Sudah menjadi rahasia umum jika Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat produksi sampah yang tinggi. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023 misalnya, timbulan sampah di Indonesia mencapai angka 32,490,050.78 ton/tahun.
Hal tersebut tentu memerlukan respon penanganan dengan baik, mengingat komitmen pemerintah yang berupaya mewujudkan Zero Waste Zero Emission 2050.
Terdapat berbagai faktor yang disinyalir menjadi penyebab membeludaknya timbulan sampah di Indonesia, antara lain pertumbuhan populasi yang kian cepat, urbanisasi, serta konsumsi yang meningkat telah mengakibatkan peningkatan volume sampah yang dihasilkan setiap tahunnya.
Tidak hanya itu, penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik dan botol minuman, menjadikan persoalan sampah ini kian pelik. Sebab ketergantungan pada plastik sekali pakai tersebut pada akhirnya menyebabkan peningkatan volume sampah plastik yang sulit terurai di alam.
Besarnya timbulan sampah di Indonesia tentu berpotensi menimbulkan dampak yang cukup serius, tidak hanya terkait soal lingkungan tetapi juga masalah kesehatan.
Dalam hal ini, sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi tempat berkembang biak bagi vektor penyakit, seperti nyamuk, tikus, dan lain sebagainya. Penyebaran penyakit seperti demam berdarah, malaria, diare, dan infeksi kulit dapat terjadi akibat terpapar sampah yang terkontaminasi.
Selain itu, masalah sampah rupanya juga berdampak pada krisis perubahan iklim yang belakangan menjadi perhatian negara-negara di dunia secara global. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 1 ton sampah padat setidaknya menghasilkan 50 kg gas metana.
Dapat dibayangkan berapa banyak gas metana yang diproduksi dan dilepaskan ke atmosfir mengingat jumlah timbulan sampah Indonesia yang begitu besar. Padahal gas metana (CH4) disinyalir memiliki potensi 30 kali lipat lebih besar dari karbondioksida (CO2) sebagai penyebab terjadinya pemanasan global (global warming).
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk meningkatkan pengelolaan sampah, termasuk melalui implementasi kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah dan program-program daur ulang.
Namun, masih diperlukan upaya lebih lanjut, seperti peningkatan investasi dalam infrastruktur pengelolaan sampah, peraturan yang lebih ketat terkait penggunaan plastik sekali pakai, dan perbaikan sistem pengumpulan dan pemrosesan sampah.
Tidak kalah penting, partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah juga diperlukan. Namun demikian, kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah rupanya dirasa masih minim.
Ini dibuktikan dengan masih tingginya perilaku membuang sampah sembarangan seperti membuang sampah di bantaran sungai dan lain sebagainya.
Kemudian, banyak juga masyarakat yang tidak memiliki kebiasaan memilah sampah, sehingga sampah organik dan non-organik seringkali dicampur menjadi satu. Selain itu, tingkat partisipasi dalam program daur ulang juga masih perlu ditingkatkan.
Dalam pada itu, jika persoalan ini ditinjau dari perspektif agama dapat dilihat sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan etika yang dianjurkan. Hampir semua agama menekankan akan pentingnya menjaga lingkungan, termasuk Islam.
Agama Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, baik kebersihan diri, pakaian, tempat tinggal, maupun lingkungan sekitar. Rasulullah saw. dalam salah satu hadisnya menyatakan bahwa “Kesucian merupakan separuh dari iman”. Bersuci (thaharah) ditujukan untuk menghilangkan hadats (kotoran) pada diri seorang muslim. Ini diperlukan sebab kotoran atau najis dapat menjadi penghalang bagi seorang muslim untuk menjalankan ibadah.
Sementara ihwal lingkungan, agama Islam mengajarkan agar umat muslim menjaga lingkungannya dengan baik, dan bukan merusaknya (dengan tidak mememelihara lingkungan).
Allah SWT. dalam QS. Ar-Rum: 41 telah memperingatkan manusia bahwa di antara penyebab terjadinya kerusakan yang terjadi di muka bumi, baik di darat maupun di laut, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri. Artinya ayat tersebut menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan berperilaku sesuai dengan ajaran agama untuk menghindari kerusakan lebih lanjut.
Salah satu wujud konkret menjaga dan memelihara lingkungan adalah dengan mengelola sampah dengan bijak. Karenanya umat muslim sangat dianjurkan untuk tidak membuang sampah sembaranagan.
Menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus dijalankan oleh setiap individu. Hal ini mencerminkan prinsip Islam tentang keseimbangan dan keadilan, di mana manusia harus menjaga harmoni dengan lingkungan serta makhluk hidup lainnya.
Selain itu, Allah juga berfirman pada Qs. Al-Baqarah: 222, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”. Sekali lagi, ayat tersebut menggarisbawahi ihwal pentingnya kebersihan dalam pandangan Islam.
Dengan demikian, menjaga kebersihan dan mengelola sampah adalah salah satu bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah. Melalui praktik ini, umat Islam tidak hanya menjaga diri dan lingkungan dari kotoran dan penyakit, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama dan bumi yang merupakan amanah dari Sang Pencipta.
Ini adalah salah satu cara konkret untuk menjalankan ajaran Islam yang mengedepankan keseimbangan, kesehatan, dan kebaikan bagi semua makhluk.
Penulis: Hayati
Mahasiswa Akuntansi Syariah, Institut Agama Islam Negeri Pontianak
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News