Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Membentuk Moral Generasi Z sebagai Penguasa Masa Depan Bangsa

Opini
Ilustrasi: istockphoto

Globalisasi mempengaruhi seluruh kalangan manusia, penggunaan media sosial yang semakin marak berpotensi menjadi satu-satunya media yang diandalkan dalam persebaran informasi, komunikasi dan pendidikan.

Namun hal tersebut tidak disertai ketatnya pengawasan penggunaan gawai di kehidupan sehari-hari. Penyalahgunaan pemakaian media sosial menjadi masalah yang cukup serius, tak jarang kita melihat informasi tentang banyak kenakalan remaja seperti kasus pernikahan massal di Ponorogo yang baru-baru ini viral.

Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya pembekalan moral siswa dan pengetahuan yang cukup untuk mengendalikan pemikiran mereka akan pentingnya berperilaku bijak di sosial media.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Wawasan Kebangsaan: Pengembangan SDM Sejak Dini dengan Menanamkan Nilai Pancasila

Menurut pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun 2022 di Rupatama Mabes Polri, kejahatan di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 meningkat 18.764 dari tahun 2021 sebanyak 257.743, dan tercatat ada 316 kejahatan di setiap jamnya.

Tingginya tingkat kriminalitas tersebut tidak diimbangi oleh penyelesaian kasus, tercatat bahwa penanganan kasus menurun 0,9% dengan rincian 1.877 kasus dari 202.024 di tahun menjadi 200.147 di tahun 2022.

Tingkat kriminalitas yang tinggi namun dengan penanganan kasus yang menurun membuat seluruh masyarakat risau, terlebih para orang tua yang khawatir akan pengaruhnya terhadap sang anak.

Ditambah saat ini pengaruh media sosial sudah sangat memprihatinkan, anak-anak cenderung selalu mengikuti tren yang tersebar di TikTok, Instragram, dan platform media sosial lainnya, kasus tersebut disebut Bandwagon Effect, di mana hal itu merupakan fenomena psikologi perilaku seseorang yang cenderung harus mengikuti tren, gaya, sikap, dan lain-lain yang dilakukan oleh banyak orang.

Hal itu mudah terjadi dikarenakan para generasi muda memiliki rasa penasaran (curiosity), Fear of Missing Out (FOMO) yaitu rasa takut tertinggal dari suatu hal dan juga rasa ingin mendapat perhatian dari orang lain. Hal-hal tersebut tentu akan menjadi masalah jika tidak adanya pengawasan atau penanaman pengetahuan moral yang mengikat setiap generasi muda.

Degradasi moral adalah masalah yang cukup serius, hal itu dapat diperburuk oleh pengaruh media sosial yang tidak mampu disaring secara sempurna oleh generasi muda. Aksi tawuran, narkoba, pelecehan yang banyak ditemui menjadi ancaman nasib bangsa Indonesia di masa depan.

Oleh karena itu, perlulah pendidikan moral yang ditanamkan pada setiap jiwa generasi muda. Dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membentuk pola pikir positif dan membangun karakter serta moral yang berkualitas bagi para siswa yang diajarkan.

Terdapat peran yang sangat penting dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada setiap pendidikan formal mereka, hal tersebut dikarenakan setiap materi yang terkandung di dalamnya memuat pengetahuan mengenai bagaimana seorang siswa dapat menanamkan nilai Pancasila sebagai karakter yang kuat dalam dirinya.

Baca Juga: Pancasila Menjadi Sumber Etika dalam Pencegahan Tindak Korupsi

Tidak hanya sekadar materi yang diajarkan, namun setiap guru selalu berusaha menjadikan anak-anak didik mereka untuk menjadi muda-mudi yang berjiwa Pancasila, seseorang yang mampu menerapkan teori dalam setiap materi kewarganegaraan pada setiap aktivitas yang dijalaninya sehingga di masa depan mereka tumbuh menjadi seseorang yang berjiwa nasionalis dan menjunjung tinggi nilai Pancasila.

Seperti yang sudah kita ketahui, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran wajib yang sudah ada pada setiap jenjang pendidikan di Indonesia. Namun, apa sih sebenarnya manfaat mempelajari mata pelajaran tersebut? Apakah ada pengaruhnya bagi kehidupan siswa?

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berperan sebagai civis education yang diberikan kepada warga negara Indonesia.

Dikarenakan untuk membentuk warga negara yang berjiwa nasionalis, demokratis, dan bertanggung jawab diperlukan moral yang baik dalam bertingkah laku, karena sejatinya masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, di mana dengan adanya banyak perbedaan agama tersebut dapat menjadi sebuah perdebatan serius jika tidak disertakan pengetahuan akan pentingnya nilai Pancasila. Nilai Pancasila mengandung lima butir sila yang sangat penting maknanya.

Sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa” dimaknai bahwa setiap warga memiliki hak untuk memilih agama yang akan ia percayai, dan sebagai warga negara, semua masyarakat harus memiliki sikap toleransi yang kuat bagi setiap pemeluk agama yang akan melakukan ibadahnya.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” dimaknai bahwa setiap manusia wajib saling menghargai, tidak mebeda-bedakan seseorang dari ras dan etnis, dan setiap manusia juga berhak atas hak-hak alamiah yang harus ia peroleh tanpa adanya pembeda, dan semua keadilan tersebut hendaklah disertai akhlak yang mulia, agar kita mampu memberikan hak dan toleransi antar manusia dengan cara yang beradab.

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia” dimaknai sebagai landasan upaya masyarakat Indonesia untuk mengesampingkan segala perbedaan budaya ataupun kelompok tertentu, dan bersatu dalam jiwa nasionalis.

Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” dimaknai sebagai bentuk upaya masyarakat dalam menjaga kedamaian di Indonesia, memandang bahwa segala permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang bijak, melakukan sebuah musyawarah untuk memperoleh mufakat.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Pancasila di Tengah Arus Globalisasi

Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia” dimaknai sebagai sebuah perlindungan hak dan kewajiban setiap negara, tidak memandang pangkat, kekayaan, dan kekuasaan, karena di mata undang-undang yang salah harus tetap dihukum dengan aturan yang sudah ditentukan, namun sila ini masih sulit diterapkan di Indonesia, karena masih banyaknya kasus hukum yang “Tumpul ke atas dan runcing ke bawah”.

Dengan mengetahui beberapa makna pada setiap sila Pancasila dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mempunyai peran strategis dalam pemberian pengetahuan sebagai bekal moral siswa untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, yang dapat menjaga hubungan baik antar individu.

Karena sejatinya sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sudah ada sejak lahir, namun terkadang ego manusia sulit untuk dikendalikan agar antara hak dan kewajiban dapat berjalan secara berkesinambungan.

Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, siswa dengan segala ego dan emosionalnya dibentuk untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai individu, makhluk Tuhan, makhluk sosial serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai warga negara.

Tujuan pengembangan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Indonesia secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) yaitu menjadikan masyarakat sebagai warga negara yang baik (to be good citizens) yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik Intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual yang memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility), dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Dengan begitu, penerapan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada pendidikan formal sangat penting, dengan harapan nilai-nilai Pancasila tadi tidak hanya menjadi teori yang dihafalkan, namun dapat tumbuh dan mengikat setiap siswa dalam kehidupannya sehari-hari agar mereka dapat menjadi warga negara yang bermoral, berjiwa nasional, dan beriman sehingga citra “Masyarakat Bermoral” yang dimiliki Indonesia dapat terus dilestarikan dan diteruskan hingga generasi selanjutnya.

Penulis: 

Fatin Almas Pramono
Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Negeri Yogyakarta

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI