Positif! Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Terancam 4 Tahun Penjara

Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Terancam 4 Tahun Penjara
Ilustrasi. Sumber: pixabay.com

Jakarta Selatan – Hari Senin, pukul 23.00. WIB Chandrika Chika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Tepatnya, disebuah hotel Karet Kuningan Setiabudi. (22/4/24)

Ia ditangkap Bersama lima orang temannya. Lima orang tersebut, diantaranya Herli Juliansyah alias Jeixy yang merupakan mantan atlet e-sport, kemudian selebgram Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Keenam orang tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Jakarta Selatan. Pastinya publik dibuat heboh, pasalnya Chandrika Chika akhir-akhir ini aktif di layar kaca dan juga aktif dimedia sosialnya.

Pada tahun 2020, Chandrika Chika mulai dikenal banyak orang lantaran video tiktoknya viral. Namun, ia mulai dikenal  luas lantaran diterpa kontrovensi dan kasus pengeroyokann yang membuat Putra Siregar dan Rico Valentino di penjara.

Bacaan Lainnya

Ternyata, Chandrika Chika pernah menjadi salah satu saksi pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tepatnya di kelab malam Jakarta Selatan. Chandrika Chika adalah penyebab pengeroyokan itu terjadi. Chandrika Chika juga pernah dekat  dengan beberapa orang, seperti Dimas Ahmad dan Thariq Halilintar.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba Menyebabkan Dekadensi Moral? Berikut Ulasannya

Menurut Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugras dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita satu buah pot yang berisi cairan narkotika jenis ganja. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa empat orang diantara mereka positif mengonsumsi ganja.

Sedangkan, dua lainnya positif menggunakan metafetamine. Pesta narkoba ini bukan pertama kali bagi mereka. Sebelumnya, mereka memang sering berkumpul dan menggunakan narkoba secara bergantian.

Polisi mengungkapkan bahwa penggunaan ganjaran dalam lingkaran mereka merupakan hal yang lumrah  tanpa adanya tujuan  khusus.

Ayah Chandrika Chika, Jusman, bersama keluarga mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menjenguk putrinya pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 15.44 WIB bersama beberapa keluarga lainnya. Sang ayah mengungkapkan bahwa dirinya awalnya tidak percaya putrinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ayah Chandrika Chika tidak menyangka bahwa pergaulan putrinya membawa pengaruh buruk, karena pada awalnya sang ayah sangat percaya kepada anaknya.  Tak hanya itu, sebagai ayah yang baik ia membawakan anaknya, Chandrika Chika, makanan kesukaan putrinya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Chandrika Chika belum menunjuk kuasa hukum dan juga belum ada permohonan rehabilitasi. Sementara Ibunda Chandrika Chika tersenyum saat ditanya perasaannya karena putrinya ditangkap.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu soal narkoba yang dikonsumsi putrinya dan bahkan ia membantah bahwa putrinya sudah mengonsumsi narkoba selama satu tahun. Dibalik jawaban sang ibunda, banyak netizen yang menilai bahwa Ibu dari Chandrika Chika bahagia atas penangkapan putrinya.

Baca Juga: Dampak Pergaulan Bebas Berpotensi Meningkatkan Pengguna Narkoba di Kalangan Remaja

Seharusnya, seorang ibu sedih melihat putrinya terjerat kasus narkoba. Maka karena itu, netizen meminta sang ibunda Chandrika Chika juga diperiksa.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menepatkan Chandrika Chika dan lima temannya sebagai tersangka brdasarkan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurang  lebih empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama selebgram serta mengangkat isu penyalahgunaan  nakoba dikalangan anak muda dan selebriti.  Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus ini.

 

Penulis: Vina Andriyana
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Trunojoyo Madura

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses