Pencegahan Pencemaran Merkuri pada Sungai Kapuas dengan Menggunakan Biomonitoring

Sungai Kapuas
Dokumentasi Sungai Kapuas (Sumber: Dokumentasi Penulis)

Sungai Kapuas adalah sungai terpanjang di Indonesia yang terletak pada pulau Kalimantan. Panjang sungai ini adalah 1.143 km dan melintasi berbagai kabupaten. Sungai ini sering digunakan masyarakat sebagai sumber air untuk aktivitas sehari-hari dan banyak aktivitas lainnya.

Oleh karena itu, sungai kapuas merupakan sungai yang memiliki peran penting dalam menunjang dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sekitarnya.

Namun penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di sepanjang sungai kapuas menyebabkan penurunan kualitas air di sungai kapuas.

Bacaan Lainnya
DONASI

Hal ini disebabkan oleh penggunaan merkuri (Hg) untuk melakukan pemisahan emas dengan kotorannya. Akan tetapi, logam atau mineral yang dihasilkan hanya 2-5 % dari total batuan yang dihancurkan.

Sementara 95-98 % sisanya adalah lumpur batuan yang pada akhirnya dibuang dan menjadi limbah. Di antara lumpur limbah ini terdapat berbagai macam logam berat yang beracun dan berbahaya bagi alam serta tubuh manusia, salah satunya merkuri.

Pada penelitian yang dilakukan oleh Yulianti dkk (2007) menunjukan bahwa sejak tahun 2007 sungai kapuas sudah tercemar oleh merkuri dan bahkan cemaran merkuri ini juga terdapat pada sedimen sungai kapuas.

Penelitian Nuzmiyah yang dilakukan pada tahun 2019 juga menyatakan bahwa pencemaran merkuri masih ada bahkan setelah beberapa tahun berlalu.

Pada penelitian ini, Nuzmiyah menggunakan indikator biologi merupakan Ikan Nila Merah yang terdapat tempat budidaya. Dengan begitu ikan nila ini juga dapat menjadi Exposure Marker untuk pencemaran merkuri di sungai kapuas.

Menurut Akhadi (2014) terdapat 3 cara merkuri dapat masuk ke dalam suatu organisme, yaitu melalui rantai makanan, difusi permukaan kulit, dan melalui insang.

Dari ketiga cara tersebut yang paling besar kemungkinan masuknya merkuri ke dalam tubuh adalah melalui rantai makanan, karena hampir 90% bahan beracun atau logam berat masuk ke dalam tubuh.

Masuknya merkuri kedalam rantai makanan ini disebabkan oleh proses bioakumulasi dan biomagnifikasi merkuri dalam rantai makanan diperairan.

Pada akhirnya hal ini juga mengancam kesehatan manusia melalui produk makanan ikan yang dikonsumsi sudah tercemar dengan merkuri. Sehingga effect marker pencemaran merkuri tidak hanya pada organisme sekitar sungai serta ekosistemnya, namun juga sampai ke manusia.

Melihat dari pernyataan dan penelitian diatas didapatkanlah hasil bahwa sungai kapuas sudah tercemar baik dari air maupun organisme yang hidup di sungai tersebut.

Dengan begitu dibutuhkan program monitoring untuk upaya dalam pencegahan pencemaran dan pengelolaan kualitas air.

Sebenarnya pemerintah daerah Kalimantan Barat sudah berupaya untuk mengatasi pencemaran merkuri ini dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pengendalian Distribusi Dan Penggunaan Merkuri Serta Bahan Sejenisnya.

Namun upaya ini masih belum cukup untuk menanggulangi pencemaran merkuri karena pada Peraturan Daerah ini hanya mengatur distribusi dan penggunaan merkuri saja.

Disarankan dalam peraturan tersebut dicantumkan peraturan mengenai penggunaan kadar merkuri dan kewajiban dalam mengolah limbah yang dihasilkan sebelum dibuang ke badan sungai.

Pemerintah Daerah Kalimantan Barat juga dapat bekerja sama dengan Badan Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (BPPLH) untuk membuat program guna untuk memonitoring pencemaran merkuri ini di sepanjang sungai kapuas.

Mengambil referensi dari penelitian Yulianti dkk (2007), program monitoring ini dilakukan pada tiga titik, yaitu sungai kapuas bagian hulu, sungai kapuas bagian hilir dan sungai kapuas bagian tengah.

Parameter yang digunakan adalah parameter biologis berupa ikan. Untuk metode pengukurannya bisa mengambil metode dari penelitian oleh Nuzmiyah (2019) dengan menggunakan alat FAAS (Flame Atomic-Absorption Spectrofotometry) untuk mengidentifikasi jumlah merkuri yang terdapat pada ikan dan juga menggunakan AAS (Atomic-Absorption Spectrofotometry) untuk mengidentifikasi kadar merkuri yang terdapat pada perairan.

 

Penulis: David Samuel Eldad
Mahasiswa Bioteknologi, Universitas Kristen Duta Wacana

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Referensi:

Akhadi, M. (2014). Isu Lingkungan Hidup. Graha Ilmu. Yogyakarta

Fitri Yulianti, Alumni and Yonik Meilawati Yustiani, Ds and Evi Afiatun, Ds (2007) IDENTIFIKASI KANDUNGAN MERKURI (Hg) DALAM AIR DAN SEDIMEN SUNGAI KAPUAS TENGAH DI DAERAH PERTAMBANGAN EMAS TANPA IJIN (PETI). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Teknik Unpas.

Nuzmiyah, N. (2019). Analisis Kandungan Merkuri (Hg) pada Ikan Nila Merah Oreochromis Sp. yang Dibudidayakan dalam Kja di Kota Pontianak (Doctoral dissertation, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan).
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Distribusi dan Penggunaan Merkuri serta Bahan Sejenisnya.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI