Rawat Kebhinekaan dengan Dialog Lintas Perhimpunan Internal Kampus

Kebhinekaan merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi terdengar bagi kita semua, yang merupakan insan penghuni republik nan elok ini. Semenjak diproklamirkan 17 Agustus 1945 atau tepatnya 73 tahun silam, kita sudah sepakat untuk menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai bangsa besar, dengan fondasi kuat berupa berbagai macam etnis, suku, bahasa, dan agama. Kalau diibaratkan, karakteristik bangsa kita seperti dua sisi mata uang.

Di satu sisi, hal itu merupakan keunikan tersendiri bagi bangsa ini, dan satu-satunya di antara bangsa-bangsa di dunia ini, bahkan dapat menjadi modal yang menjanjikan untuk menjadi bangsa yang kuat dan maju. Tapi di sisi yang lain, kebhinekaan secara umum merupakan keberagaman antar anak bangsa, dapat berubah semacam “bom waktu” yang sewaktu-waktu dapat “meledak”, menghancurkan bangsa ini, membuat bangsa nan beragam ini tercerai berai hanya dipantik melalui satu atau dua isu sensitif.

Sekarang pilihannya hanya ada pada kita sendiri, sebagai generasi tongkat estafet bagi keberlangsungan eksistensi bangsa ini. Sudah barang tentu, kebhinekaan dan keberagaman yang kita miliki ini akan kita gunakan sebagai alat pemersatu menuju cita-cita bangsa ini seperti yang telah dicanangkan oleh para The Founding Father kita terdahulu, sudah selayaknya juga itu yang akan menjadi pilihan kita.

Bacaan Lainnya
DONASI

Permasalahan yang muncul sekarang, apakah kita telah siap menggunakan pilihan tersebut? Semakin tingginya intensitas rintangan atau hambatan tiada henti hingga detik ini, yang akan menjegal pilihan kita tersebut. Memang seperti kata pepatah yang tidak pernah usang ditelan zaman, lebih baik mencegah, dari pada mengobati, lebih kita mencegah rintangan itu terjadi.

Jika dilihat secara fakta, rintangan tersebut telah berubah menjadi sebuah ancaman terhadap kebhinekaan yang kita agungkan ini. Intelorensi justru berkembang dan dikembangkan oleh kelompok-kelompok yang tidak menginginkan eksistensi NKRI terus ada, dan mengklaim sebagai kelompok agama tertentu, itulah sisi bahayanya.

Ketika paham intoleransi dan paham-paham sejenis lainnya yang notabene tidak menginginkan adanya perbedaan, berkembang di negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan cinta terhadap perbedaan, maka hal itu sangat tidak bisa diterima. Dan yang lebih mencengangkan lagi, saat ini telah merasuk ke dunia insan akademis, kampus alias kalangan intelektual mahasiswa.

Intoleransi sendiri diartikan sebagai kurangnya pemahaman dan sikap menghargai atau kompromi terhadap perbedaan yang ada, suku, etnis, budaya dan agama (id.wikipedia.org). Menurut fakta yang telah ditemukan, sekitar 30% perguruan tinggi di Indonesia sudah terpapar paham intoleransi ini, (BBC News Indonesia 27-08-2018).

Kalangan mahasiswa yang tidak lain tidak bukan merupakan kaum yang kompleks, dengan segala peran fungsinya, menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat serta menjadi harapan akan berjalannya negeri ini sesuai alur yang tepat.

Sangat amat disayangkan ketika pondasi bangsa ini rapuh dan akhirnya meruntuhkan bangsa ini sendiri, takkala kaum yang disebut agent of change yaitu mahasiswa akan terseret kedalam pusaran dan pada akhirnya menjadi bagian dari pergerakan paham bersangkutan. Karena lingkungan kampus merupakan satu dari sekian lingkungan yang begitu plural, berbagai mahasiswa dengan banyak dan berbeda latar hadir, membentuk kelompok, saling berjejaring atau bersosial satu sama lain.

Maka solusi yang dapat ditawarkan dalam mencegah paham intoleransi, serta terus menumbuhkan asa kebhinekaan adalah membentuk semacam dialoq antar perhimpunan mahasiswa di internal dalam kampus, melibatkan berbagai perhimpunan. Mulai dari perhimpunan keagamaan, jurusan, etnisitas sampai perhimpunan bakat dan hobi.

Dialog ini dapat diisi dengan berbagai topic kontemporer, narasumber dari berbagai latar, dilakukan dengan waktu yang cukup berkala dan intens. Tujuan yang diharapkan dari konsep ini adalah dapat membahas isu-isu yang sensitive, menangkalnya dengan argument yang dapat dipertanggung jawabkan, menuangkan dalam bentuk tulisan dan diakhiri dalam pernyataan sikap berbentuk pers rilis, dan pada akhirnya kampus dapat menjadi rule model dalam mencegah berbagai paham dan sikap yang berpotensi mengancam kebhinekaan kita, menjadi barometer dalam purwarupa indahnya kehidupan beragam.

Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai Negara yang menjunjung tinggi adat serta budaya ketimuran dengan rasa saling menghormati, menghargai perbedaan , tentu saja seluruh  mahasiswanya juga harus menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan asa tersebut, melalui pelaksanaan konsep ini.

Melalui perhimpunan mahasiswa intra kampus, mulai dari perhimpunan mahasiswa keagamaan, etnisitas, hobi, jurusan lainnya, dapat merangkul satu sama lain dalam mewujudkan konsep ini menjadi program rutin di kampus, dan pada akhirnya tetap melestarikan kerukunan, keberagaman berprikehidupan yang dibingkai dalam satu kesatuan bangsa yang bhineka. “Bangsa ini tidak akan hancur hanya karena perbedaan latar, tapi bangsa ini akan hancur apabila kita tidak siap dan tidak mau menerima perbedaan” [Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara)]

Rendy Merta Rahim
Mahasiswa Himpunan Ilmu Pemerintahan
Universitas Jenderal Ahmad Yani.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI