Optimalisasi Kapabilitas Sumber Daya Manusia Masyarakat Jabung Desa Sukalilo dengan Menekan Angka Pernikahan Dini

Sumber Daya Manusia Masyarakat Jabung Desa Sukalilo
Dokumentasi Kegiatan Mahasiswa (Sumber: Penulis)

Sejatinya penurunan sumber daya manusia yang diakibatkan oleh Pernikahan Dini cukup menjadi momok bagi generasi bangsa Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih hidupnya Pernikahan Dini di Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pernikahan dini dapat diakibatkan oleh adat yang masih hidup kental juga karena kesalahan perbuatan dari manusia itu sendiri. 

Oleh karena fenomena tersebut, Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa Bhaktiku Negeri, Universitas Muhammadiyah Malang, Gelombang 9 Kelompok 19 Tahun 2024 dengan Koordinator Aisya Intan Kirana (FH) serta NIM 202210110311206 yang beranggotakan Maulidatus Syarifah (FISIP) NIM 202210040311395, Aryawan Dwi Wahyu Putra (FH) NIM 202210110311289, Kinanthi Aisyah Fiilail (FH) NIM 202210110311297, dan Raynajmi Clara Mustika (FH) NIM 202210110311554 dengan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Wahyudi Kurniawan, S.H, M.H.Li yang mengusung tema “Optimalisasi Kapabilitas Siswa/i SMP Sunan Kalijogo dan Masyarakat Desa Sukolilo Terkait Pernikahan Dini: Riset Kuisioner” sebagai tonggak utama dalam membantu peningkatan sumber daya manusia dengan menekan angka pernikahan dini.

Bacaan Lainnya
DONASI

Konsep dari pengabdian sekaligus penelitian yang dilakukan oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 ini adalah memberikan pengajaran dasar dari segi hukum tertulis terkait pernikahan yang telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 yang kemudian telah mengalami perubahan pada Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 terkait batas usia perkawinan.

Dalam hal ini, mahasiswa pengabdi dan peneliti berharap agar target sasaran mengetahui dasar secara tertulis dan mulai mengenal serta memahami alasan dibentuknya peraturan tersebut melalui Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang dilakukan oleh mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024.

Tidak berhenti di sana, mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 juga memberikan pengetahuan terkait Dispensasi Perkawinan yang ditujukan sebagai jawaban atas pertanyaan dari peraturan tertulis pada Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 terkait batasan usia perkawinan yang ada di Indonesia.

Kami berharap untuk dapat memberikan eksplanasi dari berbagai macam sudut pandang, supaya target sasaran kami mengetahui alasan-alasan yang dipertanyakan, sehingga pengabdian serta penelitian yang kami lakukan akan lebih masif.” ujar Koordinator Kelompok.

Pemberian materi terkait sudut pandang psikologis atau mental, dari para remaja yang melakukan pernikahan dini juga dilakukan oleh Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 PMM UMM setelah melakukan riset mendalam, dengan harapan para remaja juga mengetahui dampak negatif yang diakibatkan oleh pernikahan dini.

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dari pengabdian serta penelitian yang dilakukan dengan Riset Kuisioner sebagai bukti dari penelitian yang dilakukan, hal tersebut memuat banyak perbandingan yang cukup signifikan dalam hal sebelum dan sesudah dilakukannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Tidak hanya itu, sumbangsih yang diberikan oleh mahasiswa PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024 kepada Desa Sukolilo berupa penyebaran peningkatan pengetahuan kepada Organisasi PKK serta berupa Pojok Baca Desa Sukolilo, yang diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat setempat.

Buku-buku yang diberikan berupa buku bacaan untuk anak-anak seperti komik dan novel, kemudian buku-buku peningkatan pembelajaran terkait psikologi manusia, dan juga buku-buku tentang hukum yang memiliki sangkut paut terkait tema PMM UMM Kelompok 19 Gelombang 9 Tahun 2024.

Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

 

Penulis: Aisya Intan Kirana
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI