Muhammadiyah dan Pemberdayaan Perempuan

Muhammadiyah dan Pemberdayaan Perempuan
Ilustrasi Pemberdayaan Perempuan (Sumber: Teknologi AI dari Meta AI)

Abstrak

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi sosial dan keagamaan terbesar di Indonesia, memiliki peran signifikan dalam upaya pemberdayaan perempuan. Organisasi ini tidak hanya fokus pada pengembangan spiritualitas umat Islam, tetapi juga turut mendukung peningkatan kualitas hidup perempuan, baik di sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial.

Melalui berbagai program dan inisiatif, Muhammadiyah berupaya untuk mengatasi ketimpangan gender dan memberdayakan perempuan agar lebih mandiri, sejahtera, dan aktif dalam masyarakat.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Pemberdayaan perempuan dalam konteks Muhammadiyah melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari penguatan pendidikan bagi perempuan, pengembangan kapasitas ekonomi melalui pelatihan keterampilan, hingga pengarusutamaan gender dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Salah satu inisiatif utama yang telah diusung oleh Muhammadiyah adalah pendirian lembaga pendidikan untuk perempuan, seperti sekolah dan perguruan tinggi, yang memberikan akses lebih luas bagi perempuan untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, Muhammadiyah juga aktif dalam program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan wirausaha bagi perempuan, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.

Kata Kunci: Pemberdayaan Perempuan, Kh. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah

 

Pendahuluan

Perkembangan organisasi Gerakan Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang sejak dari negeri ini belum mencapai kemerdekaan secara fisik sampai pada masa reformasi sekarang ini. Perkembangan bahkan kian pesat dengan dilakukannya tajdid (pembaharuan) di masing-masing gerakan islam tersebut.

Salah satu organisasi gerakan islam itu adalah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah sebuah organisasi islam yang besar di Indonesia. Bahkan merupakan gerakan kemanusiaan terbesar di dunia diluar gerakan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh gereja (James L.Peacok) di sebagian negara di dunia.

Muhammadiyah memiliki kantor cabang internasional (PCIM) seperti PCIM Kairo –Mesir, PCIM Libya, PCIM Kuala Lumpur, PCIM Perancis. PCIM-PCIM tersebut didirikan dengan berdasarkan pada SK PP Muhammadiyah di tanah air, Muhammadiyah tidak hanya berada di kota-kota besar, tapi telah merambah sampai di tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SA, yang berarti bahwa Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan, pemikiran, dan perilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah.

Menurut tokoh Muhammadiyah, ayat ini Surah An-nisa mengandung kesetaraan gender antara laki-laki dan Perempuan untuk membentuk suatu perkumpulan umat untuk menjalankan dakwah Islam secara terorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi (Yusuf, 2020).

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam memiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya (Dr. Haedar Nashir 2008).

Organisasi Islam Muhammadiyah tumbuh makin dewasa bersama Organisasi islam besar Lainnya sekelas Nahdlatul Ulama (NU), merambah ke segala bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap mengedepankan kepentingan umat dari segi sosial-budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan. Namun demikian, Muhammadiyah tetap selalu melakukan tajdid dalam aspek ruh al islam (Jiwa keislaman).

Muhammadiyah memiliki tujuan utama untuk menciptakan masyarakat yang berkeadilan terhadap gender, berjuang dan merespon isu-isu terkait Perempuan (Arifin, 2017).

Pemberdayaan dapat dilakukan dengan adanya sebuah modal sosial yang terdapat dalam masyarakat. Modal sosial itu merupakan hubungan-hubungan antara manusia, yaitu orang-orang yang melakukan aksi kepada sesamanya karena adanya kewajiban sosial dan timbal balik, solidaritas sosial, dan komunitas.

Modal sosial ini merupakan perekat yang menyatukan masyarakat. Oleh karena itu, suatu pemberdayaan akan berhasil jika memperkuat masyarakat secara sukarela dengan inisiatif mereka sendiri bukan sebagai konsekuensi dari program maupun arahan dari masyarakat (Sodia, 2021).

Aisyiyah tercatat sebagai organisasi kewanitaan pertama yang berdiri di Indonesia dan telah membuka lembaran sejarah baru tentang peranan Perempuan dalam keikutsertaan pembangunan negara”, (Arifin, 2017).

Aisyiyah merupakan tangan kanan Muhammadiyah untuk merespon isu-isu Perempuan dan sekaligus memberdayakannya melalui jalur pendidikan dan pelayanan sosial (Raditya, 2018).

Muhammadiyah memandang bahwa perempuan juga berpotensi untuk aktif dalam menggerakkan organisasi yang kala itu didominasi oleh kaum laki laki (Yuliati 2023). Peran dan fungsi Perempuan merupakan bagian terpenting dalam gerak roda kehidupan (Yusuf, 2020).

Pendiri Muhammadiyah saat itu sangat prihatin terhadap kondisi bangsa Indonesia, seperti belum memadainya lembaga pendidikan, lemahnya kepemimpinan, serta tekanan bangsa Belanda yang bersikap acuh hingga merendahkan masyarakat. Untuk memperkuat gerakan Muhammadiyah membentuk Organisasi otonom seperti ‘Aisyiyah, pemuda Muhammadiyah (Suharto, 2006).

Pembahasan

1. Ahmad Dahlan dan Perempuan

KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah yang hingga kini masih eksis sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di tanah air, adalah salah satu dari sedikit ulama terkemuka di awal abad ke-20 yang sangat memperhatikan kepentingan Perempuan.

Jauh sebelum isu kesetaraan gender atau feminisme berkembang di tanah air, Ahmad Dahlan sudah bekerja untuk menempatkan kaum Perempuan dalam posisi yang setara dengan pria meskipun dengan tugas yang berbeda (Mulkhan, 2010).

Apakah tidak malu jika aurat kalian dilihat oleh kaum lelaki?: Tanya Kiai Ahmad Dahlan dihadapan anak anak perempuan didikan Muhammadiyah pada suatu kali. Yang ditanya serempak menjawab bahwa mereka akan sangat malu jika itu terjadi. Sang siaki pun berkata “Jika malu, mengapa ketika kalian sakit lalu pergi ke dokter laki-laki? Apalagi bila hendak melahirkan anak. Jika kalian benar-benar malu, hendaknya terus belajar dan belajar dan jadilah dokter, sehingga akan ada dokter perempuan untuk kaum perempuan” (dikutip dari buku pesan & kisah kiasi Ahmad dahlan) (Raditya, 2018).

Pemberdayaan perempuan menjadi stratregi penting dalam meningkatkan potensi dan peran perempuan agar lebih mampu, mandiri, dan berkarya. Sejak awal Muhammadiyah berdiri, Ahmad Dahlan memposisikan perempuan sebagai pilar penting untuk mendukung organisasinya tersebut.

Ahmad Dahlan dibantu Nyai Walidah menggerakkan perempuan untuk memperoleh Ilmu melakukan aksi sosial di luar rumah yang bisa disebut radikal dan revolusioner saat itu. Kaum perempuan didorong meningkatkan kecerdasan melalui pendidikan formal dan non formal seperti pengajian dan kursus-kursus.

Mereka berdua sudah melakukan pembinaan pada perempuan kampung kaum Yogyakarta untuk terjun dan ikut ambil bagian dalam memurnikan persoalan sosial kemasyarakatan (Yuliati, 2023).

Pada tahun 1911, yaitu setahun sebelum Muhammadiyah berdiri, didirikan Madrasah Diniyah. Tahun 1913 yakni setahun setelah Muhammadiyah berdiri, Ahmad Dahlan menganjurkan kepada tetangga-tetangga untuk menyekolahkan anak-anak perempuan mereka di sekolah Belanda Neutraal Meisjes School di Ngupasan. Tiga orang gadis yang saat itu berhasil masuk ke sekolah itu ada Siti Bariyah, Siti Wadingah, dan Siti Dawimah (Yuliati, 2023).

Tahun 1914, Ahmad Dahlan dan istrinya Nyai Walidah mengadakan kursus-kursus agama atau pengajuan khusus untuk kaum perempuan yang dilaksanakan sesudah waktu ashar yang diberi nama Wal’asri, kursus itu diikuti pula oleh siswi-siswi sekolah Neutraal Belanda. Pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui organisasi ke perempuan.

Berdasarkan usulan KH Ahmad Dahlan, pada tahun 1917 terbentuklah organisasi yang secara khusus untuk menunjukkan kaum perempuan yang kemudian diberi nama ‘Aisyiyah yang merupakan nama usulan diberikan oleh KH Ahmad Fachruddin, salah seorang murid KH Ahmad Dahlan.

‘Aisyiyah berawal dari sebuah pertemuan yang berlangsung di rumah KH Ahmad Dahlan yang dihadiri oleh KH Fachruddin, KH Mochtar, Ki Bagus Hadi Kusumo, dan enam orang gadis Muslimah yang memang telah dikader sebelumnya melalui Sopo Tresno, yakni Siti Bariyah, Siti Dawimah, Siti Dalalah, Siti Busjro, Siti Wadingah, dan Siti Badilah.

Hasil rapat memutuskan bahwa organisasi Perempuan yang Bernama ‘Aisyiyah akan segera dibentuk bukan untuk membedakan posisi antara laki-laki dan Perempuan. Justru Ahmad Dahlan menyadari bahwa Muhammadiyah sangat memerlukan peran dari kaum hawa.

Bersama Aisyiyah, Ahmad Dahlan memobilisasi Perempuan untuk memasuki peradaban yang modern, termasuk menjadi pelopor bermunculannya juru dakwah Perempuan yang sebelumnya masih sangat langka.

Aisyiyah menjadi salah satu warisan Ahmad Dahlan yang paling berharga, tentu saja dengan peran krusial sang istri, Siti Walidah (Sofia, 2021). Kepada para Wanita, Ahmad Dahlan berpesan “Urusan dapur janganlah dijadikan halangan untuk menjalankan tugas dalam menghadapi masyarakat“.

2. Pendirian ‘Aisyiyah

Ajaran KH Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah memandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara. Ahmad Dahlan sangat memperhatikan Perempuan sebagai generasi penerus umat islam, karena itulah Ahmad Dahlan menyuruh agar Perempuan juga harus belajar dan bersekolah selayaknya para kaum laki-laki.

Salah satu bukti bahwa Ahmad Dahlan tidak menjadikan perbedaan jenis kelamin sebagai masalah terlihat dalam penempatan daftar pendakwah Muhammadiyah yang tidak melulu didominasi oleh kaum lelaki.

Muhammadiyah dan Aisyiyah sampai sekarang tetap berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan untuk kesetaraan dan keadilan gender.

Hal ini dapat dilihat dari hasil muktamar Muhammadiyah ke 45 tahun 2010 di Yogyakarta mengenai program Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terdiri dari visi pengembangan dan program pengembangan. Aisyiyah memiliki Garapan program kerja yang sangat khusus, strategis, dan visioner, yaitu perempuan.

Dalam pembentukannya, ‘Aisyiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah al Quran, diantaranya QS An-Nisa ayat 124 yang memiliki arti: “dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun Perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikitpun“.

‘Aisyiyah didirikan bukan untuk membedakan posisi antara laki-laki dan perempuan. Justru Ahmad Dahlan menyadari bahwa Muhammadiyah sangat memerlukan peran dari kaum hawa. ‘Aisyiyah menjadi tangan kanan Muhammadiyah untuk merespons isu-isu perempuan dan sekaligus memberdayakannya melalui jalur pendidikan dan pelayanan sosial.

Bersama ‘Aisyiyah, Ahmad Dahlan memobilisasi perempuan untuk memasuki peradaban yang modern, termasuk menjadi pelopor bermunculannya juru dakwah perempuan yang sebelumnya masih teramat langka, ‘Aisyiyah menjadi salah satu warisan Ahmad Dahlan yang paling berharga, tentu saja juga dengan peran krusial sang istri, Siti Walidah atau Nyai Ahmad Dahlan. Hingga tahun 1938, ‘Aisyiyah telah menghasilkan lebih dari 2.000 orang. muballighah dan mengelola banyak sekali sekolah perempuan.

3. Kesetaraan Gender dalam Muhammadiyah

1. Pandangan Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Pandangan suatu kelompok yang memiliki kecenderungan pendapat liberal progresif yang membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat secara luas dalam dunia kepemimpinan khususnya politik. Perempuan diperkenankan untuk mengemban tugas- tugas politik seberat yang dipangku oleh kaum laki-laki.

Alasan yang dikemukakannya adalah ayat ayat Al-Qur’an yang membicarakan keadilan (al-‘adalah), persamaan (al-musawah), yang selalu dijunjung tinggi oleh Islam. Di antara ayat yang dijadikan landasan argumentasi ini adalah surat At-Taubah ayat 71 dan surat Al-Hujurat ayat 70.

Ayat pertama menerangkan bahwa laki-laki dan perempuan hak dan kesempatan yang sama dalam berpolitik. Karena itu sebagaimana laki-laki, perempuan pun memiliki hak mengatur masyarakat umum yang merupakan implementasi dari semangat amar ma’ruf dan nahi munkar.

Sedangkan kedua ayat terakhir secara substansial mendeklarasikan bahwa Islam memuliakan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang seimbang. Islam tidak mengenal diskriminasi antara anak manusia, baik laki-laki maupun perempuan.

Adapun kelompok lain menyatakan bahwa persoalan kepemimpinan perempuan bukan merupakan persoalan agama melainkan persoalan sosial, politik, dan budaya. Karena itu, lebih jauh kelompok ini berpendapat adalah tidak tepat jika mempersoalkan kepemimpinan perempuan sebagai persoalan agama.

Sejalan dengan asumsi yang dipegangnya bahwa porsi emosional perempuan lebih besar dibandingkan dengan porsi rasionalnya karena itu wilayah kepemimpinan perempuan adalah menjadi ibu bagi putra-putrinya.

2. Perspektif Muhammadiyah tentang Kepemimpinan Perempuan

Majelis Tarjih dibentuk pada Kongres Muhammadiyah ke-16 pada tahun 1927 di Pekalongan atas usulan K.H. Mas Mansyur yang disampaikan pada kongres setahun sebelumnya di Surabaya. Kelahiran lembaga ini dipandang perlu karena dua pertimbangan.

Pertama, pesatnya perkembangan organisasi Muhammadiyah saat itu telah melahirkan berbagai amal usaha yang pada gilirannya menimbulkan lemahnya kontrol untuk sinkronisasi antara amal usaha dengan asas yang melandasi perjuangan organisasi.

Kedua, munculnya perselisihan paham di antara umat Islam yang dikhawatirkan mempengaruhi keutuhan anggota Muhammadiyah. Seiring perjalanan zaman, munculnya Majelis Tarjih dipandang merupakan perwujudan lebih nyata dari semangat tajdid yang diusung oleh Muhammadiyah.

Sebab, jika selama ini Muhammadiyah dikenal dan memperkenalkan dirinya sebagai gerakan tajdid maka semangat tersebut sesungguhnya menjadi raison d etre kelahiran Majelis Tarjih.

Majelis Tarjih memiliki tiga klasifikasi produk hukum yang masing-masing memiliki kekuatan yang berbeda. Pertama, putusan muktamar atau putusan musyawarah nasional yang sudah di tanfiz. Kedua, fatwa yang biasa disajikan dalam Suara Muhammadiyah.

Ketiga, wacana yang dikembangkan dalam seminar dan simposium. Tema kepemimpinan perempuan yang mencakup kepemimpinan di ranah publik dan kepemimpinan dalam ibadah, khususnya shalat, ditemukan dalam tiga produk hukum tersebut.

Sejauh ini hanya ada satu putusan Majelis Tarjih yang berkaitan dengan kepemimpinan perempuan. Keputusan tersebut terhimpun dalam satu kitab yang dinamai Adabul Mar’ah fiil Islam.

Risalah ini dihasilkan dalam Muktamar Tarjih ke-18 yang dilangsungkan di Garut. Dalam keputusan ini topik kepemimpinan perempuan diketengahkan pada sajian bab “Wanita Islam dalam Bidang Politik” dan bab “bolehkah wanita menjadi hakim“.

Bab “Wanita Islam dalam Bidang Politik” membuka pembahasannya dengan surat At- Taubah ayat 71, yaitu: Artinya: “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan satu sama lain menjadi penolong; mereka menyuruh kebajikan dan melarang kejahatan; mereka mendirikan sholat, mereka mengeluarkan zakat dan mereka patuh kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan dianugerahi rahmat Allah, karena sesungguhnya Allah itu Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana“.

Ayat di atas dipahami oleh Majelis Tarjih sebagai ayat yang mendorong setiap Muslim dan Muslimah untuk berkiprah secara intensif dalam kegiatan-kegiatan amar bil ma’ruf dan nahi anil-munkar yang mencakup berbagai bidang kehidupan.

Karena itu, meskipun secara faktual di lapangan laki-laki banyak mengisi berbagai lapangan kehidupan, namun perempuan pun diberikan kesempatan yang sama. Sebab tidak ada teks pun yang melarang perempuan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang selama ini lebih banyak diisi oleh laki-laki, sepanjang tidak keluar dari bingkai kebaktian (amal sholeh) kepada Allah

3. Kesetaraan Gender dalam Perspektif Politik

Kesetaraan gender dalam perspektif politik di persyarikatan Muhammadiyah. Muhammadiyah tidak berpolitik praktis, namun Muhammadiyah selalu mendorong anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam dunia politik, Muhammadiyah selalu memberi ruang ataupun akses serta kontrol bagi kaum laki-laki bahkan perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam partai politik.

Muhammadiyah tidak pernah mendiskriminasi anggotanya jika ada yang ingin maju untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Organisasi Muhammadiyah sendiri dibagi menjadi beberapa organisasi otonom khusus yang di dalamnya terdapat organisasi otonom khusus laki-laki dan organisasi perempuan, kedua persyarikatan bersama-sama diberi manfaat mensosialisasikan kesetaraan gender terutama dalam tubuh persyarikatan Muhammadiyah.

Keterwakilan perempuan dalam dunia politik secara umum masih sekedar diskursus, harapan dari kenyataan sangat jauh di lapangan, karena masih banyak perempuan di Indonesia yang memikirkan budaya patriarki, namun di dalam sosialisasi kesetaraan gender ini dilakukan oleh ‘Aisyiyah dalam organisasi Muhammadiyah.

Dengan adanya sosialisasi kesetaraan gender ini sudah ada anggota ‘Aisyiyah yang ikut serta dalam berpolitik, bahkan dengan adanya sosialisasi kesetaraan gender ini timbul peran kesetaraan ‘Aisyiyah itu sendiri dalam hal ini Pimpinan Daerah.

4. Peran Perempuan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Muhammadiyah

Dengan tugas dan peran (fungsi) sederhana ini, Aisyiyah telah banyak memiliki amal usaha di berbagai bidang antara lain adalah pendidikan, kewanitaan, PKK, kesehatan, dan organisasi wanita.

Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah berusaha memberi pendidikan di kalangan wanita Islam untuk berpakaian muslimah yang baik, bermoral dan bermental luhur, memberikan bimbingan perkawinan dan kerumahtanggaan, tanggung jawab istri di dalam dan di luar rumah tangga, memberikan motivasi keluarga sejahtera, keluarga bahagia, memberikan  bimbingan pemeliharaan bayi sehat, keluarga berencana, ber-Islam dan juga bimbingan serta pendidikan lainnya.

Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) bergerak dalam bidang dan organisasi gerakan putri Islam, bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan keputrian.

Nasyiatul ‘Aisyiyah memberikan terobosan baru yang inovatif, yaitu mengadakan kegiatan SP (Siswa Praja) Wanita. NA melatih wanita dalam kegiatan-kegiatan rumah tangga yang bersifat kontributif, membekali wanita dan putri- putri Muhammadiyah dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) juga mengadakan shalat Jum’at bersama, mengadakan tahligh ke luar kota dan kampung-kampung, mengadakan kursus administrasi, dan ikut memasyarakatkan organisasi Muhammadiyah.

Kegiatan SP (Siswa Praja) wanita juga memiliki banyak terobosan yang inovatif dalam melakukan emansipasi wanita di tengah kultur masyarakat feodal saat itu dan saat ini. Kultur patriarkis saat itu benar-benar mendomestifikasi wanita dalam kegiatan-kegiatan rumah tangga.

Para orang tua seringkali melarang anak perempuannya keluar rumah untuk aktivitas-aktivitas yang emansipatif. Namun, dengan munculnya SP (Siswa Praja) Wanita, kultur patriarkis dan feodal tersebut bisa didobrak. Hadinya SP (Siswa Praja) Wanita sangat dirasakan manfaatnya karena SP (Siswa Praja) Wanita membekali wanita dan putri-putri Muhammadiyah dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan.

Prinsip gerakan Nasyiatul ‘Aisyiyah (NA) sering juga disebut Nasyiah, adalah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri slam di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan keputrian. Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga, dan bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Muhammadiyah berpandangan bahwa perempuan dalam berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia.

Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai dengan kepribadian, keyakinan, dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan. Langkah-langkah strategis tersebut adalah sebagai berikut:

Langkah strategi Dasar Anggaran Rumah Tangga Organisasi Manajemen (AD/ART: Anggaran. Di dalam AD/ART terdapat MKCH (Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup) yang semuanya masuk dalam visi dan misi Muhammadiyah, yaitu: amar ma’ruf, mencerdaskan, sejahtera, dan madani.

Dengan demikian, jelas terdapat langkah-langkah konkrit sebagai bentuk perjuangan, antara lain memperjuangkan politik, memperjuangkan pendidikan, memperjuangkan ekonomi, dan memperjuangkan sosial dan budaya. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan “Baldanın Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur, negara yang makmur, sejahtera, dan adil”.

Peran NA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan.

Pertama, melalui kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan Negara Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara, sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).

Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis dari pada aspek perjuangan politik kekuasaan perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk membentuk masyarakat utama masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat.

Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah.

Perjuangan untuk meraih kekuasaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku.

Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara obyektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.

Sejak awal, manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Esa secara berpasangan (Adam dan Hawa), laki-laki dan perempuan. Oleh karena berpasangan inilah, manusia menjadi semakin bertambah jumlahnya seiring dengan kebutuhan biologisnya.

Semakin berkembang manusia di dunia ini, semakin berkembang pula kebutuhan untuk pemenuhan hidupnya sehari-hari, mulai dari kebutuhan sandang, pangan, sampai papan. Untuk memenuhi kebutuhan ini, manusia saling berinteraksi satu sama lain.

Hubungan antar dapat dilakukan dalam suatu kelompok atau komunitas. Oleh karena itu, set 14/17 dapat hidup sendiri, dan setiap manusia selalu berhubungan dengan manusia memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah.

Mereka umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Dalam kamus ilmu politik, dijumpai istilah bangsa, yaitu “notie” dan “sation“, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur, antara lain: satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan hubungan ekonomi, dan satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.

Sebagian ahli berpendapat bahwa bangsa itu mirip dengan komunitas etnik, meskipun tidak sama. Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang ciri-cirinya adalah memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solidaritas tertentu. Istilah bangsa sering disebut sama dengan istilah rakyat.

Negara merupakan integrasi kekuasaan politik, agency (alat) masyarakat yang memegang kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan di dalamnya.

Dengan demikian, negara mengintegrasikan dan membimbing berbagai kegiatan sosial penduduknya ke arah tujuan bersama. Istilah “negara” merupakan terjemahan dari kata stoor (bahasa Belanda), mate (bahasa Inggris), etat (bahasa Prancis), lo stato (bahasa Italia) dan der satant (bahasa Belanda).

Menurut bahasa Sanskerta, negeri atau negara yang berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negeri atau negara, yang berarti tempat tinggal. Istilah stuor mula-mula dipergunakan di Eropa Barat pada abad ke-15.

Kata Annat, State, itu dialihkan dari kata status atau statum (bahasa latin) yang secara etimologis berarti sesuatu yang memiliki sifat-sifat tegak dan tetap. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, “negara” adalah persekutuan bangsa yang hidup dalam suatu daerah/wilayah dengan batas-batas tertentu yang diperintah dan diurus oleh suatu badan pemerintahan dengan teratur.

Siapapun tentu tidak bisa meragukan peranan Muhammadiyah dalam keterlibatannya untuk membangun bangsa. Muhammadiyah semenjak didirikan telah berkhidmat untuk bangsa. Salah satu di antara peran-peran yang sangat menonjol berada dalam bidang pendidikan.

Salah satu kelebihan Muhammadiyah dalam pendidikan adalah visi dan misi yang sama dalam membangun pendidikan. Keseragaman dalam nomenklatur narna lembaga pendidikan ini juga menjadi kekuatan tersendiri di kalangan Muhammadiyah.

‘Aisyiyah selama kurun waktu seratus enam tahun (1917- 2023) memiliki banyak kegiatan yang dilakukan. Walaupun dalam awal kegiatannya terlihat sederhana tetapi secara substansi telah membuka pikiran para Wanita dan memberikan pencerahan pandangan yang luar biasa.

‘Aisyiyah telah menjadi role model bagi organisasi pergerakan Wanita lain. Diambil dari nama istri Rasulullah yang bernama Aisyah tentu menjadikan harapan besar dibalik dipilihnya nama ‘Aisyiyah yang berarti pengikut Aisyah, yang diharapkan akan menjadi sosok wanita shalehah yang tangguh mendampingi suaminya berjuang di perserikatan Muhammadiyah.

Peranan organisasi ‘Aisyiyah untuk pemberdayaan Perempuan dan masyarakat mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Menurut Yusuf (2020) peran perempuan Muhammadiyah adalah:

1. Bidang pendidikan

Aisyiyah mengawali perjuangannya dengan merintis berdirinya pendidikan untuk anak-anak yang pertama di Indonesia pada tahun 1919 dengan nama Frobel School, yang saat ini Bernama TK Aisyiyah Bustanul Athfal. Dalam perjalanannya, ‘Aisyiyah juga mencanangkan pemberantasan buta huruf serta memberikan pendidikan keagamaan bagi para buruh batik.

Dalam bidang pendidikan sejalan dengan pengembangan yang menjadi salah satu pilar utama Gerakan ‘Aisyiyah, melalui Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Majelis Pendidikan Tinggi, Aisyiyah mengembangkan visi “Pendidikan yang Berakhlak Mulia untuk Umat dan Bangsa”.

Dengan tujuan memajukan pendidikan (formal maupun non formal) serta mencerdaskan kehidupan bangsa hingga terwujud manusia muslim yang bertakwa, berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, cinta tanah air dan berguna bagi masyarakat serta diridhai Allah SWT, berbagai program mulai dikembangkan untuk menangani masalah pendidikan dari usia pra TK hingga sekolah tinggi.

Seperti pendirian taman kanak-kanak, frobel dan program keluarga Sakinah juga memberi pengetahuan tentang adab berpakaian muslimah dalam Islam.

2. Bidang Kesehatan

Dalam bidang kesehatan ‘Aisyiyah berupa rumah sakit, rumah bersalin, badan kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan dan posyandu secara keseluruhan berjumlah 280 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Aisyiyah melalui majelis kesehatan dan lingkungan hidup juga melakukan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat dan penanggulanan penyakit menggunakan berbagai pendekatan dan bekerjasama dengan berbagai pihat.

Selain itu, ‘Aisyiyah juga meningkatkan perlindungan kesehatan reproduksi Perempuan, menyelenggarakan pilot project sistem pelayanan terpadu antara lembaga kesehatan, dakwah sosial dan terapi prikologi Islami (Yusuf, 2020).

3. Bidang Ekonomi

Dengan visi “Tertatanya kemampuan organisasi dan jaringan aktivitas pemberdayaan ekonomi keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat“, “Aisyiyah melalui majelis ekonomi bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan menengah serta pengembangan-pengembangan ekonomi kerakyatan.

Beberapa program pemberdayaan diantaranya mengembangkan Bina Usaha Ekonomi Keluarga Aisyiyah (BUEKA) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Saat ini ‘Aisyiyah memiliki dan membina Badan Usaha Ekonomi sebanyak 1426 buah di wilayah, daerah, dan cabang yang serupa badan usaha koperasi, pertanian, industri rumah tangga, pedagang kecil atau toko.

4. Syiar Islam

Pada tahun 1926, ‘Aisyiyah menerbitkan majalah organisasi yang Bernama Suara ‘Aisyiyah dan masih terus terbit hingga saat ini.

 

Penutup

Ajaran K.H. Ahmad Dahlan melalui Muhammadiyah memandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara. Kyai Dahlan sangat memperhatikan perempuan sebagai generasi penerus umat islam. Karena itulah, Kyai Dahlan menyuruh agar perempuan juga harus belajar dan bersekolah selayaknya para kaum laki-laki.

Komitmen Muhammadiyah dalam hal perlindungan hak perempuan salah satunya adalah dengan dibentuknya Organisasi Otonom (Ortam) “Aisyiyah dan Nasyiatul “Aisyiyah.

Aisyiyah merupakan gerakan perempuan Muhammadiyah yang telah diakui dan dirasakan perannya dalam masyarakat. Sebagai salah satu ortom perrtama yang dilahirkan rahim Muhammadiyah, ia memiliki tujuan yang sama dengan Muhammadiyah“.

‘Aisyiyah memiliki garapan program kerja yang sangat khusus, strategis, dan visioner, yaitu perempuan. Peran dan fungsi perempuan merupakan bagian terpenting dalam gerak roda kehidupan, sebab pepatah mengatakan bahwa wanita adalah tiang negara, apabila wanitanya baik maka akan makmur negaranya, tetapi jika wanita di negara tersebut hancur maka akan hancur pula derajat negara tersebut.

 

Penulis:

  1. Bunga Suci Ramadhania
  2. Ananda Ayu Ambarwati

Mahasiswa Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Gresik

 

Referensi

Amin, Tenriawaru septiananinda Amran, Nuryanti Mustari (2019). kesetaraan gender dalam perspektif politik di pesyarikatan muhammadiyah kabupaten bone jurnal analisis sosial politik volume 5, no. 1 hal 09-19

Wahid, Wawan Gunawan Abdul. 2012. “membaca kepemimpinan perempuan dalam ruu kesetaraan dan keadilan gender dengan perspektif muhammadiyah. Muda, Vol. 11, No. 2, Hal. 229- 246

Sofia, A. (2021). Konsep Awal Pemberdayaan Masyarakat Oleh Aisyiyah. Aplikasia: Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 21(1), 45-58.

Yuliati, S. (2023). Muhammadiyah dalam Pemberdayaan Perempuan. Tajdid.Id.

Yusuf. (2020). Dakwah Perempuan: Pemberdayaan Perempuan Muhammadiyah Sulawesi Tenggara. Al-Munzir, 13(2), 231- 252.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses