Pancasila sebagai Landasan Filosofis dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Makna Pancasila
Ilustrasi Dasar Negara Indonesia (Sumber: MMI)

Pendahuluan

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang memiliki kedudukan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam perkembangan zaman yang semakin modern, pemahaman terhadap Pancasila tidak hanya terbatas pada aspek normatif, tetapi juga harus dikaji secara filosofis. Hal ini penting agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tetap relevan dan mampu menjawab berbagai tantangan globalisasi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Sebagai sistem filsafat, Pancasila memiliki susunan yang sistematis dan saling berkaitan antar sila. Nilai-nilai tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan membentuk suatu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu, kajian terhadap Pancasila sebagai sistem filsafat menjadi penting untuk memperkuat pemahaman terhadap ideologi bangsa.

 

Pembahasan

1. Pengertian Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Filsafat secara umum diartikan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran dan kebijaksanaan melalui pemikiran yang mendalam. Menurut Plato, filsafat merupakan pengetahuan tentang kebenaran yang hakiki, sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa filsafat mencakup berbagai cabang ilmu yang membahas kebenaran (Asmoro, 2005).

Ada tiga hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat, yaitu:

  1. Keheranan, sebagian f ilsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki.
  2. Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk 1 Harus Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam. Bulan Bintang, Jakarta, 1973. Hal 4. 3 4 menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
  3. Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika iamenyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya, Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa di luar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas.

 

2. Landasan Filsafat Pancasila

a. Landasan Ontologis

Landasan ontologis berkaitan dengan hakikat keberadaan Pancasila. Nilai-nilai Pancasila berasal dari budaya, adat, dan agama yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia sejak lama. Dengan demikian, Pancasila merupakan refleksi dari kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri.

Pancasila mencakup hal- hal berikut:

  1. Kira-kira menunjukkan keberadaan Pancasila sejak awal kemunculannya.
  2. Apa premis baik etis maupun yuridis.
  3. Pancasila dibentuk dan dibuat oleh para pendahulu kita yang mendefinisikannya sebagai premis negara Indonesia, yang diambil dari tradisi dan nilai-nilai sosial negara Indonesia itu sendiri.

b. Landasan Epistemologis

Landasan epistemologis menjelaskan bahwa Pancasila merupakan hasil pemikiran para pendiri bangsa yang digali dari nilai-nilai kehidupan masyarakat. Pancasila memiliki dasar pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan ilmiah.

Menurut Notonagoro (1975), Pancasila memiliki dasar pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan rasional. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan sekadar ide, tetapi memiliki dasar kebenaran yang kuat.

c. Landasan Aksiologis

Landasan aksiologis berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai tersebut meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan (Mustaqiem, 2013).

Nilai-nilai ini menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat dan menjadi dasar dalam pembentukan karakter bangsa. Dengan adanya nilai tersebut, Pancasila mampu memberikan arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

3. Susunan Hierarkis Pancasila

Pancasila memiliki susunan yang bersifat hierarkis dan sistematis. Sila pertama menjadi dasar bagi sila-sila lainnya, sedangkan sila kelima merupakan tujuan akhir yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Notonagoro, 1975).

Hubungan antar sila menunjukkan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Setiap sila saling melengkapi dan mendukung dalam mencapai tujuan bersama.

Susunan hierarkis ini juga menunjukkan bahwa nilai ketuhanan menjadi dasar utama dalam kehidupan bangsa, yang kemudian diikuti oleh nilai kemanusiaan,

 

4. Urgensi Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia, antara lain:

  1. Sebagai dasar dalam pengambilan keputusan
  2. Sebagai pedoman dalam pembangunan nasional
  3. Sebagai sumber nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan
  4. Sebagai alat pemersatu bangsa

Di era globalisasi, Pancasila menjadi benteng dalam menjaga identitas bangsa agar tidak terpengaruh oleh nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya Indonesia.

 

5. Manfaat Mempelajari Filsafat

  1. Memperoleh kebenaran yang hakiki
  2. Melatih kemampuan berfikir logis
  3. Melatih berpikir dan bertindak bijaksana 7
  4. Melatih berpikir rasional dan komprehensif
  5. Menyeimbangkan antara pertimbangan dan tindakan sehingga diperoleh keselarasan hidup f. Menghasilkan tindakan yang bijaksana

 

Simpulan

Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan dasar pemikiran yang mengandung nilai-nilai mendalam bagi bangsa Indonesia. Setiap sila memiliki keterkaitan yang erat dan membentuk satu kesatuan yang utuh.

Dengan memahami Pancasila secara filosofis, masyarakat diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Pancasila harus terus dijaga dan dikembangkan agar tetap relevan dalam menghadapi perkembangan zaman.

 


Penulis:

  1. Alviyani (251010501062)
  2. Nilam Sari (251010501052)
  3. Deffi Tsaqib Setyoni (251010504062)
  4. Naila Cahya Ramadhani (251010501015)
  5. Rizka Ramadhani (251010501016)
  6. Alya Salsabila (251010501044)
  7. Endhika Alvin Susanto (251010501058)
  8. Andrian Apriansyah (251010501055)

Mahasiswa Manajemen, Universitas Pamulang


Dosen Pengampu: Bapak Gunarda


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Asmoro, Ahmadi. (2005). Filsafat Umum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Darmodihardjo. (1978). Orientasi Singkat Pancasila. Jakarta: PT Gita Karya.

Kaelan. (2004). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Lasiyo & Yuwono. (1985). Pengantar Ilmu Filsafat. Yogyakarta: Liberty.

Mustaqiem. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Buku Litera.

Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tudjuh.

Ronto. (2012). Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta: Balai Pustaka.

Surajiyo. (2008). Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

The Liang Gie. (1977). Teori-Teori Keadilan. Yogyakarta: Super.

Kaelan. (2010). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Winarno. (2013). Paradigma Baru Pendidikan Pancasila. Jakarta: Bumi Aksara.

 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses