Perundungan (bullying) adalah tindakan atau perilaku negatif yang dilakukan secara berulang-ulang dan bertujuan untuk menyakiti, menakuti, atau mengintimidasi orang lain. Saat ini, perilaku perundungan atau bullying telah menjadi hal yang umum terjadi di negara kita.
Bullying dapat diartikan sebagai perilaku agresif yang melibatkan berbagai aspek perilaku, baik itu berupa kekerasan fisik seperti menampar, memukul, memalak, menendang, dan perilaku kasar lainnya, atau kekerasan verbal seperti membentak, memaki, menghina, memanggil dengan panggilan buruk, menolak dengan kata kasar, menyebar gosip, menuduh, dan sebagainya.
Selain itu, bullying juga bisa bersifat psikologis, seperti mempermalukan di depan umum, menatap sinis, mengucilkan, dan sebagainya.dilakukan dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau menguasai orang lain.
Tindakan ini bisa terjadi di mana saja, di sekolah, tempat kerja, bahkan di dunia maya. Bullying bukan hanya merusak individu yang menjadi korban, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak aman dan penuh ketegangan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami akar masalah bullying serta cara-cara untuk menghadapinya. Edukasi dan kesadaran sosial pendidikan yang membangun kesadaran tentang dampak bullying sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Sekolah dan tempat kerja harus menyelenggarakan pelatihan tentang pentingnya empati, toleransi, dan cara menghindari perilaku bullying. Tindakan perundungan menjadi kasus yang perlu diberikan perhatian khusus di lembaga pendidikan tinggi.
Maraknya dan tingginya kasus perundungan tentunya memberikan sinyal khusus kepada kementerian untuk segera mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan tindakan perundungan di lingkungan perguruan tinggi. Para pelaku perlu ditindak tegas sehingga dapat memberikan efek jera sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masalah perundungan atau bullying ini adalah adalah fenomena sosial yang sering terjadi di kalangan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. Masalah ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental korban tetapi juga memengaruhi kemampuan sosial dan prestasi akademik mereka.
Dalam konteks ini, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki potensi besar sebagai agen perubahan untuk membantu mencegah dan menangani perundungan.
Baca Juga: Stop, Bullying di Kalangan Anak
Berikut kontribusi yang dapat dilakukan mahasiswa dalam pencegahan perundungan (bullying):
- Meningkatkan kesadaran anak-anak tentang apa itu bullying, jenis-jenisnya, serta dampaknya dapat membantu mereka memahami pentingnya menghormati orang lain;
- Kampanye anti-bullying dan workshop interaktif yang diorganisir oleh mahasiswa;
- Mahasiswa dapat menjalin hubungan langsung dengan anak-anak melalui program mentoring, menjadi teman yang mendukung dan memberikan inspirasi positif bagi mereka.
Keberadaan mahasiswa juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Lingkungan yang bebas dari bullying hanya dapat terwujud dengan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Di sini, mahasiswa dapat menjadi jembatan komunikasi untuk mendorong penerapan kebijakan anti-bullying yang tegas di sekolah, termasuk pelibatan aktif guru dan orang tua.
Selain pencegahan, penanganan korban bullying juga menjadi prioritas. Penyediaan layanan konseling psikologis bagi korban adalah langkah penting yang harus didukung oleh berbagai pihak.
Mahasiswa, terutama yang memiliki latar belakang di bidang psikologi, dapat bekerja sama dengan profesional untuk memberikan dukungan emosional kepada korban.
Baca Juga: Peran Mahasiswa dalam Pencegahan dan Penanganan Perundungan pada Anak
Melalui kontribusi aktif seperti ini, mahasiswa bukan hanya menjalankan peran sosialnya, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa.
Dengan pendekatan yang melibatkan edukasi, advokasi kebijakan, dan pemberian dukungan emosional, mahasiswa dapat membantu menurunkan kasus bullying serta membentuk karakter anak-anak yang percaya diri dan penuh empati.
Pada akhirnya, keberhasilan dalam mencegah perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk mahasiswa, sekolah, dan masyarakat. Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pelajar tetapi juga sebagai pelopor perubahan sosial yang berdampak positif bagi generasi mendatang.
Penulis:
1. Arlicha Tarigan (230910360)
2. Amelia Saragih (230310342)
3. Christin Zevany V S (230910347)
4. Cosmas Favorit Daeli (230910339)
5. Dominika Asna Juwita (230910325)
6. Nurcahaya Aritonang (230910326)
Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Dosen Pengampu: Polintan Rehulina Sembiring, S.Pd., M.Pd.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News