Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Masyarakat Perspektif Al-Quran

Pendidikan Islam
Pendidikan Islam (Foto: tafsiralquran.id)

Pada zaman global seperti saat ini, banyak tantangan yang dihadapi oleh para pendidik yaitu khususnya guru di sekolah dan orangtua di lingkungan keluarga. Semakin canggihnya teknologi dan luasnya pergaulan anak sangat berpengaruh pada pandangan hidup, kepribadian serta perilaku anak itu sendiri saat mereka beranjak dewasa.

Anak harus diberi bekal pendidikan terutama agama Islam. Pendidikan agama telah diajarkan di sekolah dan lingkungan keluarga, namun yang paling berpengaruh pada anak adalah pendidikan agama yang diberikan di lingkungan keluarga sejak dini.

Penanaman pendidikan agama sejak dini dapat mempengaruhi pandangan hidup anak saat mereka telah tumbuh dewasa serta dapat menjadikan pegangan hidup saat mereka bergaul di lingkungan masyarakat yang lebih luas agar tidak mudah terpengaruh oleh perbuatan negatif.

Bacaan Lainnya

Menurut H. M. Chalib Thoha pendidikan Islam adalah pendidikan yang falsafah dan tujuan serta teori-teori dibangun untuk melaksanakan praktek pendidikan yang didasarkan nilai-nilai dasar islam yang terkandung dalam al-quran dan hadits Nabi.

Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah “usrah”. Sedangkan menurut pandangan antropologi, keluarga adalah kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal untuk berlindung, mendidik, berkembang, dan lain sebagainya.

Inti sebuah keluarga adalah ayah, ibu dan anak. Keluarga muslim adalah keluarga yang mendasarkan aktivitasnya pada pembentukan syariat Islam.

Pelaksaan pendidikan Islam dalam masyarakat bertujuan untuk membentuk masyarakat yang sholeh (Langgulung, 1988).

Masyarakat sholeh adalah masyarakat yang percaya bahwa ia mempunyai risalah (message) untuk umat manusia, yaitu risalah keadilan, kebenaran, dan kebaikan yang akan kekal selama-lamanya, tidak terpengaruh oleh faktor-faktor waktu dan tempat.

Motivasi pengabdian keluarga dalam mendidik anak-anaknya semata-mata demi cinta kasih, sehingga dalam suasana cinta kasih dan kemesraan inilah proses pendidikan berlangsung dengan baik, seumur anak dalam tanggungan utama keluarga.

Kewajiban ayah-ibu dalam memendidik anak-anaknya tidak menuntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi, karena kewajiban tersebut berjalan dengan sendirinya sebagai adat atau tradisi.

Sehingga tidak hanya orang tua yang beradap dan berilmu tinggi saja yang dapat mendidik, tetapi juga orangtua yang masih memiliki taraf pendidikan yang minim. Hal tersebut karena kewajiban mendidik anak merupakan naluri pedagogis bagi setiap individu yang menginginkan anaknya menjadi lebih baik dari pada keadaan dirinya.

Dalam penanaman pandangan hidup beragama, fase kanak-kanak merupakan fase yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar hidup beragama. Teknik yang tepat dalam proses pendidikan adalah dengan teknik imitasi, yaitu proses pembinaan anak secara tidak langsung, yaitu ayah dan ibu membiasakan hidup rukun, istiqamah melakukan ibadah baik di rumah, di masjid, atau di tempat-tempat lainnya sambil mengajak anak-anaknya, sehingga sekaligus membina anak-anaknya untuk mengikuti dan meniru hal-hal yang dilakukan orang tuanya.

Berikut ini ada beberapa kewajiban dari ayah dan ibu dalam mendidik anak-anaknya:

1. Ayah :

  1. Sebagai penghubung antara keluarga dan masyarakat dengan memberikan pendidikan anaknya komunikasi terhadap sesamanya
  2. Memberi rasa aman dan perlindungan, sehingga ayah memberikam pendidikan sikap yang bertanggung jawab dan waspada.
  3. Sebagai hakim dan pengadilan dalam perselisihan yang memberikan pendidikan anaknya berupa sikap tegas, menjunjung keadilan tanpa memihak yang salah, dan berlaku rasional dalam memberi pendidikan anaknya dan menjadi dasar-dasar pengembangan daya nalar serta daya intelek, sehingga menghasilkan kecerdasan intelektual.

2. Ibu

  1. Sumber kasih sayang yang memberikan pendidikan sifat ramah tamah, asah, asih, dan asuh kepada anak-anaknya.
  2. Pengasuh dan pemelihara keluarga yang memberikan pendidikan berupa kesetiaan kepada tanggung jawab.
  3. Sebagai pengatur kehidupan rumah tangga yang memberikan pendidikan berupa keterampilan-keterampilan khusus anaknya berupa hidup rukun, gotong royong, ukhuwah, toleransi, serta menciptakan suasana dinamis, harmonis dan kreatif.

Tim Penulis:

1. Annisya Alfanura
Mahasiswa Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Universitas Islam Indonesia

2. Nur Zaytun Hasanah
Alumni Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia

Referensi

Shihab M Quraish. 2002. Tafsir Al Misbah. Jakarta: Lentera Hati

http://ifriafrianivivi.blogspot.com/2013/11/tafsir-at-tahrim-ayat-6-semestr-v.html

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.