Marah seringkali dianggap sebagai tanda kekuatan atau kewibawaan. Sebagian orang beranggapan bahwa dengan melampiaskan amarah, mereka akan disegani. Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Orang pemarah yang mudah marah dalam Islam cenderung dijauhi, bukan karena dihormati, melainkan karena rasa takut akan disakiti.
Rasulullah ﷺ mengingatkan kita akan hal ini, “Manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah manusia yang dijauhi karena perangai jahatnya.” Lalu, apakah marah selalu buruk? Apakah ada hukum marah dalam Islam dan batasan-batasannya?
Artikel ini akan mengupas tuntas tentang marah dalam Islam, dari makna, bahayanya, hingga cara mengelola emosi agar sesuai dengan tuntunan agama.
Memahami Hakikat Marah Menurut Islam
Menurut para ulama, marah adalah gejolak emosi yang menyebabkan darah mendidih di dalam jantung. Marah adalah suatu emosi dalam Islam yang bersifat alami, tetapi cara kita menyikapinya lah yang membedakan. Marah dalam Islam bisa menjadi sebuah ujian keimanan dan pengendalian diri.
Rasulullah ﷺ pernah memberikan pernyataan yang sangat penting tentang orang yang kuat. Di zaman Jahiliyah, ada Pasar Ukaz yang terkenal sebagai tempat pertarungan gulat para pegulat tangguh.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Orang yang kuat itu bukan orang yang menang dalam gulat, tetapi orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan amarahnya ketika amarah itu mulai bergejolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kekuatan sejati bukan terletak pada kekuatan fisik, melainkan pada kekuatan spiritual dan mental untuk menahan amarah dalam Islam.
Baca juga: Mereduksi Emosi (Marah) dengan Cara Berwudhu
Bahaya dan Akibat Buruk Marah dalam Islam
Bahaya marah dalam Islam tidak hanya berdampak pada hubungan sosial, tetapi juga pada kesehatan fisik dan mental. Ilmu pengetahuan modern kini membuktikan apa yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad ﷺ
Marah yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, diabetes, dan tekanan darah tinggi. Secara spesifik, ada tiga akibat buruk dari marah yang perlu kita ketahui:
1. Mengecilkan Otak
Marah bisa membuat otak mengecil, sementara tekanan darah meningkat. Kondisi ini membuat seseorang rentan mengalami stroke karena otaknya tidak mampu menahan tekanan darah yang terlalu tinggi. Ini menunjukkan betapa seriusnya akibat marah menurut Islam dan ilmu medis.
2. Tampak Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
Sering marah membuat wajah tampak lebih tua dari usia sebenarnya. Kerutan dan ekspresi tegang yang sering muncul saat marah dapat mempercepat penuaan dini.
3. Sulit Mengingat Hal Sederhana
Saat marah, kemampuan otak untuk mengingat hal-hal sederhana bisa menurun drastis. Seseorang menjadi mudah lupa karena amarah mengganggu fungsi kognitif.
Oleh karena itu, marah tanpa sebab dalam Islam atau marah yang berlebihan sangat tidak dianjurkan. Ini adalah salah satu jenis marah dalam Islam yang harus dihindari.
Baca juga: Menahan Diri dari Amarah
Adab dan Cara Mengendalikan Amarah dalam Islam
Islam memberikan panduan yang sangat praktis dan efektif untuk mengelola amarah. Panduan ini dikenal sebagai manajemen emosi dalam Islam atau adab ketika marah.
1. Berwudu dan Mandi
Rasulullah ﷺ menyebut marah sebagai kobaran api neraka. Cara memadamkan api adalah dengan air. Oleh karena itu, kita dianjurkan ketika marah dianjurkan untuk segera berwudu.
Jika wudu tidak cukup, mandi dapat menjadi solusi. Mengapa ketika marah kita dianjurkan untuk berwudhu? Karena air wudu tidak hanya membersihkan fisik, tetapi juga mendinginkan gejolak emosi.
2. Mengubah Posisi Tubuh
Nabi ﷺ bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian marah dan ia dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk. Jika amarahnya belum reda, hendaklah ia berbaring.” (HR. Abu Dawud).
Perubahan posisi ini dapat membantu menenangkan diri dan mengurangi intensitas amarah.
3. Berdzikir dan Beristighfar
Saat marah, setan berperan besar dalam membisikkan hal-hal buruk. Untuk mengusirnya, segeralah berzikir, membaca istighfar ketika marah, atau bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ .
Ini adalah cara efektif untuk mengembalikan kesadaran dan mengingat Allah ﷻ.
4. Diam
Hadis lain menyebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian marah, hendaklah ia diam.” (HR. Ahmad). Diam saat marah dapat mencegah lisan mengucapkan kata-kata yang dapat disesali, yang bisa berujung pada hukum bertengkar dalam Islam dan dosa besar.
Dengan mempraktikkan cara menahan amarah dalam Islam, kita bisa lebih baik dalam mengendalikan diri, termasuk dalam menghadapi orang yang suka marah atau orang yang sering marah menurut Islam.
Cara menghadapi orang marah dalam Islam adalah dengan tetap tenang, tidak terpancing, dan mencoba memahami penyebab kemarahannya, jika memungkinkan.
Baca juga: Derap Komunitas Marah-Marah: Etika Komunikasi Tergerus, Pengguna Twitter Terancam?
Kapan Marah Diperbolehkan dalam Islam?
Meskipun marah secara pribadi tidak dianjurkan, ada kalanya marah menjadi sebuah keharusan. Marah dalam Islam diperbolehkan dan bahkan dianjurkan jika alasannya adalah karena Allah SWT.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Cinta karena Allah, marah pun karena Allah.” Artinya, marah kita harus dilandasi oleh tujuan yang mulia, bukan karena ego atau kepentingan pribadi.
Contoh yang paling jelas adalah ketika Rasulullah ﷺ marah karena agamanya dihina atau dilecehkan. Setelah Perang Badar, jasad Abu Jahal, musuh Islam yang gigih, dimasukkan ke dalam sumur.
Nabi ﷺ datang dan berbicara kepada jasad Abu Jahal, “Wahai Abu Jahal, kami telah mendapatkan apa yang dijanjikan Tuhan kami. Kami menang, kami benar.
Sekarang, apakah kamu sudah mendapatkan apa yang dijanjikan Tuhanmu?” Ketika para sahabat heran, Nabi ﷺ menjelaskan, “Kamu tidak dapat mendengar apa yang aku dengar.
Kalau kamu mendengar, kamu semua mati.” Nabi marah karena Abu Jahal dan kaumnya telah menistakan dan mendustai agama Allah ﷻ.
Kisah lain adalah ketika penduduk Thaif melempari Nabi ﷺ dengan batu hingga berdarah. Malakul Jibal (Malaikat Penjaga Bukit) datang dan meminta izin untuk menimpakan bukit kepada mereka. Apakah Nabi ﷺ marah? Tidak.
Beliau justru berdoa, “Ya Allah, keluarkan dari tulang sulbi dalam Islam mereka, anak-anak keturunan mereka yang akan menyembah Engkau dan tidak mempersekutukan Engkau dengan apa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Doa ini menunjukkan bahwa Nabi SAW. tidak marah karena pribadinya disakiti, melainkan karena mereka menolak kebenaran. Doa beliau dikabulkan, dan seluruh penduduk Thaif kemudian memeluk Islam. Ini adalah contoh sempurna bagaimana orang yang kuat menurut Islam mengelola emosi.
Baca juga: Hukum Orang Tua yang Menelantarkan Anaknya dalam Islam dan Sanksi Pidana di Indonesia
Teladan dari Para Ulama: Buya Hamka dan Keteladanan dalam Amarah
Teladan dari ulama besar seperti Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka semakin menegaskan bahwa marah dalam Islam memiliki tempatnya sendiri.
Buya Hamka dikenal sebagai sosok yang amat pemaaf jika terkait dengan dirinya sendiri. Beliau pernah difitnah ingin menjual NKRI, berkhianat, bahkan ingin membunuh presiden. Beliau tidak pernah marah karena fitnah-fitnah ini terkait dengan pribadinya.
Namun, ketika agama Islam dihina, sikapnya berubah drastis. Saat umat Islam difitnah sebagai kelompok komando jihad, Buya Hamka datang dan memukul meja di hadapan orang yang memfitnah itu sambil berkata, “Tidak ada komando jihad. Jika ada pun, akulah panglimanya.”
Beliau juga pernah mengatakan, “Kalau ada orang yang tidak marah saat agamanya dihina, gantilah bajunya dengan kain kafan.” Perkataan ini menunjukkan batasan marah dalam Islam yang jelas: marah karena Allah ﷻ adalah amarah menurut Islam yang dibenarkan.
Marah dalam Konteks Kekinian: Media Sosial dan Fitnah
Di era digital seperti sekarang, amarah seringkali muncul karena hal sepele seperti melihat lini masa di media sosial.
Komentar provokatif atau berita palsu (hoaks) bisa memicu pertengkaran di dunia maya. Islam telah memberikan panduan sejak lama untuk menghadapi hal ini. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini memerintahkan kita untuk melakukan klarifikasi. Jika ada orang yang menyebarkan isu, kita tidak boleh langsung marah dan menelan mentah-mentah. Kita harus membedakan antara dua jenis penyebar isu:
1. Masyarakat Mengambang
Mereka adalah orang-orang yang tidak tahu dan mudah tertelan isu. Mereka perlu diberi informasi dua arah agar memiliki pandangan yang seimbang.
2. Pelaku Intelektual
Mereka adalah orang yang paham, tetapi sengaja menyebarkan isu untuk memicu perpecahan. Terhadap mereka, kita harus memberikan penjelasan dan mendoakan agar diberi hidayah oleh Allah ﷻ.
Hukum membuat orang marah dalam Islam juga terkait dengan fitnah. Janji Allah ﷻ kepada orang yang difitnah sangatlah besar. Mereka akan mendapatkan pahala yang melimpah dan dijauhkan dari azab Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ٱلْغَٰفِلَٰتِ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ لُعِنُوا۟ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, (QS. An-Nur: 23)
Baca juga: Adab dan Sosial dalam Islam: Larangan Mengolok dan Bergunjing
Menyikapi Amarah yang Berlebihan dan Berujung pada Kekerasan
Seringkali, amarah yang tak terkontrol dapat berujung pada kekerasan fisik, bahkan pembunuhan. Islam sangat melarang tindakan ini. Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Artinya: Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat ini menjelaskan bahwa jika amarah sampai menyebabkan pembunuhan, maka hukumnya haram dalam Islam. Hukum berteriak dalam Islam juga perlu diperhatikan; jika itu bertujuan untuk menakut-nakuti atau mengintimidasi, maka tidak diperbolehkan.
Baca juga: Penerapan Sifat Kepemimpinan dalam Islam
Kesimpulan: Mengelola Amarah adalah Kunci Hidup Bahagia
Di dalam Islam, amarah bukanlah sesuatu yang sepenuhnya dilarang, tetapi harus dikelola dengan bijak. Penyebab mudah marah dalam Islam dan penyebab sering marah dalam Islam seringkali berakar dari hati yang jauh dari Allah ﷻ.
Marah karena urusan pribadi adalah tanda kelemahan, sedangkan marah karena Allah ﷻ adalah tanda kekuatan dan kecintaan pada agama-Nya.
Menguasai manajemen emosi dalam Islam adalah salah satu cara untuk mencapai ketenangan jiwa dan kebahagiaan. Dengan mempraktikkan cara menahan emosi pada anak menurut Islam, kita juga mengajarkan generasi penerus untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Baik itu marah kepada anak menurut Islam atau marah kepada orang tua dalam Islam, kita harus selalu mengedepankan adab dan hikmah. Ingatlah selalu bahwa orang yang kuat itu bukan orang yang menang dalam gulat, tetapi orang yang dapat menahan amarahnya.
Dengan memahami bahwa menahan marah dalam Islam adalah amalan mulia, kita bisa menjadi pribadi yang lebih sabar, pemaaf, dan berakhlak mulia.
Marah menyebabkan banyak penyakit, seperti penyakit jantung, diabetes, darah tinggi. Marah memiliki 3 akibat, yaitu:
- Shrink the Brain, fakta ilmiah otak akan mengecil jika marah sedangkan tekanan darahnya tetap. Sehingga banyak sekali orang marah tiba-tiba stoke karena otaknya tidak mampu.
- You Look Older than the Real. Tampak lebih tua dari wajahnya karena seringnya marah.
- You Can’t Remember Simple Think. Tidak bisa mengingat ketika sedang marah, karena akan lupa dan lupa karena marah.
Penulis: Ayu Ika Lestari
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Editor : Muflih Gunawan
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












