Analisis Kriminologi terhadap Faktor Kriminogen dan Penerapan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi pada Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) di SMP Parigi

Kenakalan Remaja
Juvenile Delinquency (Sumber: MMI)

Abstrak

Penelitian ini menguji penyebab kejahatan remaja (juvenile delinquency) di Indonesia dan efektivitas Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi untuk mencegah perilaku kriminal anak. Penelitian dilakukan di SMP Parigi dengan 5 responden. Juvenile delinquency mencakup perilaku tidak sesuai norma sosial yang bersifat kriminal, baik di sekolah (bolos, perkelahian) maupun luar sekolah (merokok, seks bebas, narkoba, pencurian, pembunuhan).

Metode menggunakan hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Faktor penyebab kejahatan remaja meliputi: ekonomi buruk, keluarga disfungsional, lingkungan tidak mendukung, faktor pribadi, psikologis tidak stabil, minim perhatian orang dewasa, dan kebiasaan menonton film kekerasan. Analisis Teori Kontrol Sosial Hirschi membuktikan kasih sayang dan kedekatan emosional orang tua sangat krusial mencegah juvenile delinquency.

Teori ini menjelaskan individu tidak alami patuh hukum, tetapi harus belajar tidak kriminal melalui larangan internal dari afeksi orang terdekat. Penelitian ini relevan dengan kondisi kontemporer Indonesia, termasuk faktor baru seperti media sosial/internet. Faktor kemiskinan, keluarga disfungsional, rendahnya pendidikan, dan penegakan hukum lemah berkontribusi signifikan pada kriminalitas.

Implikasi: sekolah perlu kebijakan pencegahan komprehensif, orang tua meningkatkan kasih sayang dan pengawasan, serta masyarakat menciptakan lingkungan stabil-aman.

Kata kunci: Kriminologi, Juvenile Delinquency, Teori Kontrol Sosial, Faktor Kriminal, Afeksi Orang Tua

Abstract

This study examines causes of youth crime (juvenile delinquency) in Indonesia and effectiveness of Travis Hirschi’s Social Control Theory in preventing criminal behavior. Research conducted at SMP Parigi with 5 respondents. Juvenile delinquency includes norm-violating criminal behaviors at school (truancy, brawls) or outside (smoking, sex misconduct, drugs, theft, murder).

Method uses empirical law with descriptive qualitative approach. Causes include: poor economy, dysfunctional family, unsupportive environment, personal factors, unstable psychology, lack of adult attention, and violent film consumption. Hirschi’s Social Control Theory analysis proves parental affection and emotional closeness crucial in preventing juvenile delinquency.

Theory explains individuals aren’t naturally law-abiding but must learn non-criminal behavior through internal prohibitions from closest persons’ affection. Research relevant to contemporary Indonesia, including new factors like social media/internet. Poverty, dysfunctional family, low education, and weak law enforcement significantly contribute to criminality.

Implications: government needs comprehensive prevention policies, parents increase affection & monitoring, society create stable-safe environment.

Keywords: Criminology, Juvenile Delinquency, Social Control Theory, Criminal Causes, Parental Affection

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perilaku kriminal adalah fenomena sosial yang paling merusak ketertiban masyarakat. Dalam bidang kriminologi, kejahatan dipahami sebagai tindakan tidak bermoral dan tidak sesuai norma yang melanggar peraturan hukum. Sutherland dan Cressy dalam karya Principles of Criminology menyatakan kriminologi adalah kumpulan pengetahuan ilmiah tentang kejahatan sebagai bagian dari kehidupan sosial. Sementara itu, sosiologi kriminal berusaha mencari penjelasan bagaimana faktor sosial mempengaruhi munculnya kejahatan.

Masalah perilaku nakal generasi muda atau juvenile delinquency semakin serius di Indonesia. Perilaku ini merupakan kumpulan tindakan anak yang tidak sesuai norma masyarakat dan sering kali merupakan tindak pidana. Tindakan ini terbagi dua: terjadi di sekolah (bolos, merusak, berkelahi) dan di luar sekolah (merokok, seks bebas, balapan, mabuk, narkoba, mencuri, membunuh). Angka kriminalitas remaja terus naik di berbagai daerah Indonesia, sehingga penting melakukan penelitian menyeluruh untuk memahami penyebab dan menemukan cara penanganan yang tepat.

Azis & Ridwan (2025) menemukan bahwa kemiskinan, keluarga tidak utuh, pendidikan rendah, dan penegakan hukum yang lemah berperan besar meningkatkan kriminalitas. Teori yang menjelaskan meliputi Teori Strain (Merton) mengenai ketimpangan sosial-ekonomi, Teori Labeling (Becker) mengenai masyarakat memberi tanda pada pelaku, Teori Asosiasi Diferensial (Sutherland) mengenai pembelajaran kejahatan dari lingkungan, dan Teori Konflik (Marx) mengenai ketimpangan sebagai asal kejahatan.

Keunikan studi ini yaitu dilakukan secara spesifik di SMP Parigi dengan 5 responden yang memberikan data langsung dari lingkungan sekolah. Studi ini menggabungkan analisis faktor penyebab kejahatan modern termasuk pengaruh media sosial dan internet dengan Teori Kontrol Sosial Hirschi. Bonger (1934) menekankan sosiologi kriminal penting untuk menjelaskan kejahatan sebagai fenomena sosial dan seberapa besar peran masyarakat terhadap munculnya kejahatan.

Teori Kontrol Sosial Hirschi menjelaskan individu tidak secara bawaan patuh hukum, tetapi harus belajar tidak melakukan kejahatan melalui pembentukan larangan dalam diri yang dipengaruhi kasih sayang dari orang terdekat, khususnya orang tua. Hasil ini memperkuat bahwa program yang fokus memperkuat hubungan emosional orang tua-anak dapat menjadi cara pencegahan yang berhasil. Karena kompleksitas masalah dan munculnya faktor baru seperti media sosial, penelitian ini penting untuk memberikan rekomendasi kebijakan lengkap tentang pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang stabil dan aman.

Baca juga: Pengaruh Lingkungan terhadap Perkembangan Anak: Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial

1.2 Kebaruan Penelitian

Amarulloh (2014) pernah meneliti alasan anak melakukan pembunuhan dengan menemukan faktor ekonomi, keluarga tidak utuh, lingkungan, karakteristik pribadi, kondisi mental, iman lemah, pembelajaran yang keliru, rasa dendam, kurang perhatian dari orang dewasa, dan sering menonton film kekerasan.

Mely & Alhakim (2022) menganalisis juvenile delinquency menggunakan Teori Kontrol Sosial Hirschi dengan 180 partisipan di Batam City, menemukan bahwa kasih sayang dan kedekatan emosional dari orang tua sangat berperan mencegah kenakalan remaja.

Keunikan penelitian ini yaitu menggabungkan analisis faktor penyebab kejahatan masa kini termasuk pengaruh media sosial dan internet yang belum banyak dibahas di penelitian lama dengan Teori Kontrol Sosial Hirschi dalam konteks Indonesia tahun 2024-2025. Penelitian ini memperhatikan hubungan antara faktor baru (media sosial) dan kasih sayang orang tua, memberikan pemahaman lebih baik tentang bagaimana teknologi modern mempengaruhi perilaku kriminal remaja dan apakah kasih sayang orang tua bisa menjadi daya pelindung yang berhasil.

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja di SMP Parigi secara komprehensif. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan menganalisis penerapan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi dalam menjelaskan perilaku juvenile delinquency, serta memberikan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai upaya pencegahan dan penanganan kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

KERANGKA TEORI

2.1 Pengertian dan Konsep Kriminologi

Bonger (1934) menyatakan sosiologi kriminal adalah ilmu tentang kejahatan sebagai gejala sosial, yaitu seberapa besar pengaruh masyarakat terhadap munculnya kejahatan. Sutherland (1960) menekankan sosiologi kriminal berperan penting menjelaskan kejahatan sebagai fenomena sosial. Sutherland & Cressy dalam Principles of Criminology mendefinisikan kriminologi sebagai tubuh pengetahuan ilmiah tentang kejahatan sebagai wujud fenomena sosial.

2.2 Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi

Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi menjelaskan bahwa pada dasarnya individu tidak secara alami memiliki kepatuhan terhadap hukum. Oleh karena itu, setiap orang perlu belajar untuk mengendalikan dirinya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Pengendalian tersebut terbentuk melalui proses pembelajaran sosial yang menanamkan larangan internal terhadap perilaku menyimpang.

Penelitian Mely dan Alhakim (2022) terhadap 180 partisipan di Batam City menunjukkan bahwa kasih sayang dan kedekatan emosional dari orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pengendalian diri tersebut sehingga mampu mencegah terjadinya juvenile delinquency.

METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mendapatkan data mendalam tentang fenomena kejahatan remaja, khususnya di lingkungan sekolah SMP Parigi.

3.2 Pendekatan Penelitian

Pendekatan juridical-empirical dengan teknik pengumpulan data melalui studi literatur, wawancara, dan observasi langsung di SMP Parigi. Metode ini memungkinkan peneliti mengidentifikasi faktor kriminogen secara komprehensif dan memahami hubungan antarvariabel yang mempengaruhi perilaku kriminal remaja di lingkungan sekolah.

3.3 Lokasi dan Waktu Penelitian

Lokasi: SMP Parigi

Waktu: 25 Juni 2026

Responden: 5 Orang

3.4 Teknik Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara langsung dengan lima responden di SMP Parigi, studi literatur yang bersumber dari jurnal ilmiah dan buku, serta observasi langsung di lingkungan sekolah. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif tersebut, peneliti dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena kenakalan remaja, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya secara spesifik, serta memahami hubungan antarvariabel yang memenangaruhi perilaku kriminal remaja.

HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Penyebab Utama Kenakalan Remaja

Faktor Penjelasan
Keluarga Keluarga tidak utuh, kurang perhatian orang tua
Lingkungan Lingkungan masyarakat serta pergaulan
Alkohol Minuman keras yang diberikan oleh teman tongkrongan
Film Kebiasaan menonton film kekerasan yang menjadikan terlibat dalam tawuran antar sekolah

4.2 Penerapan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi

Berdasarkan penelitian Mely dan Alhakim (2022) terhadap 180 responden di Batam City, diketahui bahwa kasih sayang dari orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya juvenile delinquency. Menurut Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi, manusia pada dasarnya tidak secara alami patuh terhadap hukum sehingga perlu mempelajari nilai-nilai sosial yang mendorong mereka untuk menghindari perilaku menyimpang.

Proses tersebut terbentuk melalui hubungan emosional yang kuat dengan orang tua, sehingga kasih sayang dan perhatian yang diberikan mampu membangun pengendalian diri atau larangan internal terhadap perilaku kriminal.

KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kenakalan remaja (juvenile delinquency) dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi ekonomi, lingkungan keluarga, pergaulan, faktor pribadi, kondisi psikologis, pengaruh media sosial, rendahnya pendidikan, penyalahgunaan narkoba, lemahnya nilai keagamaan, kurangnya pengawasan orang tua, serta paparan tayangan yang mengandung unsur kekerasan.

Analisis menggunakan Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi menunjukkan bahwa kasih sayang, perhatian, dan kedekatan emosional antara orang tua dan anak merupakan faktor yang sangat penting dalam mencegah munculnya perilaku menyimpang pada remaja. Selain itu, penelitian ini juga menegaskan bahwa kriminologi memandang kejahatan sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi dalam masyarakat.

Faktor seperti kemiskinan, keluarga yang tidak harmonis, rendahnya tingkat pendidikan, dan lemahnya penegakan hukum turut memberikan kontribusi terhadap meningkatnya kriminalitas di kalangan remaja.

5.2 Saran

Berdasarkan hasil penelitian, orang tua diharapkan dapat memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan yang lebih baik kepada anak, terutama dalam memilih lingkungan pergaulan serta membatasi akses terhadap tontonan yang mengandung unsur kekerasan.

Di samping itu, masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, kondusif, dan mendukung perkembangan remaja sehingga risiko terjadinya kenakalan remaja dapat diminimalkan. Sekolah juga diharapkan terus bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat dalam memberikan pembinaan karakter serta pendidikan moral kepada peserta didik.

 


Penulis: Kelompok 7

  1. Monalisa (2543500082)
  2. Kharisma Aklaqul Karimah (2543500850)
  3. Anargya Ratu Keiza (2543500595)
  4. Fiannisa Saskya Sandjaya (2543500116)
  5. Augia Septi Putri Jaenudin (2543500876)
  6. Runi Sikah Seisabila, S.Sos., M.Krim.

Mahasiswa Kriminologi, Universitas Budi Luhur 


Dosen Pengampu: Runi Sikah Seisabila, S.sos., M.Krim.


Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Referensi

Amarulloh, R. A. (2014). Kajian Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan oleh Anak. Recidive: Jurnal Penelitian Hukum, 3(1), 40486.

Azis, L., & Ridwan, R. (2025). Dinamika Kriminalitas Dalam Masyarakat: Faktor Sosial dan Solusinya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Merah Putih, 1(1), 33–43.

Insani, N. S., Mulyana, R. N., & Hosnah, H. A. U. (2026). Dampak Perubahan Sosial Terhadap Pola Kejahatan. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 3166–3176.

Mely, M. S., & Alhakim, A. (2022). Analisis Terhadap Perilaku Kenakalan Remaja ditinjau dari Teori Kontrol Sosial Travis Hirschi. Jurnal Panorama Hukum, 7(1), 77–91.

Jurnal Kriminologi Indonesia. (2026). Volume 2, Issue 1. Universitas Indonesia.

Salahhuddin, et al. (2026). Aspek Kriminologi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lex Scientia Law Journal, 7(3).

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses