Perempuan dalam Kacamata Iman

perempuan dalam kacamata islam

Perempuan adalah mutiara paling berharga. Maka, sudah seharusnya laki-laki harus menjaga mutiara itu dari pria yang tidak berhak menyentuhnya. Perempuan adalah makhluk yang sangat Allah muliakan kedudukannya. Sebab apa? Sebab, perempuan diberikan karunia oleh Allah untuk bisa mengandung dan melahirkan, sedangkan laki-laki tidak.

Maka, pantas saja Allah sangat memuliakan wanita. Bahkan, surga ada di telapak kaki ibu. Ketika sahabat Rasulullah bertanya, siapa yang paling berhak dihormati ya Rasulullah? Kemudian Rasulullah pun menjawab, ibumu… ibumu… ibumu… Sampai 3 kali Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam menyebutkan perempuan yaitu ibu sebagai sosok pertama kali yang harus kita hormati.

Di hari tertentu, ibu juga dijadikan sebagai hari peringatan dan moment yang selalu ditunggu-tunggu. Dimana setiap tanggal 22 Desember, selalu diperingati Hari Ibu. Maka wajar, jika banyak orang-orang yang berlomba-lomba memberikan hadiah terbaik dan kado terindah untuk sang ibunda tercinta dan tersayang.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca juga: Menjadi Seorang Perempuan Harus Cantik dan Serba Bisa

Akan tetapi, jika kita lihat kondisi di zaman sekarang, posisi perempuan di era kebebasan dan emansipasi telah bergeser begitu jauh dari fitrahnya. Tidak ada lagi penjagaan bagi perempuan. Tidak ada lagi kelemahlembutan terhadap mereka. Bahkan, kini tidak ada lagi istilah Ladies First untuk mereka.

Banyak orang yang mengatakan perempuan itu harus mandiri, mereka harus sama-sama kuat dengan laki-laki. Akibatnya, perempuan memikul beban yang terlalu besar di pundaknya. Ia harus bekerja dari pagi sampai malam bagaikan kuda. Ia dieksploitasi, ia direndahkan dan dihinakan. Bahkan, ia harus menghadapi anak-anak yang mudah berkata kasar karena sejak kecil mereka ditinggalkan untuk bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga, posisi perempuan pun jatuh ke dasar jurang yang sangat dalam. Di dalam hatinya, ia menangis tak berkesudahan.

Inilah, jika perempuan berada dalam cengkraman kehidupan yang serba menjauhkan mereka dari Islam dan penerapannya. Padahal dalam Islam, hukum asal perempuan adalah sebagai ibu dan rabbatul bayt. Perempuan adalah kehormatan yang harus bahkan wajib dijaga.

Baca juga: Eksistensi Perempuan dalam Menyuarakan Pendapatnya

Di zaman kepemimpinan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam negara sebagai institusi yang diberi wewenang untuk menerapkan Islam secara kaffah, telah menjaga kemuliaan dan kehormatan perempuan. Sejak perempuan dilahirkan di dunia, ayahnya yang menafkahi dan mencurahkan kasih sayangnya.

Akan tetapi, setelah ia menikah maka suaminya yang menggantikan peran Sang Ayah untuk memberikan nafkah lahir dan batin. Bahkan, ketika ia tidak memiliki siapa-siapa, negara yang akan menanggung setiap keperluan hidupnya sehari-hari.

Di zaman itu, perempuan tidak boleh susah, ia tidak boleh terbebani dengan hal-hal yang tidak perlu dipikulnya, hingga perempuan pun yang akan siap menjadi seorang pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Agar apa? Agar kelak, anak-anak yang dididiknya sejak lahir akan memperlakukannya dengan sangat baik. Tidak mudah bagi anak-anak untuk berkata kasar pada seorang ibu dan ayah yang mengajari dan menanamkannya keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dalam dirinya.

Dengan perlakuan Islam terhadap perempuan ini, tidak diragukan lagi posisi perempuan akan menjadi mulia, Ia bagaikan bak mutiara yang begitu berharga. Karena Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam.

Islam memperlakukan perempuan seperti layaknya intan permata. Ia tidak pantas untuk disakiti apalagi diperlakukan kasar oleh seorang laki-laki. Darinya ia dilahirkan, darinya ia dibesarkan, darinya ia dididik sejak di dalam kandungan, darinya ia diberi kasih sayang dan cinta yang tak pernah padam.

Baca juga: Kesetaraan Gender terhadap Kaum Perempuan

Oleh karena itu, jika dilihat dari kacamata iman, perempuan adalah sosok mutiara berharga. Saking berharganya, Allah telah berikan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para Muslimah. Seorang perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangannya, bukan malah mengumbar fisik mereka.

Hal ini sebagaimana dalam firman Allah: “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan auratnya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan sesama Islam mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki tua yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (QS. An-Nur [24]: 31)

Penulis:

1. Nuviza Nairowati
Mahasiswa Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia

2. Nur Zaytun Hasanah
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI