Pandemi Bukan Penghalang Ibadah: Pelaksanaan Qurban di masa Pandemi dengan Protokol Kesehatan

Qurban dengan protokol kesehatan

Sejak awal munculnya wabah COVID-19 di Wuhan, sudah menjadi ketakutan masyarakat seluruh dunia. Dan Sejak awal munculnya pasien pertama yang terdampak COVID-19 di Indonesia, alam semesta seakan kosong karena sedikitnya aktivitas manusia di luar dan menjadikan era baru. Era New Normal yang segalanya serba digital. Hal ini menjadi sebuah keresahan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan penggunaan teknologi digital.

Keluhan-keluhan mulai bermunculan di lingkungan masyarakat. Kehidupan sulit dan serba terbatas. Kegiatan ekonomi banyak dibubarkan, kegiatan pendidikan ditutup, kegiatan ibadah dilarang. Tapi tidak membuat masyarakat patah semangat dan berusaha membiasakan diri dengan era New Normal dengan membatasi setiap kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan anjuran pemerintah.

Baca Juga: Lebaran pada Masa Pandemi

Pada hari Senin (20 Juli 2021) merupakan Hari Raya Idul Adha. Hari dimana kegiatan qurban dilaksanakan. Kegiatan qurban bisa tetap terlaksana dan tetap harus terlaksana bagi orang-orang yang mampu tepat pada waktunya. Pandemi bukan halangan untuk kegiatan ibadah. Pelaksanaan qurban  dapat tetap terlaksana dengan syarat diterapkannya protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

Bacaan Lainnya

Tata cara pelaksanaan qurban dengan penetapan protokol kesehatan:

  • Bentuk kepanitiaan yang terstruktur dalam pembagian tugas dan peran. Jumlah panitia jangan terlalu banyak agar tidak menciptakan kerumunan berlebih. Estimasikan jumlah panitia dengan jumlah peserta qurban.
  • Siapkan berbagai alat dan kebutuhan dalam penetapan protokol kesehatan. Alat dan kebutuhan yang harus disiapkan yaitu thermo gun, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan masker tambahan bila ada yang belum memakai masker atau masker berbahan tipis.
  • Dalam pelaksanaan gunakan lahan terbuka dan luas agar penempatan panitia tidak terlalu berdekatan. Optimalkan panitia ditempatkan maksimal 5 orang di tiap titik.
  • Panitia diwajibkan memakai masker, diperiksa suhu tubuh, dan diperiksa kesehatannya serta selalu mencuci tangan ketika telah selesai melakukan tugasnya. Selain mencegah virus, juga untuk menjaga kebersihan. Karena, daging hewan qurban merupakan milik peserta qurban, panitia hanya di tugaskan untuk mengelolanya.
  • Peserta qurban dipersilahkan memasuki area qurban secara bergiliran sesuai dengan pembagian hewan qurban yang telah ditetapkan panitia. Ini bertujuan agar tidak terlalu banyak orang di dalam area qurban. Tempatkan para peserta di kursi dengan jarak minimal 1 meter. Jika sudah selesai dipersilahkan meninggalkan area qurban.
  • Sebelum masuk peserta qurban dianjurkan untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu, serta pemeriksaan suhu tubuh.

Baca Juga: Mengembangkan Budaya Toleransi Antarumat

Tata cara tersebut sangat mudah untuk dilakukan. Hanya saja memang membutuhkan koordinasi secara baik dan benar. Serta membutuhkan edukasi yang tepat untuk pemahaman mengenai dilaksanakannya pembatasan ini.

Pandemi bukanlah halangan untuk terus melaksanakan ibadah. Apalagi ibadah yang hanya dilakukan satu tahun sekali, jika terlewat akan menimbulkan penyesalan yang amat sangat. Kita tidak tahu kapan kita akan sakit, kapan kita akan terjatuh, dan kapan kita akan mati.

Maka dari itu marilah kita laksanakan ibadah semampu kita. Karena jika tidak kita laksanakan sekarang, sampai kapan kita akan menunda ibadah kita? Sampai kita sakit, kah? Sampai kita jatuh, kah? Atau bahkan sampai kita mati? Kesempatan tidak akan datang dua kali. Mari kita gunakan Kesempatan hidup kita ini. Jangan sampai kita menyesal setelah kita sampai di akhirat.

Rahma Nur Fauziah
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia
Kampus Tasikmalaya

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses