Manusia merupakan faktor yang menentukan berhasil dan tidaknya suatu organisasi untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Agar sumber daya manusia dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi, maka organisasi harus mendayagunakan sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien dengan cenderung ke arah peningkatan kinerja karyawan sumber daya manusia memegang peran utama dalam merancang, menata dan mengembangkan organisasi sehingga dapat bertahan dan berhasil dalam mencapai tujuannya.
Tujuan organisasi tidak akan terwujud tanpa peran aktif manusianya. Dalam praktiknya, tentu saja mengelola dan mengatur sumber daya manusia organisasi tidaklah mudah karena mereka mempunyai pikiran, perasaan, status, dan latar belakang yang berbeda-beda.
Masalah sumber daya manusia menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen karena keberhasilan manajemen dan yang lain itu tergantung pada kualitas sumber daya manusianya. Apabila individu dalam perusahaan yaitu sumber daya manusia dapat berjalan efektif maka perusahaan tetap berjalan efektif.
Menurut manajemen sumber daya manusia, kinerja merupakan suatu fungsi dari motivasi dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas atau pekerjaan seseorang sepatutnya memiliki derjat kesediaan dan tingkat kemampuan tertentu.
Gaya Kepemimpinan
Menurut Nawawi (2003), gaya kepemimpinan adalah perilaku atau cara yang dipilih dan dipergunakan pemimpin dalam mempengaruhi pikiran, perasaan, sikap, dan perilaku para anggota organisasi bawahannya.
Sedangkan menurut Rivai dan Mulyadi (2011), gaya kepemimpinan merupakan sekumpulan ciri yang digunakan pemimpin untuk mempengaruhi bawahan agar sasaran organisasi tercapai atau dapat pula dikatakan bahwa gaya kepemimpinan adalah pola perilaku dan strategi yang dikuasai dan sering diterapkan oleh seorang pemimpin. Dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan adalah suatu perilaku pemimpin yang mempengaruhi bawahan.
Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dan sebagai penentu pengelolaan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat sekolah, yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang kuat, penuh semangat, dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan perannya kepada para guru, staf, dan peserta didik; dan 2) memberikan bimbingan, arahan, dorongan, motivasi, dan inspirasi kepada para guru, staf, dan peserta didik demi kemajuan sekolah dan tercapainya tujuan sekolah.
Oleh karena itu, kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian khusus terutama menyangkut tugas pokok dan fungsi dalam implementasinya.
Kepala sekolah harus memiliki kompetensi komprehensif menyangkut pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Dimensi kompetensi kepribadian berkaitan dengan akhlak dan integritas sekolah sebagai pemimpin; dimensi kompetensi manajerial berkaitan dengan penyusunan perencanaan sekolah, pengelolaan, monitoring, evaluasi sumber daya sekolah, budaya sekolah, dan iklim sekolah; dimensi kompetensi kewirausahaan berkaitan dengan inovasi dan jiwa kewirausahaan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mewujudkan keberhasilan sekolah; dimensi kompetensi supervisi berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut hasil program supervisi akademik; serta dimensi kompetensi sosial berkaitan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak lain, partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, dan kepekaan sosial.
Baca Juga: Harapan Pribadi dalam Kepemimpinan
Satuan Pendidikan
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
- Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
- Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Kinerja
Dalam pelaksanaannya setiap organisasi perlu melakukan penilaian kinerja pegawai. Pelaksanaan penilaian kinerja berhubungan dengan tujuan dari organisasi, misalnya untuk menetapkan kebijakan gaji pegawai, mengevaluasi hasil kerja yang telah diselesaikan dalam periode tertentu, promosi jabatan atau untuk memenuhi keperluan lain.
Menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2007: 69) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Menurut Istiningsih (2006: 24) kinerja adalah hasil kerja karyawan baik dari segi kualitas maupun kuantitas berdasarkan standar kerja yang telah ditentukan.
Kinerja (performance) dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu: (1) Faktor individual yang terdiri dari kemampuan dan keahlian, latar belakang, demografi; (2) Faktor pikologis yang terdiri dari persepsi, attitude, personality, pembelajaran, motivasi; (3) Faktor organisasi yang terdiri dari sumberdaya, kepemimpinan, penghargaan, struktur, job design (Istiningsih, 2006: 24).
Menurut Schuller dalam Sri Dwi Ari Ambarwati (2002: 100) ada jenis-jenis kriteria yang dapat membantu penilai dalam menilai kinerja pegawai yaitu: loyalitas, keandalan, kemampuan berkomunikasi, keterampilan memimpin, hubungan antar personal dan hasil kerja yang telah dicapai.
Sedangkan indikator untuk mengukur kinerja pegawai menurut Gibson dalam Sri Suranta (2002: 27) adalah: (a) Kualitas hasil pekerjaan, dapat diukur dari ketepatan waktu, ketelitian kerja dan kerapian kerja; (b) Kuantitas hasil pekerjaan, dapat diukur dari: jumlah pekerjaan dan jumlah waktu yang dibutuhkan; (c) Pengertian terhadap pekerjaan, dapat diukur dari pemahaman terhadap pekerjaan, dan kemampuan kerja; (d) Kerja sama yaitu kemampuan bekerja sama.
Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tangung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2017).
Baca Juga: Kepemimpinan dalam Organisasi
Staf
Staf adalah sekelompok orang dalam suatu organisasi yang turut membantu ketua atau pimpinan. Berdasarkan jenis wewenangnya, staf terbagi lagi menjadi staf personal dan staf ahli. Staf dan karyawan sendiri menjadi bagian penting dalam suatu perusahaan.
Staf termasuk ke dalam posisi strategis yang sesuai dengan suatu bidang pekerjaan tertentu. Terdapat berbagai jenis staf yang memiliki perannya masing-masing.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, staf merupakan sekelompok orang yang bekerja sama membantu ketua dalam mengelola sesuatu.
Kesimpulan
Kinerja staf pada satuan pendidikan akan berjalan dengan baik dan bagus jika memiliki kepala sekolah yang mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang kuat, penuh semangat, dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan perannya kepada para guru, staf, dan peserta didik; dan 2) memberikan bimbingan, arahan, dorongan, motivasi, dan inspirasi kepada para guru, staf, dan peserta didik demi kemajuan sekolah dan tercapainya tujuan sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki kompetensi komprehensif menyangkut pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Penulis:
Panji
Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pelita Bangsa
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News
Daftar Pustaka
Prof. Dr. Lia Yuliana, S.Pd., M.Pd. – By humas on Fri, 11/03/2023 – 14:12 di akses pada 1 Mei 2024 dari https://www.uny.ac.id/id/fokus-kita/prof-dr-lia-yuliana-spd-mpd_kepemimpinan-pembelajaran-kepala-sekolah-di-era-digital
Yuan Badrianto, Muhamad Ekhsan, Cucu Mulyati (2022) Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Lingkungan Kerja dan Beban Kerja terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah Vol 5 No 1, Januari 2022 E-ISSN : 2599-3410 | P-ISSN : 2614-3259 DOI : https://doi.org/10.36778/jesya.v5i1.607
Dinas Pendidikan Kota Blitar di akses pada 1 Mei 2024 dari https://portal.dispendik.blitarkota.go.id/page/detail/satuan-pendidikan#:~:text=Berdasarkan%20Undang%2DUndang%20Republik%20Indonesia,setiap%20jenjang%20dan%20jenis%20pendidikan.