Pakel, Banyuwangi – Ikatan BEM Pertanian Indonesia melakukan musyawarah dan rakerwil yang bertempat di kampus Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), Minggu, (11/8/2024).
Agenda tersebut dalam rangka membahas mengenai dugaan kasus kasus konflik agraria pada petani di Desa Pakel Banyuwangi yang banyak merugikan masyarakat termasuk petani. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini dengan serius dan bertindak sesuai dengan prinsip keadilan.
Dalam forum yang dihadiri 30 perwakilan dari 28 kampus se-Jawa Timur menyepakati untuk mengusut tuntas konflik yang sedang menimpa warga dan petani Pakel.
Maka dari itu, Ikatan Bem Pertanian Indonesia menuntut kepada ATR BPN dan BPN Banyuwangi:
- Menuntut ATR BPN dan BPN Banyuwangi untuk menyelesaikan konflik agraria dan memberikan hak atas tanah sesuai UUD 1945;
- Mendesak PemKab Banyuwangi dan PemProv Jatim untuk melindungi hak warga dan petani Pakel di Jawa Timur dari pencaplokan tanah oleh perusahaan dan membentuk tim penyelesaian konflik agraria Jawa Timur yang berasal dari seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa.
Kami berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan mendorong semua pihak untuk bertindak sesuai dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.
Dalam hal tersebut Rayhan selaku Kordinator Wilayah 4 menyampaikan bilamana tuntutan IBEMPI tidak diindahkan dan tidak ada tindakan konkrit maka dirinya bersama anggota akan melakukan audiensi dan aksi seluruh BEM Pertanian Indonesia.
Baca Juga: Ketegangan dan Harapan: Dinamika Konflik Agraria di Sumatera
Senada dengan itu, Khariq Anhar selaku penanggung Jawab IBEMPI juga berharap agar segera diusut tuntas kasus tersebut.
“Kami Ikatan BEM Pertanian, akan terus mengawal kasus ini. Kami harap tidak ada tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.
Penulis: Reyhan Raj
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Wijaya Putra
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News