalibrasi bagi orang Jawa dalam menentukan calon pasangan menantu yang sesuai. Walau sistem perjodohan atau pencarian pasangan oleh orang tua sudah ditinggalkan, filosofi ini juga cocok untuk pribadi yang mencari pasangan sebagai indikator tersendiri.

Pertama, Bobot adalah kualitas diri baik lahir maupun batin. Kriteria ini meliputi keimanan, pendidikan, pekerjaan, kecakapan, dan perilaku. Filosofi Jawa ini mengajarkan, ketika mau meminang orang tua akan mempertanyakan hal-hal tersebut kepada calon menantunya.

Dalam sudut pandang penulis hal ini tidak hanya menjadi fokus orang tua akan tetapi juga pada pribadi untuk menentukan calon pasangan hidup. Seseorang harus melihat apakah keimanan calonnya sesuai dengan dirinya sendiri atau tidak. Standar Pendidikan dan pekerjaan calon pasangan akan berbeda setiap pribadinya. Begitu pula kecakapan dan periluka calon pasangan.

Kedua, Bibit adalah asal usul/keturunan. Di sini kita diajarkan untuk memperhatikan asal-usul calon menantu. Jangan sampai memilih calon pasangan yang asal-usulnya tidak jelas dan kerjaannya hanya membuang-buang waktu. Namun, bukan berarti harus mencari calon pasangan yang memiliki keturunan “darah biru”, tapi maksudnya carilah calon pasangan yang memiliki latar belakang yang jelas dan berasal dari keluarga yang baik-baik. Karakter seseorang bisa ditentukan dari keluarganya. Yang terpenting ketika mencari calon pasangan, watak dan karakternya bisa diterima dengan baik, cocok dengan diri sendiri.

Ketiga, Bebet atau bisa diartikan status sosial calon pasangan yang meliputi harkat, martabat, dan prestige. Kriteria ini memiliki makna kenapa ditempatkan di urutan ketiga. Bebet memang dibutuhkan dalam mencari calon pasangan tapi tidak dominan. Yang perlu digaris bawahi apakah status sosialnya bisa diterima oleh diri sendiri dan keluarga.

Penulis menghimbau kepada pembaca yang hendak mencari jodohnya untuk memerhatikan tiga kriteria ini. Karena tiga hal ini akan menjadi pondasi ketahanan dalam berumah tangga. Ketika satu dari tiga hal ini tidak sesuai dengan diri sendiri dan keluarga maka bisa menimbulkan pertikaian di kemudian hari. Awalnya dimulai dari perdebatan karena ketidakcocokan yang bisa berujung kepada beberapa dampak ketidaksiapan dalam menikah.

Dampak Ketidaksiapan Menikah

Akibat yang ditimbulkan dari ketidaksiapan ini beragam, tergantung dari masalahnya dan pribadinya sendiri.

Ketika seseorang tidak bisa menerima kekurangan pasangannya akibat tidak memperhatikan Bobot – Bibit – Bebet pasangannya sebelum menikah. Maka orang tersebut akan merasa tidak sesuai dan merasa dibohongi ketika sebelum menikah. Tidak jarang pasangan suami istri yang mengeluhkan “dulu pasangan saya tidak seperti ini”. Yang sebenernya terjadi adalah pasangannya memang demikian, hanya saja ketika sebelum menikah tidak terperhatikan kekurangannya tersebut. Dari sini lah timbul perdebatan dan ketidaksesuain yang akan berujung pada dampak ketidaksiapan menikah.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan, peningkatan KDRT mencapai 75 persen. Bentuk kekerasan yang banyak terjadi ialah fisik paling tinggi, psikis, seksual, dan penelantaran.

Hal tersebut terjadi karena Bobot dan Bibit yang tidak sesuai. Bobot maksudnya di sini adalah pekerjaan dan kecakapan pasangan yang tidak bisa menopang ekonomi keluarga. Yang menimbulkan stress. Bibit yang tidak bagus akan menurunkan watak dan karakter yang tidak baik. Dalam menghadapi masalah tersebut, dia akan berani melakuka aksi kekerasan dalam rumah tangganya. Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan 2019: KTI 6.555 kasus (kasus tertinggi).

Sesuai data yang ada hal ini bisa berakibat pada psikologis pasutri dan anak di keluarga yang memiliki masalah internal tiada henti. Individu-individu yang tidak tahan dengan masalah Bobot dan Bibit pasangannya akan melakukan perceraian. Berdasarkan data Badan Pengadilan Agama, sepanjang tahun 2019 terdapat 480.6 ribu kasus perceraian. Jumlah ini 79,44 persen dari total yang mengajukan perceraian yakni 604.997 kasus.

Dengan demikian sebaiknya sebelum melangsungkan pernikahan ada baiknya mempertimbangkan kesiapan kedua pasangan berdasarkan Bobot – Bibit – Bebet nya selain dari kesiapan Usia agar bisa dijauhkan dari dampak buruk.

Dimas Aryo Saputra
Mahasiswa Sampoerna University

Editor: Rahmat Al Kafi

Baca Juga:
Campaign Nikah Muda yang Meresahkan
Menelaah Perspektif Menikah Muda
Dampak Kajian Pra-Nikah, Bagi yang Belum Siap Nikah

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI