Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Uang

Perkembangan Teknologi
Perkembangan Teknologi

Uang merupakan suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang biasa digunakan sebagai alat tukar pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan brlaku di dalam wilayah tertentu, diciptakan dengan tujuan dapat melancarkan kegiatan tukar menukar barang. Dalam ekonomi modern, uang di definisikan sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter. Apalagi kita hidup di era dimana teknologi berkembang semakin pesat. Media social kerap disebut sebagai media baru pembunuh media tradisional. Padahal jika diamati lagi bukanlah teknologi yang yang mematikan tetapi pola pikir manusia yang semakin hari semakin canggih. Hal ini yang diharapkan dapat mempercepat jalannya ekonomi digital.

Dukungan Perkembangan Teknologi

Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, alat pembayaran terus mengalami perkembangan dari alat pembayaran tunai (cash based) menjadi alat pembayaran nontunai (non-cash). Sistem pembayaran nontunai (non-cash) terdiri dari berbagai basis, mulai dari transaksi berbasis kartu sampai berbasis jaringan elektronik.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dalam perkembangannya, produk alat pembayaran non tunai berbasis kartu dan jaringan elektronik, memiliki karakteristik yang berbeda. Secara sederhana bahwa sistem pembayaran non tunai berbasis jaringan elektronik dikenal juga sebagai uang elektronik atau elektronic money (e-money).

Menurut UU nomor 23 tahun 1999, sistem pembayaran merupakan sistem yang mencakup aturan, lembaga, dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi kewajiban yang timbul akibat dari suatu kegiatan ekonomi. Lembaga keuangan yang berwenang mengatur sistem pembayaran adalah Bank Indonesia, selaku Bank Sentral Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah mengaturnya.

Perkembangan teknologi juga mengubah perilaku generasi milenial yang berkaitan dengan uang dan penggunaannya. Berbagai kemudahan dalam bertransaksi memicu orang untuk menggunakan uang elektronik. Teknologi juga mempermudah orang dalam memesan makanan, pakaian, dan barang lainnya karena dalam perkembangan ini banyak sekali orang yang memanfaatkan media sosial untuk menjual.

Tidak hanya lebih mudah, penambahan cashback bagi pengguna uang elektronik ini sangat menarik minat orang untuk menggunakannya. Adanya kemudahan transaksi membuat kecenderungan bersikap boros. Jika dulu saat uang habis orang harus pergi ke atm dan mengambil uang tunai, maka sekarang banyak toko yang melayani pembayaran dengan uang elektronik. Maka, diperlukan sikap bijak dalam penggunaan e-money sebagai alat transaksi.

Apa itu Cashback?

Cashback sendiri memiliki arti yaitu hadiah uang tunai berupa poin yang diberikan oleh suatu perusahaan setelah seseorang melakukan transaksi barang atau jasa. Pada awalnya,  istilah cashback sering ditemukan saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit. Ketika pengguna melakukan transaksi dengan kartu kredit yang dimilikinya, dia akan mendapatkan hadiah poin sebesar sekian persen.

Setelah terakumulasi dalam jumlah tertentu, poin tersebut dapat digunakan kembali untuk melakukan transaksi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seiring dengan berkembangannya transaksi jual beli online, skema cashback kian hari juga semakin populer. Banyak pelaku industri digital menawarkan cashback untuk setiap pembelian barang atau jasa. Hal ini tentunya memberikan banyak keuntungan terutama pada sisi konsumen.

Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan yang jelas, yaitu Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Uang elektronik, atau biasa disebut dengan e-money, memudahkan produsen dan konsumen dalam bertransaksi secara elektronik maupun dengan internet. Untuk menggunakan e-money hal pertama yang harus dilakukan ialah harus menyetorkan (menyimpan) sejumlah uang terlebih dahulu, kemudian nominal yang sudah disetorkan akan diubah dalam bentuk saldo e-money.

Karena perkembangan teknologi juga banyak orang yang menggunakan uang elektronik(e-money) ternyata hai ini berdampak baik bagi Negara karena dapat meningkatkan pajak dan meningkatkan keamanan. Pajak yang dihasilkan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pendapatan negara dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pembayaran digital juga dapat meningkatkan keamanan dan menurunkan tingkat perampokan dan pecurian karena tak ada lagi uang tunai yang umumnya menjadi sasaran. Tak perlu lagi ada kekhawatiran atas uang palsu. Semua uang yang dihasilkan dari transaksi menggunakan uang elektronik akan terdebit jumlahnya ke rekening.

Zulia Riska Maulani
Mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya

Editor: Muflih Gunawan

Baca Juga:
E-Commerce di Masa Pandemi
Pemanfaatan Teknologi Sebagai Media Perkembangan Membaca Anak
Iklan di Tengah Disrupsi Teknologi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI