Penguatan Pembelajaran Daring dalam Program KKN – Tematik UPI 2021

Pembelajaran daring KKN UPI

Pandemi Covid-19 belum kunjung usai di Indonesia, khususnya di Kota Bandung yang termasuk ke dalam salah satu zona merah di provinsi Jawa Barat (19/7/2021). Skema PPKM darurat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat juga turut diberlakukan di Kota Bandung sehingga pertemuan tatap muka di sekolah masih belum juga dapat diselenggarakan.

Mengingat kondisi tersebut, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi jalan terakhir yang dapat diambil oleh para pengampu kebijakan di dunia pendidikan. Sayangnya, satu tahun lebih kebijakan ini berjalan ternyata pembelajaran daring masih dirasa cukup menyulitkan bagi siswa, orang tua siswa, hingga guru yang seyogyanya mampu untuk saling bersinergi dalam menyukseskan pembelajaran daring.

Baca Juga: Mensinergikan Kolaborasi Guru dan Siswa dalam Proses Pembelajaran di Masa Pandemi

Bacaan Lainnya
DONASI

Pengennya mah sekolah, kalau diam di rumah mah gak puguh sekolahnya,” ujar Nazrul, siswa kelas 5. Siswa merasa jenuh dan kehilangan semangat belajar ketika dihadapkan dengan kondisi daring. Di lain sisi, Heni, salah satu orang tua siswa menuturkan, “Saya repot, soalnya yang daring berdua, (anak saya) kelas 1 sama kelas 5. Belum adiknya (yang belum bersekolah) di rumah ada dua, yang satu masih 3 bulan. Jadi saya agak kewalahan.”

Guru dan pihak sekolah telah mengupayakan sistem terbaik yang dapat dilakukan di masa ini, “Kalau di sini biasanya siswa dihubungi via video call, home visit, atau dibagi kelompok kecil untuk datang ke sekolah secara bergantian. Untuk tugasnya biasanya dari satu minggu, dikumpulkan di satu hari. Orang tua mengantarkan tugasnya ke sekolah dan menyimpan buku anaknya di meja yang disediakan,” tutur Pak Sukanda, guru di salah satu MI di Kota Bandung. Meski demikian, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PJJ semisal ketidakpahaman siswa dan orang tua siswa dalam menggunakan aplikasi pembelajaran daring, serta kesulitan guru dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran siswanya melalui media pembelajaran dan pengelolaan kelas secara daring.

Baca Juga: Penanggulangan Dampak Covid-19 di SD melalui Program KKN

UPI menyadari kondisi di lapangan bahwa lembaga pendidikan menghadapi berbagai hambatan dalam pelaksanaan PJJ, khususnya pada pembelajaran daring. Dengan demikian, UPI melaksanakan program KKN-Tematik pada 1-30 Juli 2021 yang bertujuan, salah satunya untuk menguatkan pembelajaran daring di sekolah. Hal tersebut dilakukan melalui program pendampingan terhadap siswa dalam menghadapi kesulitan saat pembelajaran daring.

Begitu pun program ini mendorong mahasiswa untuk melakukan pendampingan terhadap orang tua siswa dalam membimbing anaknya. Mahasiswa memberikan panduan penggunaan aplikasi pembelajaran daring dan orang tua dipersilakan untuk melakukan konsultasi terkait kesulitan belajar anaknya via WhatsApp dengan mahasiswa.

Baca Juga: Strategi Pengembangan Pembelajaran Selama di Masa Pandemi

Adapun terhadap guru, mahasiswa melakukan penguatan pembelajaran daring yang diantaranya dilakukan dengan pemberian panduan penggunaan aplikasi pembelajaran daring, khususnya penggunaan Learning Management System (LMS), Video Conference, dan aplikasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan kuis agar guru tidak lagi kebingungan dalam memaksimalkan potensi dari aplikasi yang ada untuk mendukung pembelajaran daring. Selain itu, mahasiswa turut membantu mempersiapkan media pembelajaran yang menarik dan interaktif bagi siswa, salah satunya dengan membuat games pembelajaran.

Beberapa media yang dibuat oleh mahasiswa dalam melaksanakan program KKN-T UPI 2021 (sumber: Shafa Namira N. R.)

Pada pelaksanaannya, program KKN-T UPI 2021 dilakukan secara daring. Namun, hal ini tidak menyurutkan harapan akan manfaat program dalam penguatan pembelajaran daring. “Mudah-mudahan bisa membantu kami para orang tua murid,” imbuh Yuni, salah satu orang tua siswa.

Shafa Namira Nur Rachmadewi
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI