Wadah PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Santo Thomas Aquinas, kini telah terkategorikan dalam usia “lansia”.
Tepat tanggal 25 Mei, PMKRI genap berusia 72 tahun. Usia yang sangat tua bukan? Organisasi kemahasiswaan yang didirikan sejak tahun 1947, dengan memiliki 72 cabang yang tersebar di seantero Nusantara nyatanya masih berdiri kokoh hingga detik ini di tengah rasio perkembangan zaman yang begitu menggelegar.
Berbalutkan visi terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati, dengan misi utamanya adalah berjuang dan terlibat dengan kaum tertindas, rupanya bangsa ini tak bisa mengabaikan jejak sejarah yang pernah ditorehkan oleh kader-kader PMKRI dimasa orde lama hingga masa orde baru berakhir.
Sejak awal berdirinya PMKRI, seluruh anggota perhimpunan sudah dituntut memiliki jiwa militansi dan inteletual yang mapan guna menghadapi situasi zaman dengan menjiwai 6 identitas kader PMKRI yakni:
- Sensus chatolicus
- Semangat man for others
- Sensus hominis
- Pribadi yang menjadi teladan
- Universalitas, dan
- Magis semper
Tak hanya itu saja, dalam ajaran PMKRI pun ada terselip 3 nilai perhimpunan atau yang sering disebut 3 benang merah PMKRI, yang ditujukan kepada seluruh anggota perhimpunan guna menjabarkan dan mengekspresikan makna dan tujuan dari 3 benang merah ini yakni, fraternitas, kristianitas dan intelektualitas.
Baca juga: Milenial Dalam Pusaran Politik 2019
Ke-6 identitas kader dan ke-3 benang merah yang telah dijabarkan tersebut, diperuntukan kepada segenap anggota PMKRI dalam mencapai kepamapanan anggota yang berintegritas, militan, dan berintelektual. Semuanya ini terkemas dalam semboyan PMKRI yakni, semboyan spiritual “Religio Omnium Scientiarum Anima” (agama adalah jiwa segala ilmu pengetahuan) dan semboyan misioner “Pro Ecclesia Et Patria” (manunggal dengan umat terlibat dengan rakyat). Oleh karena itu, sebagai anggota PMKRI sudah sepatutnya kita menjiwai, menerapkan, dan menjalarkan amanah dari tubuh perhimpunan dalam tugas dan tanggung jawab kita sebagai seorang aktivis maupun mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.
Di samping itu pula, sebagai warga negara Indonesia dan umat kristiani tak luput kita memaknai dan mengeksekusi sepercik kalimat yang pernah dilontarkan oleh seorang Imam katolik salah satu tokoh nasionalis yaitu, Mgr. Albertus Soegijapranata.
Kalimat tersebut berbunyi “100% katolik, 100% Indonesia”. Yang Mulia Albertus mengajak kita sebagai umat katolik Indonesia, kita dipanggil, kita diutus untuk terlibat aktif dalam membangun bangsa dan negara menuju kesejahteraan demi kebaikan bersama (bonum comune).
Jika kita membandingkan atmosfer pergerakan mahasiswa yang bergelut dalam roda organisasi diera orde lama dan Orde Baru jauh sangat berbeda dengan situasi di zaman sekarang, apalagi di tahun-tahun yang akan datang. Tekanan batin maupun psikologi yang dihadapi oleh seluruh mahasiswa di Era 90-an tatkala mengharuskan mereka untuk bergelut dan menjalankan roda organisasi kepemudaan demi menghadapi ketimpangan politik bangsa kala itu.
Beranjak dari era itupun, arah pergerakan organisasi mengharuskan seluruh anggotanya memainkan peran sebagai moral force (kekuatan moral) dengan tujuan untuk membenahi perkembangan politik, ekonomi, dan pelbagai aspek pembangunan yang dalam kaca mata mereka masih tak seleras dengan cita-cita bangsa.
Dengan pola pengkaderan moral force itulah yang kemudian menguatkan militansi mereka dalam “menumbangkan” rezim penguasa tempo silam. Alhasil, pola pengkaderan maupun pembinaan yang dilakukan oleh para pendahulu kita nyatanya terus menular hingga detik ini. Dengan demikian apa yang terjadi dalam internal organisasi?
Banyak anggota mengalami kejenuhan dikarenakan arah organisasi sudah tak relevan lagi dengan tuntutan kondisi saat ini. Akhirnya banyak anggota yang dulunya aktif dalam setiap momen kegiatan kini harus berlarian mencari jalan dengan membentuk komunitas-komunitas yang mampu membangkitkan gairah produktivitasnya sebagai seorang mahasiswa.
Baca juga: Pergerakan Mahasiswa: Sekitar Peristiwa Gerakan Satu Oktober (GESTOK) 1965
Dengan melihat fenomena tersebut, apakah anggota PMKRI hari ini akan terus mempertahankan pola pembinaan maupun pengkaderan seperti yang dipaparkan diatas?
Dengan alasan bahwa, pola tersebut sudah menjadi tradisi secara turun temurun dan semua itu demi kemapanan kader PMKRI agar bisa berbicara di depan umum, memiliki mental baja kala turut serta dalam demonstrasi, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan mentalitas atau militansi seorang kader.
Saat ini nampaknya kita selalu berpikir bagaimana bisa memimpin rapat, berorasi, menangani kegiatan, dll. Memang tepat karena ini bagian dari kewajiban kita sebagai seorang aktivis dalam membekali diri ketika kelak sudah berada dalam dunia kerja.
Akan tetapi, jika hal serupa terus diulangi di saat euforia zaman semakin memperketat persaingan dalam dunia kerja, akan kemanakah anggota PMKRI yang tak pernah dibekali oleh praktek berinovasi dalam menghadapi bonus demografi dan revolusi industri 4.0 yang saat ini sedang gencar menjadi tranding topik?
Dari sekian banyak anggota PMKRI yang tersebar di seluruh Indonesia, ada berapa banyak anggota yang telah menggagas inovasi jangka panjang dan telah dieksekusi? Misalkan, di bidang riset dan teknologi, enterpreunership, pertanian, agraria, pariwisata, ilmu politik, hukum, dsb.
Oleh karena itu, hemat penulis, kader PMKRI perlu mengembalikan lagi situasi dimana kader-kader tersebut memiliki peran sebagai seorang aktivis tetapi memiliki latar belakang sebagai mahasiswa maka diharuskan, kader-kader PMKRI perluh dibina menjadi aktor intelektual dibalik perubahan zaman. Bukan sebagai penikmat peradaban melainkan sebagai dalang dibalik perubahan tersebut.
Jadi jelas bahwa, tuntutan yang dapat diberikan bagi kader PMKRI di era milenial bukan soal seberapa banyak demonstrasi yang kita lakukan melainkan resuld oriented, karya apa yang akan kita berikan bagi gereja dan tanah air. Dalam arti lain bahwa, tantangan kita saat ini adalah bagaimana menggagas sebuah inovasi yang berguna bagi bangsa dan diri kita sendiri.
Baca juga: Belajar dari Tan Malaka
Sikap kritis yang saat ini dimiliki oleh segenap kader perhimpunan jangan hanya dimaknai pada saat menghadapi sebuah problema. Kritisme kader PMKRI harus diselaraskan dengan “problem solver” bagi masyarakat di tengah kehidupan yang penuh dengan kepesatan teknologi.
Jika kita cenderung hedonis dan masih berada dalam pusaran stagnasi, maka bersiaplah untuk menerima kekacauan. Oleh karena itu, di momen Dies Natalis yang ke-72 seluruh anggota PMKRI patut berbenah dan merefleksikan perjalan roda organisasi tercinta ini di hari kemarin, hari ini, yang akan datang, dan lekas membawa si pemilik baret merah bol kuning menuju habitus baru dimana ada kebahagiaan dan kemakmuran yang hakiki.
Pro Ecclesia Et Patria…!!!
Bapthista Mario Yosryandi Sara
Anggota PMKRI Cab. Kupang St. Fransiskus Xaverius
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













